Sumbawa Barat, bidikankameranews.com-
Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB) menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2025 Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pada Rapat Paripurna ke 19 DPRD KSB dipimpin oleh Kaharuddin Umar dan dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Adapun catatan yang dikemukakan oleh F-GDKB disampaikan langsung oleh ketua fraksi Sudarli, Spd selaku ketua pada sidang Paripurna kali ini antara lain:
- Memperhatikan akan belanja fungsi pendidikan, Dalam setiap tahun anggaran dialokasikan rata rata berada diatas 20%. Oleh sebab itu FRAKSI GERAKAN DEMOKRAT KARYA BANGSA mohon penjelasan Pemerintah Daerah melalui OPD Tekhnis, adakah subsidi pendidikan yang diberikan kepada Siswa/Siswi Sekolah Dasar (SD),Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) Dan Apakah penerima BEA SISWA ini diterima oleh seluruh Siswa/Siswi atau hanya bagi keluarga miskin. Mohon Penjelasannya.
- Setelah beralihnya pemegang saham Pengelolaan Tambang Tembaga dan Emas BATU HIJAU dari PT. NEWMONT NUSA TENGGARA (NNT) KE PT. AMMAN MENERAL NUSA TENGGARA, niat baik Managemen Perusahaan tersebut terus berlanjut untuk memberikan Subsidi Pendidikan (Beasiswa) bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang kejuruan (STM). Dari pihak PT. AMMNT menyediakan beasiswa untuk melanjutkan Sekolah Kejuruan yang berada di luar PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT yaitu di Jawa Tengah. Yang menjadi pertanyaan Fraksi dan mohon penjelasan Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD Tekhnis, Bagaimana dengan Sekolah Kejuruan yang kita miliki saat ini, apakah belum mampu memberikan Pendidikan setara dengan sekolah Kejuruan yang ada di Pulau Jawa. Sehingga PT. AMMNT tidak ada niat bekerja sama dengan Sekolah Kejuruan (STM) yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
- Terkait dengan Belanja Daerah pada tahun anggaraan 2025, bila dihubungkan dengan tema pembangunan tahun 2025 “ MEMANTAFKAN KETAHANAN PANGAN MENUJU DAERAH SWASEMBADA PANGAN “ maka Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB) mohon penjelasan akan jumlah yang diperuntukkan bagi peningkatan ketahanan pangan tahun anggaran 2025.
- Sekedar mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar kedepan dalam penyajian penjelasan Nota Keuangan RAPBD, untuk dapat disajikan secara rinci dengan mencantumkan jumlah nominal berupa rupiah, bukan sekedar porsentase semata, sebab rapat Paripurna merupakan Forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas pokok dan fungsi (TUFOKSI) Anggota DPRD yang akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat, maka penjelasan Bupati tidak sekedar di dengar oleh Anggota Dewan yang hadir akan tetapi juga di dengar oleh masyarakat secara umum yang sekaligus sebagai salah satu kegiatan sosialisasi tentang perencanaan anggaran yang akan dipergunakan Pemerintah Daerah pada tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.
“Demikianlah Pandangan Umum dari Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB) terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa Barat atas Raperda kali ini, semoga bisa menjadi atensi dan masukan yang membangun” Tutup Sudarli.(ADV)