“Jangan Maling Teriak Maling”: PT Privat Haji Disebut Tak Miliki Izin PPIH

Spread the love

 “Jangan Maling Teriak Maling”: PT Privat Haji Disebut Tak Miliki Izin PPIH

Mataram, bidikankameranews.com – Perseteruan hukum antara PT Umroh Haji Private, penyelenggara platform HajiLangsung.com, dan penyedia Land Arrangement (LA) Makkah–Madinah terus memanas. Gugatan wanprestasi senilai Rp 1,9 miliar yang diajukan Direktur HajiLangsung.com, H. Mansur, S.H., (C)MH., terhadap pemilik PT Armadina Tour & Travel, Muhammad Subai, kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mataram.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2025, dengan agenda pembuktian tertulis dari pihak tergugat.

Gugatan bermula dari kerja sama penyediaan jasa LA Makkah–Madinah, meliputi layanan transportasi, akomodasi, dan layanan Masyair (penginapan dan mobilisasi jamaah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Mansur mengklaim telah membayar lunas Rp 1,06 miliar untuk 31 jamaah haji pada 2024, namun layanan utama tersebut tidak disediakan saat puncak ibadah.

“Kami bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga secara spiritual. Nama baik kami sebagai penyedia layanan haji langsung terpercaya ikut tercoreng,” ujar Mansur dikutip dari Bangkitpost.com.

Karena tidak disediakannya layanan, pihak HajiLangsung.com mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 620 juta untuk mencari penyedia layanan pengganti. Mansur juga menuntut ganti rugi imateriil Rp 1 miliar, denda Rp 300 juta, dan uang paksa (dwangsom) Rp 1 juta per hari keterlambatan.

Setelah dua kali somasi tak direspons, Mansur juga melaporkan Subai ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Armayadi: Klien Kami Tak Bersalah, Justru Dirugikan

Kuasa hukum Muhammad Subai, Armayadi, S.H., membantah keras seluruh tuduhan. Ia menyebut bahwa kerja sama dilakukan dengan itikad baik dan menyayangkan tuduhan sepihak yang tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Fasilitas Masyair adalah bagian dari rantai layanan yang juga bergantung pada kebijakan otoritas Saudi. Klien kami tidak ingkar janji, justru ikut mengalami kerugian,” ujar Armayadi.

Pihaknya siap menunjukkan bukti tertulis dalam sidang sebagai bentuk pembelaan hukum Subai.Lebih jauh, Armayadi menyatakan tengah mempertimbangkan tuntutan balik, baik dalam bentuk gugatan perdata maupun pelaporan pidana atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami tidak akan tinggal diam jika klien kami terus disudutkan secara tidak adil. Tuduhan seperti ‘mafia haji’ sangat merusak nama baik klien kami tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Dugaan Tanpa Izin PPIH Kemenag

Dalam keterangan tambahannya, Armayadi juga menduga bahwa H. Mansur menjalankan jamaah haji tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kami mendalami informasi bahwa pihak penggugat tidak memiliki izin resmi PPIH dari Kemenag. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Armayadi.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan langkah hukum lanjutan.

Soal Status DPO, Disebut Tidak Relevan

Terkait kabar bahwa Muhammad Subai berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam perkara lain di NTB, Armayadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara ini.

“Itu kasus terpisah yang sedang dalam proses klarifikasi. Tidak tepat jika digunakan untuk menggiring opini negatif terhadap klien kami dalam konteks perkara haji,” katanya.

Kini, publik menanti hasil persidangan dan pembuktian dari masing-masing pihak. Baik Mansur maupun Subai menyatakan akan mengikuti proses hukum hingga tuntas.

“Kami perjuangkan keadilan ini tidak hanya untuk perusahaan kami, tetapi demi melindungi hak-hak jamaah dan mencegah praktik yang merugikan dalam penyelenggaraan ibadah,” tutup Armayadi. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

MTQ ke-XXXVI Tingkat Kecamatan Lenangguar Sukses, Desa Lenangguar Juara Umum

Sen Jun 2 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – XXXVI tingkat kecamatan Lenangguar yang dipusatkan di […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701