Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Hj. Dewi Noviani, S.Pd.,M.Pd menghadiri sekaligus membacakan Jawaban Bupati Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Sumbawa atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa . Hadir juga pada rapat ini Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sejumlah OPD, dan tamu undangan lainnya, senin (12/8/2024) siang.

Melalui kesempatan tersebut Wabup menyampaiakan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang atas waktu yang disediakan hari ini guna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sumbawa pada sidang paripurna kedua yang lalu, diantaranya :

Terkait pertumbuhan ekonomi tanpa tambang dapat dijelaskan bahwa perekonomian daerah didominasi oleh sektor pertanian dalam arti luas sebagai pembentuk produk domestik regional bruto. Dari sisi produksi, dengan dominasi sektor pertanian sebagai sektor basis tentu menjadi pilar utama bagi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga sedang mempersiapkan program-program pengembangan kapasitas bagi masyarakat agar kedepannya mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Kemudian terkait kewenangan pemerintah daerah tentang pelayanan Perhubungan atau transportasi kepada masyarakat terus diupayakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan memastikan terciptanya iklim yang kondusif di sektor penyediaan jasa transportasi angkutan pedesaan, AKDP dan angkutan perintis ke daerah-daerah tertentu dan terus mengupayakan jaminan keselamatan bagi operasional angkutan penumpang maupun barang melalui operasi laik Jalan kendaraan angkutan penumpang maupun barang.
Sedangkan untuk prioritas daerah di bidang lingkungan hidup pemerintah daerah senantiasa melakukan Pemantauan dan pengawasan terhadap Seluruh aktivitas yang menimbulkan dampak pencemaran baik kegiatan industri dan kawasan pemukiman dengan menggunakan asas-asas pembinaan maupun penegakan hukum lingkungan.

Pemerintah daerah juga melakukan pembinaan terhadap kelompok mangrove pada masyarakat pesisir Wilayah pulau bumi dan pulau kaum termasuk juga kelompok masyarakat Mandiri pengelola sampah, pengelola TPS 3R serta pembinaan terhadap beberapa desa model percontohan dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Berharap segala Prioritas pembangunan daerah dapat dijelaskan bahwa proses perencanaan sudah menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial sehingga keterpaduan dan keterjangkauan perencanaan dapat dipastikan terlaksana dengan baik.

Kemudian mengenai pendapatan daerah disampaikan bahwa penetapan target pendapatan telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Peningkatan target retribusi daerah terjadi karena adanya perubahan pencatatan terhadap BLUD. Terkait dengan penamaan pasar milenial di brang Bara dapat dijelaskan bahwa konsep pasar ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan generasi muda dengan menyediakan fasilitas yang lebih modern dan ramah teknologi dan kedepannya semoga pasar milenial ini menjadi pusat kegiatan ekonomi yang inovatif dan menjadi daya tarik bagi kaum muda untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi lokal.

Kemudian terhadap harapan untuk optimalisasi air bersih bagi masyarakat pedesaan pemerintah daerah telah mengidentifikasi pengembangan akses air bersih sebagai salah satu prioritas utama.

Menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrat pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa kehadiran PT. AMNT di wilayah ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu pemerintah akan mengupayakan agar PT. AMNT ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor non tambang sehingga tercipta efek berlipat ganda bagi perekonomian daerah serta mendorong PT. AMNT untuk melakukan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat.

Demikian penyampaian jawaban Bupati yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sumbawa pada sidang paripurna ketiga ini. Atas dasar kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat maka kami percaya bahwa kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada pemerintah daerah dan DPRD dapat diselesaikan Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Sumbawa Buka Pertandingan Bulu Tangkis "Bupati Cup III" di Mapin Rea, Alas Barat

Sel Agu 13 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Bupati Sumbawa membuka Pertandingan Bulu Tangkis Bupati Cup III Tahun 2024. Pertandingan ini berlangsung di […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701