Kusnaini SH.,MH : Sengketa Tanah Samota dengan Arifin Effendi Upaya Hilangkan Stigma “Tanah Bermasalah” serta Tudingan Mafia Tanah

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Lawyer Kusnaini SH.,MH., bersama rekan-rekannya mengungkap gugatan sengketa tanah Samota dengan tergugat Arifin Effendi dalam jumpa pers dengan sejumlah media pada senin (1/9/2025) kemarin.
Ia menyampaikan pernyataan secara terbuka terkait dengan Sengketa Tanah SAMOTA.
Bahwa Sangka Suci dkk dalam memperjuangkan hak-haknya atas tanah yang ditinggalkan oleh orang tuanya I Gede Bajre  di wilayah SAMOTA menggandeng 2 (dua) Kantor Hukum ; Kantor Hukum KUSNAINI & PARTNERS dan Kantor Hukum UMAIYAH & PARTNERS.

Kusnaini memaparkan, bahwa pada Tahun 1995 silam, I Gede Bajre (orang tua Para Penggugat Sangka Suci Dkk) memperoleh tanah di wilayah samota dari Pemilik awal yang terdiri dari 67 orang (enam puluh tujuh) dengan cara jual beli, yang lengkapi dengan dokumen surat surat berupa : Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan, Surat Keterangan Tanah, Surat Keterangan Pemilikan / Penguasaan Tanah, Surat Petikan Jumlah Pajak Terhutang Tanda Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 1990/91, Surat Kuasa Menjual yang diketahui oleh Panitera Pengadilan Negeri, Surat Pernyatan Menjual, Surat Persetujuan dari Istri Penjual dan Kwitansi Bukti Pembayaran,  diluar tanah yang sudah dijual kepada pihak Bustanul Arifin ( PT. Labu dan PT. Danitama Land).

Kusnaini memaparkan, upaya yang dilakukan oleh klien kami Sangka Suci dkk/Ahli waris I Gede Bajre adalah pertama, sebagai bentuk perjuangan hukum sebagai warga negara untuk merebut kembali hak-haknya terhadap tanah yang telah ditinggalkan/diwariskan oleh orang tuanya (I Gede Bajre), kedua, Gugatan ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah diwilayah Samota, apapun hasilnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada Putusan Pengadilan, dan ketiga, sekaligus menghilangkan stigma tanah wilayah Samota “TANAH BERMASALAH” sehingga akan memberikan kepastian hukum kepada investor-investor atau siapapun yang ingin berinvestasi di wilayah SAMOTA, apalagi pemerintah daerah sudah mencanangkan Wilayah SAMOTA sebagai zona pengembangan Pariwisata.

Lebih jauh Kusnaini menerangkan, terhadap Gugatan yang sudah kami ajukan ke Pengadilan Negeri Sumbawa, 3 (tiga) Gugatan sudah di Putus termasuk Perkara Nomor 8/Pdt.G/2024/PN Sumbawa dengan Arifin Effendi dkk sebagai pihak Tergugat, 2 Perkara lainnya sedang menunggu Putusan Kasasi Mahkamah Agung, dan 5 (lima) Gugatan lainnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dan ada 3 (tiga) pihak yang sudah melakukan perdamaian, diantaranya Itje Roda Mas, Adiman dan Almarhum Ramli Cahyadi yang sekarang sudah terbangun perumahan Beranda Samota.

Terkait dengan adanya pernyataan Arifin Effendi dan Kuasa Hukumnya yang dimuat di salah satu chanel Youtube dan beredar di Media Sosial, Kusnaini menilai sekaligus memberikan klarifikasi dan sanggahan sebagai berikut :
Bahwa terhadap Gugatan sebelumnya yang terdaftar dalam Perkara Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Sbw karena Para Penggugat kurang pihak, karena tidak menarik Bakhtiar (Tergugat I) sebagai asal perolehan Tergugat II, Tergugat II menjual kepada Tergugat III, Tergugat III menjual kepada Tergugat IV dan Tergugat IV menjual kepada Tergugat V.

Bahwa terhadap Perkara Nomor 8/Pdt.G/ 2024/ PN Sbw sudah diperiksa dan diadili dengan putusan pada hari selasa tanggal 12 Agustus 2025.

Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Sebagian;
Menyatakan sah, berharga, dan mempunyai kekuatan hukum surat surat berupa : Surat Keterangan obyek pajak untuk ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Nomor 1552 atas nama SAMSUN ALI (Pemilik awal) tertanggal 28 Januari 1990,  Surat Keterangan Tanah, Surat keterangan pemilikan/penguasaan tanah, Surat Petikan Pajak, Surat pemberitahuan Pajak terhutang, surat persetujuan istri, kwitansi bukti pembayaran sejumlah uang.

Menyatakan tidak mempunya kekuatan hukum SHM nomor 1059 atas nama Tergugat III yang dibaliknama atas nama tergugat IV (Arifin Effendi);
Bahwa Para Penggugat mampu membuktikan Riwayat historis Pemilikan terhadap obyek sengketa, dengan bukti bukti surat, yang dikuatkan keterangan saksi-saksi, sedangkan Para Tergugat tidak bisa membuktikan dalilnya, Tergugat V (Be Kianto) mendapatkan tanah dari Tergugat IV (Arifin Effendi), Tergugat IV mendapat tanah dari Tergugat III ( Ihsan Rahmatullah), Tergugat III mendapat tanah dari Tergugat II ( Haji Subandi), dan Tergugat II mendapat tanah dari Tergugat I ( M. Bakhtiar), sedangkan M. Bakhtiar bukanlah yang berhak terhadap tanah obyek sengketa karena hanyalah sebagai Juru bayar I Gede Bajre, dan didalam jawaban dan didalam Persidangan M. Bakhtiar mengaku tidak pernah menjual tanah obyek sengketa kepada tergugat II (Haji Subandi), karena asal usul/warkah SHM Nomor 1059 atas nama Tergugat III yang dibalik nama kepada Tergugat IV Adalah cacat, maka Sertifikat tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Bahwa tudingan Mafia tanah dengan menyerang Lembaga Peradilan adalah mengandung fitnah, ngawur dan mengada-ngada, karena justru saudara Arifin Effendi (tergugat IV) yang tidak bisa membuktikan perolehan tanah dari sumber atau pemilik yang sah atau mereka memperoleh tanah dari orang yang tidak berhak terhadap tanah tersebut. Karenanya, terhadap penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 1059 atas nama Tergugat III, dan dibalik nama kepada Arifin Effendi (Tergugat IV) adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum, sehingga SHM tersebut tidak mempunya kekuatan hukum dan harus dicoret dari buku tanah.

Bahwa berdasarkan bukti bukti surat dan saksi-saksi yang yang kami ajukan di Persidangan, yang sudah diperiksa dan diputuskan, tidak bisa dibantah oleh Para Tergugat, bahkan Para Tergugat tidak menghadirkan saksi saksi untuk menguatkan dalil-dalil mereka.

Bahwa terkait dengan pernyataan Para Penggugat tidak mengetahui tanah dan batas-batas tanah, itu juga tidak benar dan mengada-mengada, karena faktanya di saat sidang Pemeriksaan Setempat Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Para Penggugat untuk menunjuk batas batas tanah sesuai gugatan, dan selanjutnya diberi kesempatan kepada pihak Tergugat untuk menunjuk batas batas tanah.

Adanya pernyataan bahwa dokumen bukti bukti yang diajukan oleh para Penggugat palsu atau tidak seharusnya mereka bisa buktikan hal itu lewat proses hukum.

Pernyataan kuasa hukum yang menyatakan hanya bermodal surat keterangan ahli waris itu penuh fitnah, ngawur dan mengada-ngada.

Bahwa berdasarkan yurisprudensi MARI Nomor 665/Sip/1979 yang berbunyi dengan telah terjadinya jual beli antara penjual dan pembeli yang diketahui oleh kepala kampung yang bersangkutan, dan dihadiri oleh dua orang saksi, serta diterima harga pemberian oleh penjual, maka jual beli itu sudah sah secara hukum sekalipun belum dilaksanakan di depan PPAT dan berdasarkan yurisprudensi MARI Nomor 952K/Sip/1974, jual beli sah apabilah telah memenuhi syarat-syarat dalam KUHPer atau hukum adat, jual beli secara hukum adat secara riil dan kontan diketahui oleh kepala kampung.
Karena itu secara hukum I Gede Bajra pembeli tanah obyek sengketa adalah pembeli yang berikhtikad baik yang harus dilindungi

Bahwa memegang sertifikat tidaklah mengurangi hak seseorang untuk membuktikan bahwa sertifikat yang bersangkutan adalah tidak benar, sebagaimana dijelaskan dalam Yurisprudensi MARI Nomor 327K/ Sip/1976 tertanggal 2 November 1976.

Bahwa berdasarkan yurisprudensi MARI  Nomor 504PK/Pdt/2001 tertanggal 12 Mei 2004, yang berbunyi, “meskipun jual beli tanah  sengketa dilakukan menurut prosedur perundang-undangan agraria, jual beli tersebut harus dinyatakan batal, karena didahului dan disertai hal-hal yang tidak wajar atau ikhtikad yang tidak jujur”. Tutup Lawyer Kus. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tim Koramil Empang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Tarano

Sel Sep 2 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Menindaklanjuti laporan dari warga, personel Koramil 1607-02/Empang yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000231

118000232

118000233

118000234

118000235

118000236

118000237

118000238

118000239

118000240

118000241

118000242

118000243

118000244

118000245

118000246

118000247

118000248

118000249

118000250

128000216

128000217

128000218

128000219

128000220

128000221

128000222

128000223

128000224

128000225

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

138000191

138000192

138000193

138000194

138000195

138000196

138000197

138000198

138000199

138000200

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000226

148000227

148000228

148000229

148000230

148000231

148000232

148000233

148000234

148000235

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

158000111

158000112

158000113

158000114

158000115

158000116

158000117

158000118

158000119

158000120

168000176

168000177

168000178

168000179

168000180

168000181

168000182

168000183

168000184

168000185

168000186

168000187

168000188

168000189

168000190

168000191

168000192

168000193

168000194

168000195

168000196

168000197

168000198

168000199

168000200

168000201

168000202

168000203

168000204

168000205

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

178000251

178000252

178000253

178000254

178000255

178000256

178000257

178000258

178000259

178000260

178000261

178000262

178000263

178000264

178000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

188000286

188000287

188000288

188000289

188000290

188000291

188000292

188000293

188000294

188000295

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

198000191

198000192

198000193

198000194

198000195

198000196

198000197

198000198

198000199

198000200

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

218000101

218000102

218000103

218000104

218000105

218000106

218000107

218000108

218000109

218000110

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

238000206

238000207

238000208

238000209

238000210

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

208000021

208000022

208000023

208000024

208000025

208000026

208000027

208000028

208000029

208000030

content-1701