Pengadaan Bibit Jagung Melalui DD Desa Kiantar, ” Bibit Jagung Kadaluarsa “, Diduga Kades Bermain Harga Dengan Kontraktor Pengadaan.

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Guna meningkatkan Ketahanan pangan, dengan adanya angaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa terus memberi perhatian terhadap peningkatan sektor pertanian dengan berbagai cara, seperti melalui bantuan alat alat pertanian hand tractor, mesin pemotong rumput, pupuk dan bibit benih unggulan. Hal ini adalah cara pemerintah desa agar hasil produksi pertanian terus bertambah setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Namun program bantuan berupa bibit gratis yang dianggarkan melalui Dana Desa tersebut, ternyata ada oknum Kepala desa yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan bibit jagung varietas unggul yang sudah KADALUARSA.

Masyarakat Petani Jagung Kiantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat baru baru ini menerima bantuan bibit jagung gratis dari Pemerintahan Desa Kiantar melalui Badan Usaha Desa, bibit jagung yang dibagikan tersebut ternyata sudah kadaluarsa.

Salah satu petani yang penerima bibit gratis kadaluarsa tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya kepada media saat diwawancara, bahwa Program Pemerintah Desa Kiantar atas pengadaan bibit yang sudah kadaluarsa untuk petani itu, saya yakin banyak petani yang rugi, karena bibit yang dikasih besar kemungkinan akan tidak tumbuh akan tidak hidup ditanam,” kata nya enggan disebut namanya.

Menurut Kepala Desa Kiantar harus cermat dalam melakukan bantuan bibit jagung ke petani, bukan petani dikorbankan hanya untuk mendapatkan bagian keuntungan pribadi dengan mendatangkan bibit kadaluarsa, apalagi program tersebut menggunakan ADD, ” program bantuan bibit jagung pertanian tersebut baiknya diserahkan dalam bentuk uang ke petani, biar petani yang membeli langsung bibit jagung tersebut, Sehingga bantuan bantuan yang bersifat pengadaan baik peralatan pertanian maupun benih bibit tidak mubajir hingga menyebabkan kerugian bagi petani sebagai sasaran program pemberdayaan ” katanya.

Hasil temuan dan penelusuran Tim Gabungan Jurnalis Investigasi Sumbawa Barat ( GJI ), pada Jum’at 12/07, bahwa bantuan bibit jagung merk Avanta tersebut yang diserah terimakan ke 162 KK masyarakat petani jagung oleh BUMDES melalui Kepala Desa Kiantar pada Kamis 11 Juni 2024 di kantor desa , tahap satu 777 kg, masing masing mendapat 8 kampet atau 8 kg, dengan nilai pagu anggaran @ Rp 125.000 / kg dengan total Rp 97.125.000.-

Ironisnya bibit jagung hibrida varietas PAC 105 S yang diproduksi oleh PT AVANTA SEEDS INDONESIA , yang dibagikan tersebut tertera tanggal kadaluarsa pada tanggal 09 Juli 2024, sementara musim tanam diperkirakan pada bulan Desember 2024, sehingga kwalitas bibit jagung tersebut sudah tidak layak sebagai varietas bibit unggul, karena masa expayert nya udah habis .

Diduga kuat, ada dugaan indikasi yang dilakukan oleh oknum kades tersebut dengan pihak ketiga adanya dugaan permainan harga yang sangat menonjol ,hal ini dikarenakan bibit jagung tersebut sudah kadaluarsa,hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, yang mana ancaman pidana bagi pelaku yang melanggar jual beli barang Kadaluarsa, berdasarkan pasal 62 ayat (1) dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00.

Ketua BPD Desa Kiantar MASHAR saat dikonfirmasi Tim GJI melalui seluler mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui isu tersebut, untuk itu selaku Ketua BPD , akan berkordinasi dengan pihak Pengadaan dari Pemdes Kiantar, guna meminta keterangannya terkait hal tersebut, karena saat bantuan di bagikan pihaknya selaku BPD tidak diberitahu oleh Pemdes , sahingga pihaknya tidak dapat mengecek bantuan yang telah disalurkan.

Sementara Hasbullah Kepala Desa Kiantar, dalam keterangannya via seluler mengatakan bahwa saat dilakukan penyaluran pembagian bibit tersebut ke Masyarakat Petani, tidak ada yang komplain sama sekali, semua pada menerima, kok tiba- tiba ada komplain, ” saat dibagikan tidak ada yang komplain, semua menerima ” kata Hasbullah singkat.

Untuk diketahui bahwa Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan Hewani & Nabati, minimal 20% dari Total Pagu Dana Desa Kiantar. Untuk peningkatan produksi pangan, Pemdes Kiantar mengalokasikan Bantuan Bibit Jagung kepada 186 KK/Petani dengan Total Anggaran 162.000.000 ( EDI / GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Orang Residivis Pencurian Uang Rp. 500 Juta di Muer Berhasil Ditangkap Polisi di Alas

Sel Jul 16 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Aparat kepolisian polres sumbawa berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian uang sebesar Rp. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

content-1701