SDN Tanjung Bila Serba Kekurangan, Ruang Kepsek dan Guru Jadi Satu dengan Ruang Kelas

Spread the love

SUMBAWA BESAR NTB,
BIDIKAN KAMERA NEWS – Melihat kondisi SDN Tanjung Bila, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, sangat jauh berbeda dari sekolah-sekolah lainnya. Selain kumuh, beberapa bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan. Apalagi ketika berbicara fasilitas pendukung. Semua serba kekurangan.
Tak hanya fasilitas, total murid yang ada, tak sampai 20 orang. Dan setiap kelas mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, memiliki siswa tak sampai 5 orang.

Saat Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Zainuddin SE., SH bersama Media berkunjung ke sekolah tersebut, Selasa (30 Juli 2024) lalu, kondisi ini tampak terlihat. Gerbang sekolah mengalami kerusakan. Agar tidak roboh, gerbang besi ini diikat menggunakan tali nilon. Sekolah ini hanya memiliki pagar tembok bagian depan, itupun sudah mengalami kerusakan. Retak-retak sudah terlihat, bahkan sebagiannya nyaris roboh. Sedangkan bagian samping kiri dan kanan serta belakang sekolah, hanya menggunakan pagar kayu dengan kondisi jarang dan tidak rapat, sehingga mudah dimasuki hewan ternak.

Sekolah ini hanya memiliki satu local yang dibagi dalam 4 ruangan. Untuk ruang kerja kepala sekolah, ruang guru, kelas 3 dan kelas 4 berada dalam satu ruangan. Agar tidak mengganggu proses belajar mengajar kelas 3 dan kelas 4 ini, dipasang sekat dengan ruang kepala sekolah dan guru. Kemudian kelas 1 dan 2 disatukan, serta kelas 5 dan 6 juga berada dalam satu ruangan.

Sekolah ini tidak memiliki gedung perpustakaan, rumah dinas dan mushollah. Tampak buku bacaan berserakan di ruang kelas 5 dan 6.

“Kami tidak punya perpustakaan, sehingga kami menggunakan ruangan kelas 5 dan 6 untuk menempatkan buku-buku bacaan yang cukup banyak,” kata Joko Samudro S.Pd, Wali Kelas 6.

Joko juga mengaku sekolahnya tidak memiliki mushollah apalagi rumah dinas. Sehingga guru SDN Tanjung Bila yang sebagian besar tinggal di luar desa, harus bolak-balik dari rumah ke sekolah. Termasuk Joko dan istrinya, Ernawati (Wali Kelas 4) yang harus pulang pergi setiap hari dari Kota Sumbawa ke Tanjung Bila.

“Biasanya kami terlambat ke sekolah, karena dihadang air laut yang pasang menutup badan jalan dan pemukiman warga Tanjung Bila. Jadi guru-guru harus menunggu air surut baru bisa melanjutkan perjalanan,” akunya.

Sekolahnya juga kesulitan mendapatkan air bersih dan internet. Untuk air bersih mereka terpaksa membeli air isi ulang yang datang setiap 2 kali seminggu. Jika tidak membeli, mereka bersama warga berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua menuju sumber mata air yang berjarak sekitar 1 kilometer.

“Kalau listrik sudah normal dan menyala 24 jam,” akunya.

Demikian dengan pagar sekolah. Karena kondisi pagar yang terbuat dari kayu, sangat mudah dimasuki hewan ternak.

“Setiap pagi kami membersihkan halaman dan teras kelas dari kotoran hewan. Sebab ketika kami pulang sekolah, hewan ternak masuk. Ibarat kami dan hewan ternak ganti shif,” ujarnya.

Aini Rosmana Wali Kelas 1 yang mewakili Kepala Sekolah, Sahabuddin Sudin S.Pd yang kebetulan tugas dinas ke luar daerah, mengakui jumlah siswa di SDN Tanjung Bila, sangat minim. Minimnya siswa ini bukan karena kurang peminat, melainkan kurangnya potensi siswa. Jumlah murid dari kelas 1 sampai kelas 6, hanya 15 orang. Untuk kelas kelas 6 ada 3 orang. Kelas 5, kelas 4 dan kelas 3 masing-masing 2 orang. Kemudian kelas 2 sebanyak 4 dan kelas 1 ada 2 orang siswa. Sedangkan jumlah guru hampir sama banyak dengan jumlah siswa.

“Di sini ada 10 orang guru terdiri dari 3 guru PNS termasuk kepala sekolah, 5 PPPK, dan 2 orang guru honor,” sebutnya.

Kendati demikian, lanjut Aini, minimnya jumlah siswa dan kondisi sekolah yang tidak repsentatif ini, tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengajar dan membimbing anak didik agar bisa menjadi generasi emas di masa mendatang. Namun Ia tetap berharap perhatian pemerintah bagi kemajuan sekolah tersebut dengan memenuhi fasilitas maupun hal yang masih mengalami kekurangan sehingga bisa sejajar dengan sekolah-sekolah lainnya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), Zainuddin SE., SH, mengaku prihatin melihat kondisi yang ada. Ia bersama DPKS akan menyampaikan persoalan ini ke dinas terkait untuk mendapat perhatian.

“Apapun itu, pemerataan pembangunan adalah kewajiban pemerintah termasuk hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dengan fasilitas yang memadai. Apalagi 20 persen dari anggaran APBD wajib dialokasikan untuk pelayanan dasar salah satunya pendidikan,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD KSB Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Kam Agu 1 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan akhir atas […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701