Diduga Mafia Tanah , Alas Hak Dialihkan An Hasbullah, Kepala Desa Kiantar Diperiksa Satreskrim Polres Sumbawa Barat

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Adanya polemik lapangan sepak bola Desa Kiantar yang di Klaim oleh Pemdes Desa Kiantar melalui Kepala Desa, bahwa tanah lapangan bola tersebut telah menjadi milik aset desa kiantar, namun ternyata tanah tersebut belum pernah ditanda tangani Hibah oleh pemilik tanah saudara Kayuk.M.Ner,

Ironisnya lagi , Hasbullah selaku kepala Desa Kiantar Kecamatan Pito Tano Kabupaten Sumbawa, menggunakan jabatan dan kekuasaannya telah merekayasa Alas Hak milik Kayuk.M.Ner an Hasbullah, padahal didalam berita acara yang dibuat oleh Pemdes Desa Kiantar nomor 140/ 252 / VII / 2024, yang mana dalam berita acara tersebut, seoalah olah tanah tersebut jelas dikatakan milik Kayuk.M.Ner, yang dinyatakan telah beralih kepemilikan hibah dari Saudara Kayuk.M.Nur kepada Pemdes Kiantar, yang dibenarkan secara lisan oleh saksi -saksi yang menanda tangani berita acara tersebut adalah Mahsar ( Ketua BPD ), Arsad .HM ( Kadus Ai Tiris ), Zaenal Abidin ( ketua RT 09 ), Abdullah ( Kadus Kuang Busir ) dan Sabi Sai ( Kadus Dusun Reban ), anehnya didalam berita acara tersebut tidak ada tanda tangan hibah dari Kayuk.M.Ner selaku pemilik tanah, seolah – olah tanah tersebut telah menjadi bagian dari aset desa, padahal diduga kuat terjadi REKAYASA Kehendak dari Pemdes Desa Kiantar guna mengusai tanah tersebut.

Keberanian Kepala Desa Kiantar Hasbullah merekayasa dokumen kepemilikan tanah milik Kayuk.M.Ner menjadi alih nama Hasbullah pada dokumen Alas Hak ( Sporadik ) yang dibuat kepala desa, ini langkah yang sungguh berani melawan hukum, seolah – olah kepala desa ini kebal hukum.

Kayuk.M.Ner selaku pemilik tanah, merasa keberatan karena merasa dizalimi oleh Hasbullah Kades Kiantar, kepada wartawan mengatakan bahwa selaku pemilik tanah tersebut, bahwa dirinya tidak pernah memberi hibah dalam bentuk tanda tangan apapun, hanya diberikan dalam bentuk Pinjam Pakai, maka dari itu saya sangat keberatan kalau tanah tersebut dokumennya direkayasa oleh kepala desa menjadi nama Hasbullah di Alas Hak yang baru dibuat beberapa hari ini, sementara nama Hasbullah ternyata Kepala Desa Kiantar, ” saya katakan, saya telah dizalimi oleh kades kiantar bersama ketua BPD, mana mungkin tanah saya telah beralih nama kepada Hasbullah, kapan saya jual , kok tiba tiba di alas hak muncul nama hasbullah ternyata kepala desa kiantar , ini jelas penipuan dan mafia tanah yang dilakukan oleh kades kiantar ” katanya nada tinggi.

Untuk itu. Saya akan mempertahankan tanah tersebut,karena tanah tersebut adalah hasil keringat saya, jangan coba coba merekayasa dokumen apapun , baik itu ttd saya, cap jempol saya ataupun lainnya, saya minta ke APARAT PENEGAK HUKUM untuk memproses hukum kades kiantar yang telah berani merekayasa dokumen alas hak menjadi nama Hasbullah ” kata Kayuk Emosi.

Kalau betul saya telah menghibahkan tanah tersebut. Mana bukti dokumen ttd penyerahan hibah diatas materai dihadapan kantor urusan Agama, ‘ sekali saya katakan jangan bermain ditanah saya ‘ katanya

Kayuk juga menuding kalau Kepala Desa diduga berupaya melakukan Permainan Mafia Tanah, dengan berupaya menguasai tanah tersebut sebagai Aset Desa dengan melakukan segala cara, ” saya akan tetap mempertahankan hak saya , karena tanah tersebut hasil jerih payah keringat saya sebelum Kiantar menjadi desa ” katanya.

Atas persoalan tersebut, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap.S.Ik.SH . Menjawab pertanyaan wartawan via watshaap , Kapolres menegaskan Hasbullah masih dalam tahap penyelidikan atas kasus tanah tersebut.

Apakah Hasbullah naik status ke penyidikan, AKBH Yasmara Harahap mengatakan menunggu hasil pemeriksaan Selasa hari ini.

“Besok (Selasa ini) kita menunggu hadir atau tidaknya pak,” ujarnya.

Ditanya adakah potensi naik penyidikan? Kapolres lagi-lagi mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan.

Kasus ini dilaporkan juga ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan laporan terkait mafia tanah yang saat ini sedang dilakukan Lidik ole Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri setempat, Beni Putra, SH; MH.

Berita lebih lengkap akan ditayang media ini usai pemeriksaan Hasbullah yang dijadwalkan Polres Sumbawa Barat pada hari ini.( edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Musim Kemarau dan Cuaca Panas, Kades Tapir KSB  Himbau Warga Waspada Kebakaran

Sel Okt 1 , 2024
Spread the love      TAPIR KSB, bididikankameranews.com Pemerintah Desa Tapir Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kepala Desanya  menghimbau Masyarakat Desa Tapir untuk terus […]
news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312