Pengadaan Bibit Jagung Melalui DD Desa Kiantar, ” Bibit Jagung Kadaluarsa “, Diduga Kades Bermain Harga Dengan Kontraktor Pengadaan.

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Guna meningkatkan Ketahanan pangan, dengan adanya angaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa terus memberi perhatian terhadap peningkatan sektor pertanian dengan berbagai cara, seperti melalui bantuan alat alat pertanian hand tractor, mesin pemotong rumput, pupuk dan bibit benih unggulan. Hal ini adalah cara pemerintah desa agar hasil produksi pertanian terus bertambah setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Namun program bantuan berupa bibit gratis yang dianggarkan melalui Dana Desa tersebut, ternyata ada oknum Kepala desa yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan bibit jagung varietas unggul yang sudah KADALUARSA.

Masyarakat Petani Jagung Kiantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat baru baru ini menerima bantuan bibit jagung gratis dari Pemerintahan Desa Kiantar melalui Badan Usaha Desa, bibit jagung yang dibagikan tersebut ternyata sudah kadaluarsa.

Salah satu petani yang penerima bibit gratis kadaluarsa tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya kepada media saat diwawancara, bahwa Program Pemerintah Desa Kiantar atas pengadaan bibit yang sudah kadaluarsa untuk petani itu, saya yakin banyak petani yang rugi, karena bibit yang dikasih besar kemungkinan akan tidak tumbuh akan tidak hidup ditanam,” kata nya enggan disebut namanya.

Menurut Kepala Desa Kiantar harus cermat dalam melakukan bantuan bibit jagung ke petani, bukan petani dikorbankan hanya untuk mendapatkan bagian keuntungan pribadi dengan mendatangkan bibit kadaluarsa, apalagi program tersebut menggunakan ADD, ” program bantuan bibit jagung pertanian tersebut baiknya diserahkan dalam bentuk uang ke petani, biar petani yang membeli langsung bibit jagung tersebut, Sehingga bantuan bantuan yang bersifat pengadaan baik peralatan pertanian maupun benih bibit tidak mubajir hingga menyebabkan kerugian bagi petani sebagai sasaran program pemberdayaan ” katanya.

Hasil temuan dan penelusuran Tim Gabungan Jurnalis Investigasi Sumbawa Barat ( GJI ), pada Jum’at 12/07, bahwa bantuan bibit jagung merk Avanta tersebut yang diserah terimakan ke 162 KK masyarakat petani jagung oleh BUMDES melalui Kepala Desa Kiantar pada Kamis 11 Juni 2024 di kantor desa , tahap satu 777 kg, masing masing mendapat 8 kampet atau 8 kg, dengan nilai pagu anggaran @ Rp 125.000 / kg dengan total Rp 97.125.000.-

Ironisnya bibit jagung hibrida varietas PAC 105 S yang diproduksi oleh PT AVANTA SEEDS INDONESIA , yang dibagikan tersebut tertera tanggal kadaluarsa pada tanggal 09 Juli 2024, sementara musim tanam diperkirakan pada bulan Desember 2024, sehingga kwalitas bibit jagung tersebut sudah tidak layak sebagai varietas bibit unggul, karena masa expayert nya udah habis .

Diduga kuat, ada dugaan indikasi yang dilakukan oleh oknum kades tersebut dengan pihak ketiga adanya dugaan permainan harga yang sangat menonjol ,hal ini dikarenakan bibit jagung tersebut sudah kadaluarsa,hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, yang mana ancaman pidana bagi pelaku yang melanggar jual beli barang Kadaluarsa, berdasarkan pasal 62 ayat (1) dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00.

Ketua BPD Desa Kiantar MASHAR saat dikonfirmasi Tim GJI melalui seluler mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui isu tersebut, untuk itu selaku Ketua BPD , akan berkordinasi dengan pihak Pengadaan dari Pemdes Kiantar, guna meminta keterangannya terkait hal tersebut, karena saat bantuan di bagikan pihaknya selaku BPD tidak diberitahu oleh Pemdes , sahingga pihaknya tidak dapat mengecek bantuan yang telah disalurkan.

Sementara Hasbullah Kepala Desa Kiantar, dalam keterangannya via seluler mengatakan bahwa saat dilakukan penyaluran pembagian bibit tersebut ke Masyarakat Petani, tidak ada yang komplain sama sekali, semua pada menerima, kok tiba- tiba ada komplain, ” saat dibagikan tidak ada yang komplain, semua menerima ” kata Hasbullah singkat.

Untuk diketahui bahwa Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan Hewani & Nabati, minimal 20% dari Total Pagu Dana Desa Kiantar. Untuk peningkatan produksi pangan, Pemdes Kiantar mengalokasikan Bantuan Bibit Jagung kepada 186 KK/Petani dengan Total Anggaran 162.000.000 ( EDI / GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Orang Residivis Pencurian Uang Rp. 500 Juta di Muer Berhasil Ditangkap Polisi di Alas

Sel Jul 16 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Aparat kepolisian polres sumbawa berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian uang sebesar Rp. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701