Pengadaan Bibit Jagung Melalui DD Desa Kiantar, ” Bibit Jagung Kadaluarsa “, Diduga Kades Bermain Harga Dengan Kontraktor Pengadaan.

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Guna meningkatkan Ketahanan pangan, dengan adanya angaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa terus memberi perhatian terhadap peningkatan sektor pertanian dengan berbagai cara, seperti melalui bantuan alat alat pertanian hand tractor, mesin pemotong rumput, pupuk dan bibit benih unggulan. Hal ini adalah cara pemerintah desa agar hasil produksi pertanian terus bertambah setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Namun program bantuan berupa bibit gratis yang dianggarkan melalui Dana Desa tersebut, ternyata ada oknum Kepala desa yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan bibit jagung varietas unggul yang sudah KADALUARSA.

Masyarakat Petani Jagung Kiantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat baru baru ini menerima bantuan bibit jagung gratis dari Pemerintahan Desa Kiantar melalui Badan Usaha Desa, bibit jagung yang dibagikan tersebut ternyata sudah kadaluarsa.

Salah satu petani yang penerima bibit gratis kadaluarsa tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya kepada media saat diwawancara, bahwa Program Pemerintah Desa Kiantar atas pengadaan bibit yang sudah kadaluarsa untuk petani itu, saya yakin banyak petani yang rugi, karena bibit yang dikasih besar kemungkinan akan tidak tumbuh akan tidak hidup ditanam,” kata nya enggan disebut namanya.

Menurut Kepala Desa Kiantar harus cermat dalam melakukan bantuan bibit jagung ke petani, bukan petani dikorbankan hanya untuk mendapatkan bagian keuntungan pribadi dengan mendatangkan bibit kadaluarsa, apalagi program tersebut menggunakan ADD, ” program bantuan bibit jagung pertanian tersebut baiknya diserahkan dalam bentuk uang ke petani, biar petani yang membeli langsung bibit jagung tersebut, Sehingga bantuan bantuan yang bersifat pengadaan baik peralatan pertanian maupun benih bibit tidak mubajir hingga menyebabkan kerugian bagi petani sebagai sasaran program pemberdayaan ” katanya.

Hasil temuan dan penelusuran Tim Gabungan Jurnalis Investigasi Sumbawa Barat ( GJI ), pada Jum’at 12/07, bahwa bantuan bibit jagung merk Avanta tersebut yang diserah terimakan ke 162 KK masyarakat petani jagung oleh BUMDES melalui Kepala Desa Kiantar pada Kamis 11 Juni 2024 di kantor desa , tahap satu 777 kg, masing masing mendapat 8 kampet atau 8 kg, dengan nilai pagu anggaran @ Rp 125.000 / kg dengan total Rp 97.125.000.-

Ironisnya bibit jagung hibrida varietas PAC 105 S yang diproduksi oleh PT AVANTA SEEDS INDONESIA , yang dibagikan tersebut tertera tanggal kadaluarsa pada tanggal 09 Juli 2024, sementara musim tanam diperkirakan pada bulan Desember 2024, sehingga kwalitas bibit jagung tersebut sudah tidak layak sebagai varietas bibit unggul, karena masa expayert nya udah habis .

Diduga kuat, ada dugaan indikasi yang dilakukan oleh oknum kades tersebut dengan pihak ketiga adanya dugaan permainan harga yang sangat menonjol ,hal ini dikarenakan bibit jagung tersebut sudah kadaluarsa,hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, yang mana ancaman pidana bagi pelaku yang melanggar jual beli barang Kadaluarsa, berdasarkan pasal 62 ayat (1) dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00.

Ketua BPD Desa Kiantar MASHAR saat dikonfirmasi Tim GJI melalui seluler mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui isu tersebut, untuk itu selaku Ketua BPD , akan berkordinasi dengan pihak Pengadaan dari Pemdes Kiantar, guna meminta keterangannya terkait hal tersebut, karena saat bantuan di bagikan pihaknya selaku BPD tidak diberitahu oleh Pemdes , sahingga pihaknya tidak dapat mengecek bantuan yang telah disalurkan.

Sementara Hasbullah Kepala Desa Kiantar, dalam keterangannya via seluler mengatakan bahwa saat dilakukan penyaluran pembagian bibit tersebut ke Masyarakat Petani, tidak ada yang komplain sama sekali, semua pada menerima, kok tiba- tiba ada komplain, ” saat dibagikan tidak ada yang komplain, semua menerima ” kata Hasbullah singkat.

Untuk diketahui bahwa Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan Hewani & Nabati, minimal 20% dari Total Pagu Dana Desa Kiantar. Untuk peningkatan produksi pangan, Pemdes Kiantar mengalokasikan Bantuan Bibit Jagung kepada 186 KK/Petani dengan Total Anggaran 162.000.000 ( EDI / GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Orang Residivis Pencurian Uang Rp. 500 Juta di Muer Berhasil Ditangkap Polisi di Alas

Sel Jul 16 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Aparat kepolisian polres sumbawa berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian uang sebesar Rp. […]