Polres Revitalisasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Revitalisasi kampung bebas dari narkoba telah dimulai tahun 2022 yakni di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas. Tahun ini kembali dijadikan Desa Bebas Peredaran Narkoba karena di sana masih ada peredaran narkoba inilah alasan Polres Sumbawa merevitalisasi atau mengaktifkan kembali.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Thamrin, kepada media ini, Kamis (07/11/2024) memaparkan bahwa kegiatan ini tujuannya untuk menekan peredaran narkoba di Desa saran dari yang marak peredaran menjadi zero (nol) atau diberantas habis di suatu wilayah agar menjadi contoh untuk Desa lain.

“Setelah dari situ baru ke Desa lain. Upaya ini mengedepankan pencegahan kepada orang yang belum menggunakan agar jangan menggunakan. Bahkan yang sudah menggunakan bisa kita rehabilitasi,” tegas Thamrin.

Sebelumnya, Polres Sumbawa mengajukan empat Desa di Kabupaten Sumbawa ke Direktorat Narkoba Polda NTB, yakni Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Desa Berora Kecamatan Lopok, Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu dan Desa Lekong Kecamatan Alas Barat.

Menurut data Satres Narkoba Polres Sumbawa Desa-Desa tersebut memiliki tingkat kesulitan tertentu dalam pemberantasan peredaran narkoba. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Agus Salim "Bawah Mengas" Bersama Pendukungnya Berikrar "Mewakafkan Jiwa dan Raganya" Memenangkan Mo - BJS

Kam Nov 7 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Agus Salim “Bawah Mengas” bersama para pendukung setianya, telah berikrar untuk “mewakafkan jiwa dan raganya” […]