Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Penjabat Sementara Bupati Sumbawa pimpin Rapat Koordinasi lingkup pemerintah daerah kabupaten sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Rabu, (25/9/2024). Hadir juga pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Pemkab Sumbawa, Serta, Sejumlah pimpinan OPD.
Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., dalam rakor ini menyampaikan tugas dan wewenang Penjabat Sementara yakni Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bertanggung jawab memelihara kenteraman dan ketertiban masyarakat Kabupaten Sumbawa, Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Serta melaksanakan tugas teknokratis lain, seperti menyelesaikan dokumen perencanaan, pelaksanaan program 2024, dan percepatan realisasi belanja, Jelasnya.
Pjs Bupati juga menekankan selama proses Pilkada berlangsung ASN harus memahami dan mematuhi semua peraturan dan menjaga netralitas selama periode Pilkada.
Dilarang keras bagi ASN untuk terlibat dalam kampanye politik atau menunjukkan dukungan terbuka terhadap kandidat manapun. Pjs Bupati juga mengharapkan para pimpinan setiap dinas dan badan untuk mengawasi stafnya selama periode pilkada, Serta rutin melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga netralitas selama musim pemilu, tegasnya.