Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tiga hari Operasi Patuh Rinjani 2025, Satlantas Polres Sumbawa ungkap pelanggaran yang paling banyak didominasi pelanggaran oleh kalangan pelajar dan anak dibawah umur.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., di Mapolres Sumbawa pada rabu (16/7/2025) mengatakan, sampai hari ke – 3 pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tercatat sebanyak 107 Pelanggar terjaring dan diberikan sanksi tilang.
“Pelanggar tersebut didominasi oleh jenis pelanggaran tidak memakai helm dan pengendara tidak memiliki SIM di kalangan anak dibawah umur dan pelajar,” ungkap Kasat Lantas.
Dikatakan AKP Edwin, selama pelaksanaan Operasi Patuh tersebut, Satlantas melakukan kegiatan Preemtif seperti sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap kalangan pelajar di sekolah – sekolah, pembagian brosur tertib lalu lintas. Sedangkan kegiatan represif yakni Tilang dan Teguran, tandasnya.
Untuk diketahui Operasi Patuh 2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 nanti. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi mewujudkan Kamseltibcarlantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setiap tanggal 19 September oleh 5 Pilar Keselamatan.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2025 antara lain, Penggunaan HP saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi roda dua tidak gunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak gunakan seatbelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan. (Jim)