“Jangan Maling Teriak Maling”: PT Privat Haji Disebut Tak Miliki Izin PPIH

Spread the love

 “Jangan Maling Teriak Maling”: PT Privat Haji Disebut Tak Miliki Izin PPIH

Mataram, bidikankameranews.com – Perseteruan hukum antara PT Umroh Haji Private, penyelenggara platform HajiLangsung.com, dan penyedia Land Arrangement (LA) Makkah–Madinah terus memanas. Gugatan wanprestasi senilai Rp 1,9 miliar yang diajukan Direktur HajiLangsung.com, H. Mansur, S.H., (C)MH., terhadap pemilik PT Armadina Tour & Travel, Muhammad Subai, kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mataram.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2025, dengan agenda pembuktian tertulis dari pihak tergugat.

Gugatan bermula dari kerja sama penyediaan jasa LA Makkah–Madinah, meliputi layanan transportasi, akomodasi, dan layanan Masyair (penginapan dan mobilisasi jamaah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Mansur mengklaim telah membayar lunas Rp 1,06 miliar untuk 31 jamaah haji pada 2024, namun layanan utama tersebut tidak disediakan saat puncak ibadah.

“Kami bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga secara spiritual. Nama baik kami sebagai penyedia layanan haji langsung terpercaya ikut tercoreng,” ujar Mansur dikutip dari Bangkitpost.com.

Karena tidak disediakannya layanan, pihak HajiLangsung.com mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 620 juta untuk mencari penyedia layanan pengganti. Mansur juga menuntut ganti rugi imateriil Rp 1 miliar, denda Rp 300 juta, dan uang paksa (dwangsom) Rp 1 juta per hari keterlambatan.

Setelah dua kali somasi tak direspons, Mansur juga melaporkan Subai ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Armayadi: Klien Kami Tak Bersalah, Justru Dirugikan

Kuasa hukum Muhammad Subai, Armayadi, S.H., membantah keras seluruh tuduhan. Ia menyebut bahwa kerja sama dilakukan dengan itikad baik dan menyayangkan tuduhan sepihak yang tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Fasilitas Masyair adalah bagian dari rantai layanan yang juga bergantung pada kebijakan otoritas Saudi. Klien kami tidak ingkar janji, justru ikut mengalami kerugian,” ujar Armayadi.

Pihaknya siap menunjukkan bukti tertulis dalam sidang sebagai bentuk pembelaan hukum Subai.Lebih jauh, Armayadi menyatakan tengah mempertimbangkan tuntutan balik, baik dalam bentuk gugatan perdata maupun pelaporan pidana atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami tidak akan tinggal diam jika klien kami terus disudutkan secara tidak adil. Tuduhan seperti ‘mafia haji’ sangat merusak nama baik klien kami tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Dugaan Tanpa Izin PPIH Kemenag

Dalam keterangan tambahannya, Armayadi juga menduga bahwa H. Mansur menjalankan jamaah haji tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kami mendalami informasi bahwa pihak penggugat tidak memiliki izin resmi PPIH dari Kemenag. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Armayadi.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan langkah hukum lanjutan.

Soal Status DPO, Disebut Tidak Relevan

Terkait kabar bahwa Muhammad Subai berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam perkara lain di NTB, Armayadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara ini.

“Itu kasus terpisah yang sedang dalam proses klarifikasi. Tidak tepat jika digunakan untuk menggiring opini negatif terhadap klien kami dalam konteks perkara haji,” katanya.

Kini, publik menanti hasil persidangan dan pembuktian dari masing-masing pihak. Baik Mansur maupun Subai menyatakan akan mengikuti proses hukum hingga tuntas.

“Kami perjuangkan keadilan ini tidak hanya untuk perusahaan kami, tetapi demi melindungi hak-hak jamaah dan mencegah praktik yang merugikan dalam penyelenggaraan ibadah,” tutup Armayadi. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MTQ ke-XXXVI Tingkat Kecamatan Lenangguar Sukses, Desa Lenangguar Juara Umum

Sen Jun 2 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – XXXVI tingkat kecamatan Lenangguar yang dipusatkan di […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811