Terkait Dugaan Penipuan 7 M, KUASA HUKUM Terduga Pelaku : Kita Serahkan Pada Proses Hukum

Spread the love

Mataram, bidikankameranews.com – Belum lama ini Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit III Polda NTB berhasil mengamankan satu terduga pelaku kasus penipuan atau penggelapan uang perusahan sebesar Rp. 7 Miliar. Selaku kuasa hukum korban Yuli Muljanti SH.,MH.,  mengatakan, jumlah terduga pelaku ada dua orang yang merupakan pasangan suami-istri berinisial HS dan YN.

Menanggapai hal tersebut, Dicky.SH., selaku Kuasa Hukum HS dan YN mengatakan dalam rilisnya bahwa Klien Kami HS dan YN meminta setiap pihak menghormati proses-proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya tanpa penggiringan opini yang dapat menyebabkan rusaknya nama baik klien kami hingga menyebabkan kerugian materiil dan moril yang berdampak besar pada usaha yang digeluti oleh klien kami , ” kami dan nama keluarga besar klien kami HS dan YN ,bahwa Klien kami masih dalam proses pemeriksaan pihak yang berwenang yang masih melakukan pembelaan dan pembuktian terhadap peristiwa yang dituduhkan tersebut seharusnya diselesaikan dalam yurisdiksi perdata, karena setiap perbuatan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak merupakan perbuatan yang berlandaskan sebagaimana perjanjian tertulis di hadapan Notaris di Taliwang, Kab. Sumbawa Barat, NTB. Yang apabila ada permasalahan-permasalahan yang terjadi seyogyanya harus diselesaikan dalam ranah hukum privat atau perdata sebagaimana Pasal 6 perjanjian antara Klien Kami sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua atasnamanya sendiri ” Jelas Dicky dalam rilisnya kepada media.


Bahwa tuduhan tentang solar non Subsidi yang ‘tidak ada alias fiktif’ merupakan fitnah yang telah mencemari nama baik Klien Kami atau merupakan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena pada saat itu Pelapor dkk. berada atau menyaksikan sendiri objek atau barang tersebut ada dan telah dibongkar pada Depo yang disewa dan dibangun oleh perusahaan Klien kami. Dan juga hal tersebut telah Klien Kami buktikan pada pihak berwenang, ” sekali lagi mohon untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan;
bahwa tuduhan yang menyatakan ‘banyak korban’ Klien Kami merupakan tuduhan yang sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan harus dipertanggungjawabkan ” urainya.


Nenurutnya, bahwa sirkulasi keuangan perusahaan Klien Kami mandek mengakibatkan tidak dapat terpenuhinya kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian juga dikarenakan tanggungjawab atau kewajiban tidak dilaksanakan secara utuh sebagaimana diatur dalam perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris di Taliwang, hal inilah yang menyebabkan hak-hak yang seharusnya dapat direalisasikan dengan adil, menjadi terhambat karena operasional perusahaan tidak berjalan dengan baik dan/atau tidak berjalan seperti yang seharusnya sebagaimana yang menjadi visi para pihak dalam perjanjian atau sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pihak dalam perjanjian, sedangkan biaya rutin harus ditunaikan oleh perusahaan diantaranya pembiayaan operasional kantor, gaji karyawan, pembayaran pajak dan biaya-biaya tak terduga lainnya.

Masih kata Dicky, Usaha penyaluran bbm non Subsidi tidak semudah yang dibayangkan, sebagaimana juga yang telah diterangkan oleh klien kami dari awal kepada pelapor dkk. Diantaranya juga terdapat permasalahan kapal yang disewa dan mengakut bbm non Subsidi yang ditahan karena Laporan atau aduan Pelapor saat itu juga terdapat permasalahan depo Perusahaan di Benete, Kab. Sumbawa Barat yang di segel atau digembok tanpa hak dan melawan hukum oleh seseorang yang terkait dengan pelapor, yang pada bulan Maret melakukan penganiayaan kepada 2 orang karyawan Perusahaan Klien kami menjadi korban yang hingga saat ini para pelaku penganiayaan tersebut telah ditetapkan sebagai Tersangka atas tindak pidana sebagaimana Pasal 170 KUHP yang masih bebas berkeliaran dengan proses hukum yang masih berjalan.

Akan tetapi keyakinan kami hukum akan berjalan dengan caranya sendiri dan akan memberikan keadilan, kepastian yang berkemanfaatan kepada pihak dengan benar. Selanjutnya Klien Kami juga pernah dilaporkan atas pencurian sekira bulan Maret 2024 yang saat ini telah dinyatakan tidak terbukti oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian hantaman diskriminasi atau intervensi hingga saat ini tidak berhenti kepada Klien Kami yang pada awalnya berniat baik untuk melakukan kegiatan usaha dan membuka lapangan pekerjaan pada wilayah usaha Perusahan Klien Kami yang saat ini mengakibatkan banyak Karyawan yang dirumahkan dan belum dapat memastikan kelanjutan karir dan usahanya.


Pada saat ini Klien Kami masih melakukan pembelaan dan membuktikan bahwa peristiwa hukum yang terjadi bukanlah suatu perbuatan yang dapat dipidana, karena dalam peristiwa hukum tersebut murni merupakan perbuatan-perbuatan yang dilakukan atas dasar kesepakatan dan/atau perjanjian yang dilindungi oleh hukum serta sepatutnya diselesaikan dalam yurisdiksi perdata untuk menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak. dan berdasarkan nilai kerugian yang disebutkan merupakan nilai yang tidak masuk akal, karena kami juga telah menerima besaran angka pengembalian yang diminta oleh Pelapor dan bagi Klien Kami itu adalah angka yang tidak masuk akal yang apabila rincian angka tersebut kami sampaikan akan mengakibatkan kegaduhan yang berkepanjangan dan menyangkut pihak-pihak lain,

” kami meminta untuk sama-sama menghormati proses-prosesnya dengan hak dan kewajiban yang dilindungi oleh hukum.
Demikianlah, sehingga harapan kami dapat kiranya Pimpinan Redaksi Post Kota Nusa Tenggara Barat, dapat memberikan hak Klien Kami untuk mempublikasikan hak jawab Klien Kami tersebut. Dengan ketentuan dan perlindungan hukum yang berlaku ” terangnya ( *** )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Turunkan Angka Kemiskinan, Novi - Talif Akan Fokus Garap Tiga Sektor Unggul

Sen Nov 4 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com –Calon Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 1, Ir. Talifuddin M.Si, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811