SDN Tanjung Bila Serba Kekurangan, Ruang Kepsek dan Guru Jadi Satu dengan Ruang Kelas

Spread the love

SUMBAWA BESAR NTB,
BIDIKAN KAMERA NEWS – Melihat kondisi SDN Tanjung Bila, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, sangat jauh berbeda dari sekolah-sekolah lainnya. Selain kumuh, beberapa bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan. Apalagi ketika berbicara fasilitas pendukung. Semua serba kekurangan.
Tak hanya fasilitas, total murid yang ada, tak sampai 20 orang. Dan setiap kelas mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, memiliki siswa tak sampai 5 orang.

Saat Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Zainuddin SE., SH bersama Media berkunjung ke sekolah tersebut, Selasa (30 Juli 2024) lalu, kondisi ini tampak terlihat. Gerbang sekolah mengalami kerusakan. Agar tidak roboh, gerbang besi ini diikat menggunakan tali nilon. Sekolah ini hanya memiliki pagar tembok bagian depan, itupun sudah mengalami kerusakan. Retak-retak sudah terlihat, bahkan sebagiannya nyaris roboh. Sedangkan bagian samping kiri dan kanan serta belakang sekolah, hanya menggunakan pagar kayu dengan kondisi jarang dan tidak rapat, sehingga mudah dimasuki hewan ternak.

Sekolah ini hanya memiliki satu local yang dibagi dalam 4 ruangan. Untuk ruang kerja kepala sekolah, ruang guru, kelas 3 dan kelas 4 berada dalam satu ruangan. Agar tidak mengganggu proses belajar mengajar kelas 3 dan kelas 4 ini, dipasang sekat dengan ruang kepala sekolah dan guru. Kemudian kelas 1 dan 2 disatukan, serta kelas 5 dan 6 juga berada dalam satu ruangan.

Sekolah ini tidak memiliki gedung perpustakaan, rumah dinas dan mushollah. Tampak buku bacaan berserakan di ruang kelas 5 dan 6.

“Kami tidak punya perpustakaan, sehingga kami menggunakan ruangan kelas 5 dan 6 untuk menempatkan buku-buku bacaan yang cukup banyak,” kata Joko Samudro S.Pd, Wali Kelas 6.

Joko juga mengaku sekolahnya tidak memiliki mushollah apalagi rumah dinas. Sehingga guru SDN Tanjung Bila yang sebagian besar tinggal di luar desa, harus bolak-balik dari rumah ke sekolah. Termasuk Joko dan istrinya, Ernawati (Wali Kelas 4) yang harus pulang pergi setiap hari dari Kota Sumbawa ke Tanjung Bila.

“Biasanya kami terlambat ke sekolah, karena dihadang air laut yang pasang menutup badan jalan dan pemukiman warga Tanjung Bila. Jadi guru-guru harus menunggu air surut baru bisa melanjutkan perjalanan,” akunya.

Sekolahnya juga kesulitan mendapatkan air bersih dan internet. Untuk air bersih mereka terpaksa membeli air isi ulang yang datang setiap 2 kali seminggu. Jika tidak membeli, mereka bersama warga berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua menuju sumber mata air yang berjarak sekitar 1 kilometer.

“Kalau listrik sudah normal dan menyala 24 jam,” akunya.

Demikian dengan pagar sekolah. Karena kondisi pagar yang terbuat dari kayu, sangat mudah dimasuki hewan ternak.

“Setiap pagi kami membersihkan halaman dan teras kelas dari kotoran hewan. Sebab ketika kami pulang sekolah, hewan ternak masuk. Ibarat kami dan hewan ternak ganti shif,” ujarnya.

Aini Rosmana Wali Kelas 1 yang mewakili Kepala Sekolah, Sahabuddin Sudin S.Pd yang kebetulan tugas dinas ke luar daerah, mengakui jumlah siswa di SDN Tanjung Bila, sangat minim. Minimnya siswa ini bukan karena kurang peminat, melainkan kurangnya potensi siswa. Jumlah murid dari kelas 1 sampai kelas 6, hanya 15 orang. Untuk kelas kelas 6 ada 3 orang. Kelas 5, kelas 4 dan kelas 3 masing-masing 2 orang. Kemudian kelas 2 sebanyak 4 dan kelas 1 ada 2 orang siswa. Sedangkan jumlah guru hampir sama banyak dengan jumlah siswa.

“Di sini ada 10 orang guru terdiri dari 3 guru PNS termasuk kepala sekolah, 5 PPPK, dan 2 orang guru honor,” sebutnya.

Kendati demikian, lanjut Aini, minimnya jumlah siswa dan kondisi sekolah yang tidak repsentatif ini, tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengajar dan membimbing anak didik agar bisa menjadi generasi emas di masa mendatang. Namun Ia tetap berharap perhatian pemerintah bagi kemajuan sekolah tersebut dengan memenuhi fasilitas maupun hal yang masih mengalami kekurangan sehingga bisa sejajar dengan sekolah-sekolah lainnya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), Zainuddin SE., SH, mengaku prihatin melihat kondisi yang ada. Ia bersama DPKS akan menyampaikan persoalan ini ke dinas terkait untuk mendapat perhatian.

“Apapun itu, pemerataan pembangunan adalah kewajiban pemerintah termasuk hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dengan fasilitas yang memadai. Apalagi 20 persen dari anggaran APBD wajib dialokasikan untuk pelayanan dasar salah satunya pendidikan,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD KSB Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Kam Agu 1 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan akhir atas […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701