Pengadaan Bibit Jagung Melalui DD Desa Kiantar, ” Bibit Jagung Kadaluarsa “, Diduga Kades Bermain Harga Dengan Kontraktor Pengadaan.

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Guna meningkatkan Ketahanan pangan, dengan adanya angaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa terus memberi perhatian terhadap peningkatan sektor pertanian dengan berbagai cara, seperti melalui bantuan alat alat pertanian hand tractor, mesin pemotong rumput, pupuk dan bibit benih unggulan. Hal ini adalah cara pemerintah desa agar hasil produksi pertanian terus bertambah setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Namun program bantuan berupa bibit gratis yang dianggarkan melalui Dana Desa tersebut, ternyata ada oknum Kepala desa yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan bibit jagung varietas unggul yang sudah KADALUARSA.

Masyarakat Petani Jagung Kiantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat baru baru ini menerima bantuan bibit jagung gratis dari Pemerintahan Desa Kiantar melalui Badan Usaha Desa, bibit jagung yang dibagikan tersebut ternyata sudah kadaluarsa.

Salah satu petani yang penerima bibit gratis kadaluarsa tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya kepada media saat diwawancara, bahwa Program Pemerintah Desa Kiantar atas pengadaan bibit yang sudah kadaluarsa untuk petani itu, saya yakin banyak petani yang rugi, karena bibit yang dikasih besar kemungkinan akan tidak tumbuh akan tidak hidup ditanam,” kata nya enggan disebut namanya.

Menurut Kepala Desa Kiantar harus cermat dalam melakukan bantuan bibit jagung ke petani, bukan petani dikorbankan hanya untuk mendapatkan bagian keuntungan pribadi dengan mendatangkan bibit kadaluarsa, apalagi program tersebut menggunakan ADD, ” program bantuan bibit jagung pertanian tersebut baiknya diserahkan dalam bentuk uang ke petani, biar petani yang membeli langsung bibit jagung tersebut, Sehingga bantuan bantuan yang bersifat pengadaan baik peralatan pertanian maupun benih bibit tidak mubajir hingga menyebabkan kerugian bagi petani sebagai sasaran program pemberdayaan ” katanya.

Hasil temuan dan penelusuran Tim Gabungan Jurnalis Investigasi Sumbawa Barat ( GJI ), pada Jum’at 12/07, bahwa bantuan bibit jagung merk Avanta tersebut yang diserah terimakan ke 162 KK masyarakat petani jagung oleh BUMDES melalui Kepala Desa Kiantar pada Kamis 11 Juni 2024 di kantor desa , tahap satu 777 kg, masing masing mendapat 8 kampet atau 8 kg, dengan nilai pagu anggaran @ Rp 125.000 / kg dengan total Rp 97.125.000.-

Ironisnya bibit jagung hibrida varietas PAC 105 S yang diproduksi oleh PT AVANTA SEEDS INDONESIA , yang dibagikan tersebut tertera tanggal kadaluarsa pada tanggal 09 Juli 2024, sementara musim tanam diperkirakan pada bulan Desember 2024, sehingga kwalitas bibit jagung tersebut sudah tidak layak sebagai varietas bibit unggul, karena masa expayert nya udah habis .

Diduga kuat, ada dugaan indikasi yang dilakukan oleh oknum kades tersebut dengan pihak ketiga adanya dugaan permainan harga yang sangat menonjol ,hal ini dikarenakan bibit jagung tersebut sudah kadaluarsa,hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, yang mana ancaman pidana bagi pelaku yang melanggar jual beli barang Kadaluarsa, berdasarkan pasal 62 ayat (1) dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00.

Ketua BPD Desa Kiantar MASHAR saat dikonfirmasi Tim GJI melalui seluler mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui isu tersebut, untuk itu selaku Ketua BPD , akan berkordinasi dengan pihak Pengadaan dari Pemdes Kiantar, guna meminta keterangannya terkait hal tersebut, karena saat bantuan di bagikan pihaknya selaku BPD tidak diberitahu oleh Pemdes , sahingga pihaknya tidak dapat mengecek bantuan yang telah disalurkan.

Sementara Hasbullah Kepala Desa Kiantar, dalam keterangannya via seluler mengatakan bahwa saat dilakukan penyaluran pembagian bibit tersebut ke Masyarakat Petani, tidak ada yang komplain sama sekali, semua pada menerima, kok tiba- tiba ada komplain, ” saat dibagikan tidak ada yang komplain, semua menerima ” kata Hasbullah singkat.

Untuk diketahui bahwa Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan Hewani & Nabati, minimal 20% dari Total Pagu Dana Desa Kiantar. Untuk peningkatan produksi pangan, Pemdes Kiantar mengalokasikan Bantuan Bibit Jagung kepada 186 KK/Petani dengan Total Anggaran 162.000.000 ( EDI / GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Orang Residivis Pencurian Uang Rp. 500 Juta di Muer Berhasil Ditangkap Polisi di Alas

Sel Jul 16 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Aparat kepolisian polres sumbawa berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian uang sebesar Rp. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

content-1701