Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Arena judi sabung ayam ilegal dibongkar oleh personel Polsek Sumbawa yang dipimpin langsung Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, SH M.Si, pada rabu (02/04/25).
Pembongkaran arena ini dilakukan di Dusun Sering Ai Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, karena lokasi tersebut sebelumnya sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono menyampaikan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang rencana pembukaan kembali gelanggang sabung ayam di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya bergerak cepat dan menemukan arena sabung ayam telah dipersiapkan dengan berbagai perlengkapan, yang mengindikasikan kegiatan judi sabung ayam akan diadakan kembali.
“Kami mendapatkan informasi bahwa di lokasi ini akan kembali dibuka gelanggang sabung ayam. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa arena untuk kegiatan tersebut sudah terpasang dan siap digunakan,” ungkap Kapolsek Sumbawa saat dikonfirmasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan pembongkaran terhadap gelanggang sabung ayam yang sudah dipasang dan memastikan tidak ada kegiatan perjudian yang terjadi. Selain itu, Kapolsek Sumbawa juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak terlibat lagi dalam praktik sabung ayam yang jelas melanggar hukum.
“Kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sabung ayam atau perjudian lainnya, karena hal tersebut dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menambah kerawanan sosial di wilayah kita,” tegas Kapolsek Eko Riyono.
Iptu Eko menegaskan, pihak kepolisian akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian ilegal di wilayah hukum Polsek Sumbawa, tandasnya. (*)