Legislator Pertanyakan Rencana Perumda Barinas Menyalurkan Beras ASN

Spread the love

Legislator Pertanyakan Rencana Perumda Barinas Menyalurkan Beras ASN

Taliwang, – Rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Barinas menjadi penyalur beras khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) dipertanyakan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terutama regulasi yang menjadi pijakan dari kegiatan dimaksud, termasuk jaminan akan membantu petani dalam bentuk serapan gabah hasil panen.

“Perumda Barinas merupakan Perusahaan Daerah (Perusda), jadi kebijakan atau kegiatan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada sebuah regulasi, apalagi program yang direncanakan itu sendiri bakal terkait dengan anggaran daerah,” kata Santri Yusmulyadi, ST selaku anggota DPRD KSB, kemarin.

Masih keterangan Santri sapaan akrab politisi utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, untuk merealisasikan program penyaluran beras ASN, apakah Perumda Barinas akan mendapatkan anggaran dari pemerintah. “Anggaran itu dalam bentuk hibah atau penyertaan modal dari pemerintah, jadi harus jelas terlebih dahulu,” timpalnya.

Dikesempatan itu Santri menegaskan, kritik dirinya atas rencana itu lebih pada ajakan kepada semua pihak agar dalam melaksanakan program harus sesuai aturan, jadi salah satu langkah tepat pihak Perumda Barinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis untuk bisa memberikan penjelasan secara detail. “Persoalan itu akan diusulkan pada pimpinan DPRD KSB dan pimpinan komisi untuk dilakukan pembahasan serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.

Sebagai catatan penting yang perlu diketahui bersama, jika rencana Perumda Barinas menjadi distributor beras khusus ASN telah menjadi polemik ditataran masyarakat, baik itu pelaku usaha maupun petani itu sendiri, apalagi informasinya bahwa pabrikasi beras itu sendiri terpusat di luar Bumi Pariri Lema Bariri. “Dengah dalih untuk menghasilkan produk beras premium maka produksinya diluar daerah,” ungkapnya.

Selain itu juga ada kekhawatiran para pelaku usaha kecil menengah yang bergelut dalam niaga beras akan mati usaha yang dilaksanakan, lantaran perusahaan milik daerah sudah mulai memonopoli perdagangan. “Boleh saja Perumda Barinas melaksanakan usaha apapun, tetapi hanya sebagai perintis agar tidak mengganggu aktifitas yang digeluti masyarakat,” pintanya.

Sementara Baharuddin Ank, MM selaku Dirut Perumda Barinas yang dikonfirmasi melalui selularnya mengakui, jika pihaknya telah mendapat kepercayaan dari pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk menjadi distributor beras ASN. “Ada beberapa pertimbangan pemerintah sehingga menunjuk Perumda Barinas sebagai distributor, terutama kepastian program dan beras yang akan diproduksi berkualitas premium,” akunya.

Dikesempatan itu Bang Ank sapaan akrabnya tidak membantah jika pihaknya telah menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) dengan pihak perum Bulog Sumbawa untuk dijadikan mitra penyedia beras premium yang akan disalurkan khusus ASN. “Salah satu item dalam MoU adalah kewajiban bagi Bulog Sumbawa untuk menggunakan gabah hasil panen petani KSB sebagai bahan baku beras premium dimaksud,” tandasnya.

Terkait dengan lokasi produksi diluar daerah, Bang Ank menjelaskan bahwa kebijakan itu terpaksa dilakukan, lantaran pabrikasi gabah di KSB saat ini belum ada yang mampu menghasilkan beras premium. “Sebagai langkah awal saja untuk memastikan beras yang akan dibagikan itu kelas premium. Hal itu juga dilakukan karena di KSB belum ada pabrik gabah yang menghasilkan beras premium,” timpalnya. **


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Langgar Tata Ruang, Ekadana: Cabut Izin PT. Autore di Perairan Sekaroh

Ming Feb 2 , 2025
Spread the love       Langgar Tata Ruang, Ekadana: Cabut Izin PT. Autore di Perairan Sekaroh Mataram,bidikankameranews.com – Komisaris PT. Eco Solutions […]