SDN Tanjung Bila Serba Kekurangan, Ruang Kepsek dan Guru Jadi Satu dengan Ruang Kelas

Spread the love

SUMBAWA BESAR NTB,
BIDIKAN KAMERA NEWS – Melihat kondisi SDN Tanjung Bila, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, sangat jauh berbeda dari sekolah-sekolah lainnya. Selain kumuh, beberapa bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan. Apalagi ketika berbicara fasilitas pendukung. Semua serba kekurangan.
Tak hanya fasilitas, total murid yang ada, tak sampai 20 orang. Dan setiap kelas mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, memiliki siswa tak sampai 5 orang.

Saat Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Zainuddin SE., SH bersama Media berkunjung ke sekolah tersebut, Selasa (30 Juli 2024) lalu, kondisi ini tampak terlihat. Gerbang sekolah mengalami kerusakan. Agar tidak roboh, gerbang besi ini diikat menggunakan tali nilon. Sekolah ini hanya memiliki pagar tembok bagian depan, itupun sudah mengalami kerusakan. Retak-retak sudah terlihat, bahkan sebagiannya nyaris roboh. Sedangkan bagian samping kiri dan kanan serta belakang sekolah, hanya menggunakan pagar kayu dengan kondisi jarang dan tidak rapat, sehingga mudah dimasuki hewan ternak.

Sekolah ini hanya memiliki satu local yang dibagi dalam 4 ruangan. Untuk ruang kerja kepala sekolah, ruang guru, kelas 3 dan kelas 4 berada dalam satu ruangan. Agar tidak mengganggu proses belajar mengajar kelas 3 dan kelas 4 ini, dipasang sekat dengan ruang kepala sekolah dan guru. Kemudian kelas 1 dan 2 disatukan, serta kelas 5 dan 6 juga berada dalam satu ruangan.

Sekolah ini tidak memiliki gedung perpustakaan, rumah dinas dan mushollah. Tampak buku bacaan berserakan di ruang kelas 5 dan 6.

“Kami tidak punya perpustakaan, sehingga kami menggunakan ruangan kelas 5 dan 6 untuk menempatkan buku-buku bacaan yang cukup banyak,” kata Joko Samudro S.Pd, Wali Kelas 6.

Joko juga mengaku sekolahnya tidak memiliki mushollah apalagi rumah dinas. Sehingga guru SDN Tanjung Bila yang sebagian besar tinggal di luar desa, harus bolak-balik dari rumah ke sekolah. Termasuk Joko dan istrinya, Ernawati (Wali Kelas 4) yang harus pulang pergi setiap hari dari Kota Sumbawa ke Tanjung Bila.

“Biasanya kami terlambat ke sekolah, karena dihadang air laut yang pasang menutup badan jalan dan pemukiman warga Tanjung Bila. Jadi guru-guru harus menunggu air surut baru bisa melanjutkan perjalanan,” akunya.

Sekolahnya juga kesulitan mendapatkan air bersih dan internet. Untuk air bersih mereka terpaksa membeli air isi ulang yang datang setiap 2 kali seminggu. Jika tidak membeli, mereka bersama warga berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua menuju sumber mata air yang berjarak sekitar 1 kilometer.

“Kalau listrik sudah normal dan menyala 24 jam,” akunya.

Demikian dengan pagar sekolah. Karena kondisi pagar yang terbuat dari kayu, sangat mudah dimasuki hewan ternak.

“Setiap pagi kami membersihkan halaman dan teras kelas dari kotoran hewan. Sebab ketika kami pulang sekolah, hewan ternak masuk. Ibarat kami dan hewan ternak ganti shif,” ujarnya.

Aini Rosmana Wali Kelas 1 yang mewakili Kepala Sekolah, Sahabuddin Sudin S.Pd yang kebetulan tugas dinas ke luar daerah, mengakui jumlah siswa di SDN Tanjung Bila, sangat minim. Minimnya siswa ini bukan karena kurang peminat, melainkan kurangnya potensi siswa. Jumlah murid dari kelas 1 sampai kelas 6, hanya 15 orang. Untuk kelas kelas 6 ada 3 orang. Kelas 5, kelas 4 dan kelas 3 masing-masing 2 orang. Kemudian kelas 2 sebanyak 4 dan kelas 1 ada 2 orang siswa. Sedangkan jumlah guru hampir sama banyak dengan jumlah siswa.

“Di sini ada 10 orang guru terdiri dari 3 guru PNS termasuk kepala sekolah, 5 PPPK, dan 2 orang guru honor,” sebutnya.

Kendati demikian, lanjut Aini, minimnya jumlah siswa dan kondisi sekolah yang tidak repsentatif ini, tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengajar dan membimbing anak didik agar bisa menjadi generasi emas di masa mendatang. Namun Ia tetap berharap perhatian pemerintah bagi kemajuan sekolah tersebut dengan memenuhi fasilitas maupun hal yang masih mengalami kekurangan sehingga bisa sejajar dengan sekolah-sekolah lainnya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), Zainuddin SE., SH, mengaku prihatin melihat kondisi yang ada. Ia bersama DPKS akan menyampaikan persoalan ini ke dinas terkait untuk mendapat perhatian.

“Apapun itu, pemerataan pembangunan adalah kewajiban pemerintah termasuk hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dengan fasilitas yang memadai. Apalagi 20 persen dari anggaran APBD wajib dialokasikan untuk pelayanan dasar salah satunya pendidikan,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD KSB Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Kam Agu 1 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan akhir atas […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701