Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Hj. Dewi Noviani, S.Pd.,M.Pd menghadiri sekaligus membacakan Jawaban Bupati Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Sumbawa atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa . Hadir juga pada rapat ini Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sejumlah OPD, dan tamu undangan lainnya, senin (12/8/2024) siang.
Melalui kesempatan tersebut Wabup menyampaiakan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang atas waktu yang disediakan hari ini guna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sumbawa pada sidang paripurna kedua yang lalu, diantaranya :
Terkait pertumbuhan ekonomi tanpa tambang dapat dijelaskan bahwa perekonomian daerah didominasi oleh sektor pertanian dalam arti luas sebagai pembentuk produk domestik regional bruto. Dari sisi produksi, dengan dominasi sektor pertanian sebagai sektor basis tentu menjadi pilar utama bagi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga sedang mempersiapkan program-program pengembangan kapasitas bagi masyarakat agar kedepannya mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Kemudian terkait kewenangan pemerintah daerah tentang pelayanan Perhubungan atau transportasi kepada masyarakat terus diupayakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan memastikan terciptanya iklim yang kondusif di sektor penyediaan jasa transportasi angkutan pedesaan, AKDP dan angkutan perintis ke daerah-daerah tertentu dan terus mengupayakan jaminan keselamatan bagi operasional angkutan penumpang maupun barang melalui operasi laik Jalan kendaraan angkutan penumpang maupun barang.
Sedangkan untuk prioritas daerah di bidang lingkungan hidup pemerintah daerah senantiasa melakukan Pemantauan dan pengawasan terhadap Seluruh aktivitas yang menimbulkan dampak pencemaran baik kegiatan industri dan kawasan pemukiman dengan menggunakan asas-asas pembinaan maupun penegakan hukum lingkungan.
Pemerintah daerah juga melakukan pembinaan terhadap kelompok mangrove pada masyarakat pesisir Wilayah pulau bumi dan pulau kaum termasuk juga kelompok masyarakat Mandiri pengelola sampah, pengelola TPS 3R serta pembinaan terhadap beberapa desa model percontohan dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Berharap segala Prioritas pembangunan daerah dapat dijelaskan bahwa proses perencanaan sudah menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial sehingga keterpaduan dan keterjangkauan perencanaan dapat dipastikan terlaksana dengan baik.
Kemudian mengenai pendapatan daerah disampaikan bahwa penetapan target pendapatan telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Peningkatan target retribusi daerah terjadi karena adanya perubahan pencatatan terhadap BLUD. Terkait dengan penamaan pasar milenial di brang Bara dapat dijelaskan bahwa konsep pasar ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan generasi muda dengan menyediakan fasilitas yang lebih modern dan ramah teknologi dan kedepannya semoga pasar milenial ini menjadi pusat kegiatan ekonomi yang inovatif dan menjadi daya tarik bagi kaum muda untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi lokal.
Kemudian terhadap harapan untuk optimalisasi air bersih bagi masyarakat pedesaan pemerintah daerah telah mengidentifikasi pengembangan akses air bersih sebagai salah satu prioritas utama.
Menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrat pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa kehadiran PT. AMNT di wilayah ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu pemerintah akan mengupayakan agar PT. AMNT ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor non tambang sehingga tercipta efek berlipat ganda bagi perekonomian daerah serta mendorong PT. AMNT untuk melakukan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat.
Demikian penyampaian jawaban Bupati yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sumbawa pada sidang paripurna ketiga ini. Atas dasar kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat maka kami percaya bahwa kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada pemerintah daerah dan DPRD dapat diselesaikan Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)