Hamzah SE., Kades Tua Nanga Sebut Julien Cormons Pemilik Villa Tidak Menghargai Pemerintah Desa, FKPPM Serukan Deportasi Julien Cormons

Tua Nanga NTB, bidikankameranews.com – Hamzah.SE, Kepala Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menilai Julien Cormons Pemilik Villa yang berada di Bukit Samudra Desa Tua Nanga, sangat tertutup dengan masyarakat tua nanga maupun dengan pemerintah desa, sejak kehadiran diwilyah desanya, Julien Cormons selalu menjanjikan kepada Kepala Desa untuk dapat memperkerjakan tenaga lokal khususnya warga tua nanga, akan tetapi sejak 1 tahun lebih beroperasi belum ada satupun warga tua nanga yang diperkerjakan sebagai karyawan hotel, hal ini dapat memicu kesenjangan sosial ,
” terjadinya aksi keributan warga tua nanga dengan pemilik hotel, disebabkan Julien Cormons tidak menghargai Pemerintah Desa untuk bertemu guna membahas secara kekeluargaan terkait warga tua nanga yang akan dipekerjakan sebagai karyawan hotel, akan tetapi justru Julien Cormons tidak mengabaikan dan masa bodoh, hal ini awal dari pemicu terjadinya insiden ” terang Hamzah kepada media , minggu ( 14/09 )
Menurut Hamzah, bahwa insiden tersebut bermula ketika pemilik hotel mengabaikan surat kepala desa tuananga, tiba – tiba salah satu warga desa kertasari menarik tangannya julien cormons untuk dapat diajak berdiskusi terkait permintaan dari Pemdes Tua Nanga, namun hal tersebut ditanggapi negatif oleh Julien Cormons , ” kalau pemilik mau terbuka dan bijak, tidak mungkin terjadi insiden , ” kata Hamzah
Hamzah juga menyayangkan sikap tertutup pemilik hotel terhadap Pemdes maupun masyarakat tua nanga, sejak kehadilan Villa tersebut belum kontribusi apapun kepada warga tua nanga maupun pemdesnya, padahal wilayah tersebut masuk dalam pemdes tua nanga, yang mana Pemdes berkewajiban menjaga Investor apalagi investor dari Negara Asing, agar keamanan dan kondusifitas para investor dapat terjaga , ” Justeru PT MUHSIN DAN PT BALONA , pengusaha hotel tersebut sangat terbuka dengan Pemdes tua nanga maupun warga lokal, beda halnya dengan Julien Cormons pemilik Villa Bukit Samudra yang merasa sok angkuh dan tertutup ” kesal Hamzah
Sementara Forum Komunikasi Pemuda Pasak Mantar membantah dugaan pengeroyokan terencana terhadap Warga Negara Asing (WNA), Julien Cormons di villa Bukit Samudra Sumbawa, Kertasari, Sumbawa Barat, pada Senin 8, September 2025.
“Kami perlu menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Villa Bukit Samudra bukanlah suatu tindakan pengeroyokan yang direncanakan atau memiliki dalang tertentu seperti yang diframing pihak kuasa hukum korban,” tegas ketua FKPPM, Supardi, S.P kepada media ini, Sabtu 13 September 2025.
Kejadian tersebut, kata dia, murni dipicu oleh sikap Julien Cormons yang dianggap tidak menghargai masyarakat yang datang dengan niat baik ke lokasi (Villa). Emosi yang tersulut dari teman-teman di lapangan semata-mata merupakan reaksi spontan, bukan hasil dari sebuah rekayasa ataupun perintah pihak tertentu.
Oleh karena itu, tagasnya, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat merugikan marwah dan nama baik masyarakat lokal.
“Kami menolak adanya framing bahwa terdapat aktor atau dalang di balik peristiwa ini,” imbuhnya.
Framing semacam itu, jelas dia, hanya akan memperkeruh keadaan dan mengorbankan citra warga setempat, serta mengesampingkan fakta bahwa persoalan berawal dari sikap dan tindakan korban sendiri.
FKPPM mendesak kepada aparat penegak hukum agar warga yang ditahan dapat dibebaskan, serta penanganan perkara ini dilakukan secara adil tanpa mengorbankan nama baik masyarakat sekitar. “Kami berharap semua pihak menjaga kondusifitas daerah, tanpa menyudutkan warga lokal dengan narasi yang berlebihan,” pungkasnya.
Peristiwa itu, kata dia, seharusnya menjadi pembelajaran berharga bagi para investor yang datang ke KSB. Menurutnya, berinvestasi di KSB memang sangat diharapkan, namun bukan berarti para investor dapat bertindak semaunya tanpa menghormati aturan serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Lebih lanjut, Supardi menegaskan bahwa dari beberapa informasi yang diterima. Julien Cormons ini cukup complicated serta tidak memberi kontribusi positif kepada masyarakat sekitar lewat keberadaan villanya, bahkan dengan kejadian pemukulan tersebut dapat kita simpulkan dia melakukan provokasi kepada warga hingga menyebabkan keributan.
Investor yang bersikap seperti ini tidak pantas berada di wilayah kami. Pemerintah KSB harus peka terhadap keberadaan WNA seperti itu, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin dan pemulangan (deportasi) sesuai peraturan yang berlaku,” cetusnya.***














