Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali memperoleh perhatian publik setelah beberapa tahun lalu sempat diwacanakan. Melihat wacana tersebut kembali berkembang, Lembaga Penelitian dan Konsultasi MY Institute merilis hasil survei terbaru bertajuk “Provinsi Pulau Sumbawa dalam Persepsi Publik” pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Rilis yang disampaikan secara daring ini menunjukkan bahwa mayoritas warga di lima kabupaten/kota Pulau Sumbawa menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah menjadi provinsi tersendiri, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, peneliti MY Institute, Yadi Satriadi, menjelaskan bahwa survei dilakukan secara sistematis dan berbasis ilmiah pada 25 April hingga 1 Mei 2025. Survei melibatkan 400 responden dari seluruh wilayah Pulau Sumbawa: mencakup Kabupaten Sumbawa Barat (9%), Kabupaten Sumbawa (32,2%), Kabupaten Dompu (16%), Kabupaten Bima (33%), dan Kota Bima (9,8%).
Responden dipilih menggunakan metode Double Sampling, gabungan antara multistage random sampling dari survei tatap muka sebelumnya, lalu disaring ulang secara acak melalui stratified random sampling untuk pelaksanaan survei melalui telepon.
Responden yang diwawancarai adalah warga berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah, serta memiliki telepon seluler aktif.
MY Institute menggunakan basis data hasil survei sebelumnya yang sah dan terverifikasi. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95% dengan margin of error ±5%.
Untuk menjamin kualitas data, semua pewawancara dilatih secara khusus, setiap wawancara direkam, dan pengawasan dilakukan oleh supervisor lapangan.
Hasil survei menunjukkan bahwa 82,5% responden telah mendengar atau mengetahui wacana pembentukan PPS. Sedangkan yang paling mencolok, sebanyak 78% masyarakat menyatakan setuju dengan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Mereka memandang bahwa pemekaran ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, serta menjadikan Pulau Sumbawa lebih dikenal secara administratif dan politik di tingkat nasional.
Dalam dimensi pembangunan, sebanyak 96,8% responden percaya bahwa pembentukan PPS akan mempercepat pembangunan di daerah mereka. Hal ini mencerminkan keinginan publik akan sistem pemerintahan yang lebih fokus dan dekat dengan kebutuhan lokal. Sebanyak 95,4% juga meyakini bahwa PPS akan memperkuat kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya alam sendiri, dan 96,5% menilai bahwa kesejahteraan masyarakat akan meningkat jika provinsi baru terbentuk.
Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan potensi konflik akibat pemekaran. Sebanyak 78,5% menyatakan tidak percaya PPS akan memicu konflik antar kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, dan 82% menilai tidak akan ada konflik dengan wilayah lain di Provinsi NTB.
Ini memperlihatkan bahwa PPS dipandang sebagai inisiatif kolektif untuk memperkuat sinergi, bukan sebagai ancaman disintegrasi daerah.
Lebih jauh, mayoritas responden berharap pemerintah daerah di seluruh Pulau Sumbawa segera bersatu dan mengajukan kembali pembentukan provinsi ini kepada pemerintah pusat. Mereka menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat jika PPS benar-benar terbentuk.
“Survei ini membuktikan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar wacana elit politik, melainkan harapan nyata dari masyarakat akar rumput yang mendambakan pembangunan yang merata dan pengelolaan daerah yang lebih mandiri,” ujar Miftahul Arzak mengutip hasil wawancara terhadap responden.
Rilis ini menjadi catatan penting bagi para pemangku kepentingan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Survei ini memperkuat legitimasi politik dan sosial dari gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Dengan tingkat dukungan yang tinggi dan hasil yang konsisten di berbagai indicator. (*)