Terkait Dugaan Penipuan 7 M, KUASA HUKUM Terduga Pelaku : Kita Serahkan Pada Proses Hukum

Spread the love

Mataram, bidikankameranews.com – Belum lama ini Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit III Polda NTB berhasil mengamankan satu terduga pelaku kasus penipuan atau penggelapan uang perusahan sebesar Rp. 7 Miliar. Selaku kuasa hukum korban Yuli Muljanti SH.,MH.,  mengatakan, jumlah terduga pelaku ada dua orang yang merupakan pasangan suami-istri berinisial HS dan YN.

Menanggapai hal tersebut, Dicky.SH., selaku Kuasa Hukum HS dan YN mengatakan dalam rilisnya bahwa Klien Kami HS dan YN meminta setiap pihak menghormati proses-proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya tanpa penggiringan opini yang dapat menyebabkan rusaknya nama baik klien kami hingga menyebabkan kerugian materiil dan moril yang berdampak besar pada usaha yang digeluti oleh klien kami , ” kami dan nama keluarga besar klien kami HS dan YN ,bahwa Klien kami masih dalam proses pemeriksaan pihak yang berwenang yang masih melakukan pembelaan dan pembuktian terhadap peristiwa yang dituduhkan tersebut seharusnya diselesaikan dalam yurisdiksi perdata, karena setiap perbuatan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak merupakan perbuatan yang berlandaskan sebagaimana perjanjian tertulis di hadapan Notaris di Taliwang, Kab. Sumbawa Barat, NTB. Yang apabila ada permasalahan-permasalahan yang terjadi seyogyanya harus diselesaikan dalam ranah hukum privat atau perdata sebagaimana Pasal 6 perjanjian antara Klien Kami sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua atasnamanya sendiri ” Jelas Dicky dalam rilisnya kepada media.


Bahwa tuduhan tentang solar non Subsidi yang ‘tidak ada alias fiktif’ merupakan fitnah yang telah mencemari nama baik Klien Kami atau merupakan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena pada saat itu Pelapor dkk. berada atau menyaksikan sendiri objek atau barang tersebut ada dan telah dibongkar pada Depo yang disewa dan dibangun oleh perusahaan Klien kami. Dan juga hal tersebut telah Klien Kami buktikan pada pihak berwenang, ” sekali lagi mohon untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan;
bahwa tuduhan yang menyatakan ‘banyak korban’ Klien Kami merupakan tuduhan yang sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan harus dipertanggungjawabkan ” urainya.


Nenurutnya, bahwa sirkulasi keuangan perusahaan Klien Kami mandek mengakibatkan tidak dapat terpenuhinya kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian juga dikarenakan tanggungjawab atau kewajiban tidak dilaksanakan secara utuh sebagaimana diatur dalam perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris di Taliwang, hal inilah yang menyebabkan hak-hak yang seharusnya dapat direalisasikan dengan adil, menjadi terhambat karena operasional perusahaan tidak berjalan dengan baik dan/atau tidak berjalan seperti yang seharusnya sebagaimana yang menjadi visi para pihak dalam perjanjian atau sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pihak dalam perjanjian, sedangkan biaya rutin harus ditunaikan oleh perusahaan diantaranya pembiayaan operasional kantor, gaji karyawan, pembayaran pajak dan biaya-biaya tak terduga lainnya.

Masih kata Dicky, Usaha penyaluran bbm non Subsidi tidak semudah yang dibayangkan, sebagaimana juga yang telah diterangkan oleh klien kami dari awal kepada pelapor dkk. Diantaranya juga terdapat permasalahan kapal yang disewa dan mengakut bbm non Subsidi yang ditahan karena Laporan atau aduan Pelapor saat itu juga terdapat permasalahan depo Perusahaan di Benete, Kab. Sumbawa Barat yang di segel atau digembok tanpa hak dan melawan hukum oleh seseorang yang terkait dengan pelapor, yang pada bulan Maret melakukan penganiayaan kepada 2 orang karyawan Perusahaan Klien kami menjadi korban yang hingga saat ini para pelaku penganiayaan tersebut telah ditetapkan sebagai Tersangka atas tindak pidana sebagaimana Pasal 170 KUHP yang masih bebas berkeliaran dengan proses hukum yang masih berjalan.

Akan tetapi keyakinan kami hukum akan berjalan dengan caranya sendiri dan akan memberikan keadilan, kepastian yang berkemanfaatan kepada pihak dengan benar. Selanjutnya Klien Kami juga pernah dilaporkan atas pencurian sekira bulan Maret 2024 yang saat ini telah dinyatakan tidak terbukti oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian hantaman diskriminasi atau intervensi hingga saat ini tidak berhenti kepada Klien Kami yang pada awalnya berniat baik untuk melakukan kegiatan usaha dan membuka lapangan pekerjaan pada wilayah usaha Perusahan Klien Kami yang saat ini mengakibatkan banyak Karyawan yang dirumahkan dan belum dapat memastikan kelanjutan karir dan usahanya.


Pada saat ini Klien Kami masih melakukan pembelaan dan membuktikan bahwa peristiwa hukum yang terjadi bukanlah suatu perbuatan yang dapat dipidana, karena dalam peristiwa hukum tersebut murni merupakan perbuatan-perbuatan yang dilakukan atas dasar kesepakatan dan/atau perjanjian yang dilindungi oleh hukum serta sepatutnya diselesaikan dalam yurisdiksi perdata untuk menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak. dan berdasarkan nilai kerugian yang disebutkan merupakan nilai yang tidak masuk akal, karena kami juga telah menerima besaran angka pengembalian yang diminta oleh Pelapor dan bagi Klien Kami itu adalah angka yang tidak masuk akal yang apabila rincian angka tersebut kami sampaikan akan mengakibatkan kegaduhan yang berkepanjangan dan menyangkut pihak-pihak lain,

” kami meminta untuk sama-sama menghormati proses-prosesnya dengan hak dan kewajiban yang dilindungi oleh hukum.
Demikianlah, sehingga harapan kami dapat kiranya Pimpinan Redaksi Post Kota Nusa Tenggara Barat, dapat memberikan hak Klien Kami untuk mempublikasikan hak jawab Klien Kami tersebut. Dengan ketentuan dan perlindungan hukum yang berlaku ” terangnya ( *** )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Turunkan Angka Kemiskinan, Novi - Talif Akan Fokus Garap Tiga Sektor Unggul

Sen Nov 4 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com –Calon Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 1, Ir. Talifuddin M.Si, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

berita 128000726

berita 128000727

berita 128000728

berita 128000729

berita 128000730

berita 128000731

berita 128000732

berita 128000733

berita 128000734

berita 128000735

berita 128000736

berita 128000737

berita 128000738

berita 128000739

berita 128000740

berita 128000741

berita 128000742

berita 128000743

berita 128000744

berita 128000745

berita 128000746

berita 128000747

berita 128000748

berita 128000749

berita 128000750

berita 128000751

berita 128000752

berita 128000753

berita 128000754

berita 128000755

berita 128000756

berita 128000757

berita 128000758

berita 128000759

berita 128000760

berita 128000761

berita 128000762

berita 128000763

berita 128000764

berita 128000765

berita 128000766

berita 128000767

berita 128000768

berita 128000769

berita 128000770

artikel 128000821

artikel 128000822

artikel 128000823

artikel 128000824

artikel 128000825

artikel 128000826

artikel 128000827

artikel 128000828

artikel 128000829

artikel 128000830

artikel 128000831

artikel 128000832

artikel 128000833

artikel 128000834

artikel 128000835

artikel 128000836

artikel 128000837

artikel 128000838

artikel 128000839

artikel 128000840

artikel 128000841

artikel 128000842

artikel 128000843

artikel 128000844

artikel 128000845

artikel 128000846

artikel 128000847

artikel 128000848

artikel 128000849

artikel 128000850

artikel 128000851

artikel 128000852

artikel 128000853

artikel 128000854

artikel 128000855

artikel 128000856

artikel 128000857

artikel 128000858

artikel 128000859

artikel 128000860

artikel 128000861

artikel 128000862

artikel 128000863

artikel 128000864

artikel 128000865

story 138000816

story 138000817

story 138000818

story 138000819

story 138000820

story 138000821

story 138000822

story 138000823

story 138000824

story 138000825

story 138000826

story 138000827

story 138000828

story 138000829

story 138000830

story 138000831

story 138000832

story 138000833

story 138000834

story 138000835

story 138000836

story 138000837

story 138000838

story 138000839

story 138000840

story 138000841

story 138000842

story 138000843

story 138000844

story 138000845

story 138000846

story 138000847

story 138000848

story 138000849

story 138000850

story 138000851

story 138000852

story 138000853

story 138000854

story 138000855

story 138000856

story 138000857

story 138000858

story 138000859

story 138000860

story 138000861

story 138000862

story 138000863

story 138000864

story 138000865

story 138000866

story 138000867

story 138000868

story 138000869

story 138000870

story 138000871

story 138000872

story 138000873

story 138000874

story 138000875

journal-228000376

journal-228000377

journal-228000378

journal-228000379

journal-228000380

journal-228000381

journal-228000382

journal-228000383

journal-228000384

journal-228000385

journal-228000386

journal-228000387

journal-228000388

journal-228000389

journal-228000390

journal-228000391

journal-228000392

journal-228000393

journal-228000394

journal-228000395

journal-228000396

journal-228000397

journal-228000398

journal-228000399

journal-228000400

journal-228000401

journal-228000402

journal-228000403

journal-228000404

journal-228000405

journal-228000406

journal-228000407

journal-228000408

journal-228000409

journal-228000410

journal-228000411

journal-228000412

journal-228000413

journal-228000414

journal-228000415

journal-228000416

journal-228000417

journal-228000418

journal-228000419

journal-228000420

article 228000406

article 228000407

article 228000408

article 228000409

article 228000410

article 228000411

article 228000412

article 228000413

article 228000414

article 228000415

article 228000416

article 228000417

article 228000418

article 228000419

article 228000420

article 228000421

article 228000422

article 228000423

article 228000424

article 228000425

article 228000426

article 228000427

article 228000428

article 228000429

article 228000430

article 228000431

article 228000432

article 228000433

article 228000434

article 228000435

article 228000436

article 228000437

article 228000438

article 228000439

article 228000440

article 228000441

article 228000442

article 228000443

article 228000444

article 228000445

article 228000446

article 228000447

article 228000448

article 228000449

article 228000450

article 228000451

article 228000452

article 228000453

article 228000454

article 228000455

update 238000492

update 238000493

update 238000494

update 238000495

update 238000496

update 238000497

update 238000498

update 238000499

update 238000500

update 238000501

update 238000502

update 238000503

update 238000504

update 238000505

update 238000506

update 238000507

update 238000508

update 238000509

update 238000510

update 238000511

update 238000512

update 238000513

update 238000514

update 238000515

update 238000516

update 238000517

update 238000518

update 238000519

update 238000520

update 238000521

update 238000522

update 238000523

update 238000524

update 238000525

update 238000526

update 238000527

update 238000528

update 238000529

update 238000530

update 238000531

update 238000532

update 238000533

update 238000534

update 238000535

update 238000536

update 238000537

update 238000538

update 238000539

update 238000540

update 238000541

update 238000542

update 238000543

update 238000544

update 238000545

update 238000546

content-1701