Jubir Banggar : Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD KSB Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Spread the love

Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)
Adapun hasil Pembahasan Terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Kabupaten Sumbawa Barat Tentan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaporkan  sebagai berikut:

A. PENGANTAR NOTA KEUANGAN & RAPERDA APBD TA 2025

  1. Sistimatika Penulisan Pengantar Nota Keuangan [(pro-memory…), lanjut ke angka 2 Permasalahan]
    BAB I Pendahuluan, yang mencakup materi : Umum, Maksud dan Tujuan, Landasan Hukum dan sistimatika penulisan Nota Keuangan;
    BAB II Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah
    Yang mencakup Kondisi Umum Pendapatan Daerah, Permasalahan Utama Pendapatan Daerah, Estimasi Pendapatan, dan Kebijakan Umum Pendapatan Daerah;
    BAB III Kondisi Kebijakan Anggaran Belanja Daerah yang mencakup : Kondisi Umum Belanja Daerah, Permasalahan Utama, Kebijakan Umum Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Belanja Daerah;
    BAB IV Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pembiayaan yang mencakup : Kondisi Umum Pembiayaan, Permasalahan Utama, dan Kebijakan Umum Pebiayaan;
    BAB V Program Kegiatan dan Sub Kegiatan yang mencakup gambaran ringkas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 serta Program dan Kegiatan yang direncanakan.
    BAB VI Penutup berisi harapan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Permasalahan
    a. Permasalahan Pendapatan Daerah
    Permasalahan utama dari sisi Pendapatan Daerah dirumuskan sebagai berikut :
  3. Belum optimalnya pemanfaatan aset Pemerintah Daerah sebagai sumber PAD;
  4. Masih terbatasnya kualitas sarana dan prasarana pelayanan pajak dan retribusi daerah, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi, dan
  5. Terbatasnya keterampilan aparat dalam pengelolaan administrasi pendapatan;
  6. Tingginya ketergantungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terhadap Pendapatan Transfer terutama dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang selama ini menyumbang lebih dari 75% total pendapatan daerah,
  7. Masih terdapat potensi jenis pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang belum dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, seperti masih banyak kendaraan yang Tidak Membayar Daftar Ulang.
  8. Adanya ketidakpastian sumber pendapatan TKDD di Kabupaten Sumbawa Barat sebagai konsekuensi kebijakan reformasi keuangan negara terkait TKDD, antara lain : (1) alokasi DAU minimal 26% dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto menjadi bersifat tidak final dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara; (2) penyaluran DAU tidak harus 1/12 per bulan tetapi menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah dan tingkat kebutuhan daerah; dan (3) penyaluran DBH berdasarkan kemampuan keuangan negara.

b. Permasalahan Belanja Daerah
Permasalahan utama dari sisi Belanja Daerah dirumuskan sebagai berikut :

  1. Di satu sisi kebutuhan belanja daerah meningkat, sedangkan di sisi lainnya pendapatan justru mengalami tekanan karena lesunya perekonomian baik lokal maupun nasional;
  2. Di satu sisi Kebutuhan Daerah bertambah dan bersifat mendesak, sementara di sisi lainnya kemampuan Pembiayaan Daerah menurun karena adanya kontraksi pendapatan daerah dan nasional.
    (Kondisi tersebut mamaksa pemerintah melakukan rasionalisasi belanja dan penjadwalan ulang program dan kegiatan yang kurang prioritas).

c. Permasalahan Pembiayaan Daerah:
Permasalahan utama dari sisi Belanja Daerah dirumuskan sebagai berikut :

  1. Terjadinya selisih antara target penerimaan dari SiLPA dengan hasil audit BPK, sehingga proyeksi SiLPA harus dapat disinkronisasi dengan proyeksi realisasi belanja tahun berjalan; dan..
  2. Penyesuaian kembali kebijakan Pemerintah Daerah terhadap nilai penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.
  3. Pendapatan Daerah
    Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.331.006.864.724 ( SATU TRILYUN, TIGA RATUS TIGA PULUH SATU MILYAR, ENAM JUTA, DELAPAN RATUS ENAM PULUH EMPAT RIBU, TUJUH RATUS DUA PULUH EMPAT RUPIAH). menurun 40,29% sebesar Rp 898.094.580.586,00 (DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN MILYAR, SEMBILAN PULUH EMPAT JUTA, LIMA RATUS DELAPAN PULUH RIBU, LIMA RATUS DELAPAN PULUH ENAM RUPIAH) dibandingkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.229.101.445.310,00 (DUA TRILYUN, DUA RATUS DUA PULUH SEMBILAN MILYAR, SERATUS SATU JUTA, EMPAT RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU, TIGA RATUS SEPULUH RUPIAH).-
    a. Pendapatan Asli Daerah
    Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 menurun 17,79% dibandingkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 27.009.685.965,00 (DUA PULUH TUJUH MILYAR, SEMBILAN JUTA, ENAM RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU, SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA RUPIAH) menjadi Rp124.799.204.724 (SERATUS DUA PULUH EMPAT MILYAR, TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN JUTA, DUA RATUS EMPAT RIBU, TUJUH RATUS DUA PULUH EMPAT RUPIAH) pada Tahun Anggaran 2025. Penurunan tersebut bersumber dari:
    Pendapatan Pajak Daerah pada Perubahan APBD 2024 dianggarkan Rp 82.460.000.000,00 (DELAPAN PULUH DUA MILYAR, EMPAT RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH) menurun 19,33% atau sebesar Rp. 15.940.000.000,00 (LIMA BELAS MILYAR, SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) menjadi Rp 66.520.000.000. (ENAM PULUH ENAM MILYAR, LIMA RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH);
    Pendapatan Retribusi Daerah pada Perubahan APBD 2024 dianggarkan Rp6.550.424.000, menurun 19,08% atau sebesar Rp. 1.250.000.000,00 (SATU MILYAR, DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) menjadi Rp5.300.424.000 (LIMA MILYAR, TIGA RATUS JUTA, EMPAT RATUS DUA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH) pada target APBD Tahun 2025;
    Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah pada pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 5.870.000.000,00 (LIMA MILYAR, DELAPA RATUS TUJUH PULUH JUTA RUPIAH). Dibanding Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp 7.189.685.965,00 (TUJUH MILYAR, SERATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN MILYAR, ENAM RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU, SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA RUPIAH). Menurun 18,36% dari sebesar Rp1.319.685.965,00 (SATU MILYAR, TIGA RATUS SEMBILAN BELAS JUTA, ENAM RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU, SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA RUPIAH).
    Lain-lain PAD yang Sah pada Perubahan APBD 2024 dianggarakan Rp 55.608.780.724,00 (LIMA PULUH LIMA MILYAR, ENAM RATUS DELAPAN JUTA, TUJUH RATUS DELAPAN PULUH RIBU, TUJUH RATUS DUA PULUH EMPAT RUPIAH), menurun 15,29% atau sebesar Rp 8.500.000.000,00 (DELAPAN MILYAR, LIMA RATUS JUTA RUPIAH) menjadi Rp 47.108.780.724,00 (EMPAT PULUH TUJUH MILYAR, SERATUS DELAPAN JUTA, TUJUH RATUS DELAPAN PULUH RIBU, TUJUH RATUS DUA PULUH EMPAT RUPIAH) pada APBD Tahun 2025.
    Pendapatan Transfer
    Pada APBD Tahun Anggaran 2025 kelompok Pendapatan Transfer mengalami penurunan 29,71% yaitu sebesar Rp. 436.242.310.321,00 (EMPAT RATUS TIGA PULUH ENAM MILYAR, DUA RATUS EMPAT PULUH DUA JUTA, TIGA RATUS SEPULUH RIBU, TIGA RATUS DUA PULUH SATU RUPIAH) dibanding Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp1.468.282.330.321,00 (SATU TRILYUN, EMPAT RATUS ENAM PULUH DELAPAN MILYAR, DUA RATUS DELAPAN PULUH DUA JUTA, TIGA RATUS TIGA PULUH RIBU, TIGA RATUS DUA PULUH SATU RUPIAH), menjadi Rp1.032.040.020.000,00 (SATU TRILYUN, TIGA PULUH DUA MILYAR, EMPAT PULUH JUTA, DUA PULUH RIBU RUPIAH).

Pada Perubahan APBD TA 2024

b. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan Rp 1.358.549.042.470,00 (SATU TRILYUN, TIGA RATUS LIMA PULUH DELAPAN MILYAR, LIMA RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA, EMPAT PULUH DUA RIBU, EMPAT RATUS TUJUH PULUH RUPIAH), menurun 27,12% yaitu sebesar Rp 368.462.022.000,00 (TIGA RATUS ENAM PULUH DELAPAN MILYAR, EMPAT RATUS ENAM PULUH DUA JUTA, DUA PULUH DUA RIBU RUPIAH) menjadi Rp 990.087.020.000,00 (SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH MILYAR, DELAPAN PULUH TUJUH JUTA), pada APBD TA 2025 yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) dianggarkan sebesar Rp 236.410.167.000,00 (DUA RATUS TIGA PULUH ENAM MILYAR, EMPAT RATUS SEPULUH JUTA, SERATUS ENAM PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp 281.101.277.000,00 (DUA RATUS DELAPAN PULUH SATU MILYAR, SERATUS SATU JUTA, DUA RATUS TUJUH PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) atau naik 18,90% yaitu sebesar Rp 44.691.110.000,00 (EMPAT PULUH EMPAT MILYAR, ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SATU JUTA, SERATUS SEPULUH RIBU RUPIAH) di APBD Tahun Anggaran 2025. Kenaikan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan dan DBH Cukai Hasil Tembakau.
Adapun dana-dana yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik Fisik maupun Non Fisik, Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa pada APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sama dengan alokasi anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun untuk jenis Pendapatan Transfer Antar Daerah mengalami penurunan dibandingkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp109.733.287.851,00 (SERATUS SEMBILAN MILYAR, TUJUH RATUS TIGA PULUH TIGA JUTA, DUA RATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU, DELAPAN RATUS LIMA PULUH SATU RUPIAH) turun 61,77% yatu sebesar Rp 67.780.287.851,00 (ENAM PULUH TUJUH MILYAR, TUJUH RATUS DELAPAN PULUH JUTA, DUA TARUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU, DELAPAN RATUS LIMA PULUH SATU RUPIAH) menjadi Rp 41.953.000.000,00 (EMPAT PULUH SATU MILYAR, SEMBILAN RATUS LIMA PULUH TIGA JUTA RUPIAH) di APBD Tahun Anggaran 2025.

c. Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan yang signifikan 71,40% dibandingkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Pada Perubahan APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp 609.010.224.300,00 (ENAM RATUS SEMBILAN MILYAR, SEPULUH JUTA, DUA RATUS DUA PULUH EMPAT RIBU, TIGA RATUS RUPIAH) menjadi Rp174.167.640.000, menurun sebesar Rp434.842.584.300,00. Penurunan tersebut bersumber dari Pendapatan Hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ADV)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menangkan Pasangan H. MO - BJS, DPN Partai Gelora Kirim 5 Ketua Pengembangan Teritorial Ke Sumbawa

Jum Agu 2 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Sebagai upaya memenangkan pasangan H. Mahmud Abdullah dan Burhanuddin Jafar Salam MO-BJS pada […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811