Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasiaonal Pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com –
Secara objektif Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memandang bahwa penyampaian nota keuangan beserta RAPERDA APBD tahun anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam siklus pembangunan daerah.
Dokumen ini bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang akan menentukan kualitas kesejahteraan masyarakat sumbawa barat di masa mendatang.terkait dengan arah kebijakan fiskal daerah dan tema pembangunan daerah, Fraksi PAN mengapresiasi tema pembangunan tahun 2026, yaitu “memperkokoh kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif”.
Tema ini selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan delapan misi pembangunan daerah. namun demikian, Fraksi PAN menekankan agar tema besar ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, melainkan benar-benar dijabarkan dalam program dan kegiatan yang terukur, tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelaku ekonomi kecil.
Hal ini tentu akan bisa tercapai apabila pemerintah kabupaten sumbawa barat fokus pada tujuan pembangunan. selain itu pemerintah daerah juga tetap menjamin kondusifitas daerah atau situasi politik daerah sehingga instrumen eksternal seperti iklim investasi di kabupaten sumbawa barat dapat terwujud.hadirin, sidang dewan yang terhormatmenanggapi pidato bupati sumbawa barat terkait hal tersebut di atas, Fraksi PAN ingin menjabarkan secara objektif yaitu sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah target pendapatan daerah pada tahun 2026 sebesar rp1,51 triliun dinilai cukup rasional ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu. selain itu situasi sektor tambang batu hijau yang belum stabil karena terjadi pelambatan beroperasinya industri smelter pt amman mineral. hal ini tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah secara signifikan. namun demikian Fraksi PAN memberikan catatan strategis dalam hal pendapatan daerah ini.
2. Ketergantungan pada pendapatan transfer dari pusat yang mencapai hampir 78% harus diantisipasi dengan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). oleh karena itu pemerintah daerah harus berani melakukan lompatan-lompatan untuk meningkatkan PAD dari sektor selain sektor tambang.
3. Pajak dan retribusi daerah harus dikelola lebih inovatif, tanpa membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM. contoh kasus yang terjadi dalammasyarakat adalah kebijakan pemerintah daerah tentang kenaikan PBB-P2.
Meskipun keputusan pemerintah membatalkan kebijakan tersebut, namun hal ini menjadi catatan bahwa ekonomi masyarakat sedang berada dalam konsisi yang tidak stabil. kami mengingatkan bahwa kemandirian fiskal hanya akan terwujud bila pendapatan daerah tumbuh signifikan.
Karena itu, Fraksi PAN mengusulkan agar Pemerintah Daerah segera merancang roadmap peningkatan PAD minimal 15% dalam lima tahun, dengan fokus pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa lingkungan yang menjadi potensi unggulan ksb.fraksi pan juga mengusulkan agar pemerintah daerah berani melakukan inovasi pendapatan melalui pengembangan ekonomi biru dan hijau misalnya dari jasa lingkungan, ekowisata bahari dan pengelolaan hasil laut berkelanjutan sehingga pad benar-benar mencerminkan kekayaan lokal Sumbawa Barat.
Berkaitan dengan Belanja Daerah RAPERDA APBD tahun anggaran 2026, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan perhatian khusus terhadap belanja daerah tahun 2026 yang ditargetkan rp 1,711 triliun. jumlah ini lebih besar dari pendapatan daerah sehingga menimbulkan defisit sekitar rp 200 miliar. defisit tersebut memang dapat ditutup melalui pembiayaan daerah, namun harus dikendalikan agar tidak membebani fiskal di tahun mendatang.kami mencermati bahwa sebagian besar belanja sudah terkunci oleh mandatory spending, seperti 20% alokasi untuk pendidikan, 10% alokasi Dana Desa, 10% bagi hasil pajak dan retribusi untuk desa, serta minimal 40% untuk infrastruktur.
Kondisi ini menyebabkan ruang fiskal terbatas dan rentan kehilangan fleksibilitas dalam menjawab kebutuhan strategis daerah bahwa Fraksi PAN juga menyoroti tiga hal penting:
1. Belanja infrastruktur harus diarahkan pada sektor produktif seperti jalan produksi, irigasi pertanian, sarana umkm, pariwisata, infrastruktur air bersih diseluruh wilayah dan dipastikan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, lebih spesifik daerah kecamatan poto tano serta konektivitas wilayah, bukan sekadar proyek rutin.
2. Belanja pegawai dan operasional masih menyerap porsi besar, sementara pad kita hanya 10% dari pendapatan daerah. ini menciptakan paradoks fiskalyaitu tingkat konsumtif lebih besar dari produktivitas, hal ini kami sadari menjadi “pekerjaan rumah” bersama.
3. Berkaitan dengan PTT yang belum tuntas di Sumbawa Barat, Fraksi PAN menggaris bawahi dan memberikan catatan serius kepada Pemerintah Daerah. bahwa sisa yang belum diangkat menjadi ASN P3K berjumlah 636 orang untuk segera dicarikan formulasi terbaik agar seluruh PTT tersebut dijamin akan tetap diangkat menjadi ASN P3K.
Hal ini merujuk pada pernyataan kepala BKN bahwa tidak ada PHK untuk seluruh tenaga non ASN. Data lain yang menguatkan adalah adanya pernyataan Menteri Keuangan RI, yang memastikan anggaran APBN 2026 dirancang untuk mendukung penerimaan CPNS tahun 2026 dan kebutuhan Kementerian termasuk Pemerintah Daerah tanpa pemangkasan anggaran.
Selain itu, akumulasi Musrenbang, aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, serta program yang tertunda tahun lalu berpotensi menimbulkan tumpang tindih program.oleh karena itu, Fraksi PAN merekomendasikan:
1. Menata kembali prioritas belanja dengan fokus pada ekonomi pasca-pertambangan.2. Mengarahkan anggaran pada program yang memberi daya ungkit ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
3. Memastikan transparansi serta menghindari tumpang tindih Program.
Fraksi PAN menegaskan kembali bahwa belanja daerah bukan hanya angka formal, melainkan instrumen politik anggaran untuL memastikan KSB maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Pembiayaan daerah terkait pembiayaan Daerah RAPERDA tahun anggaran 2026, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mencermati bahwa pembiayaan Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar 200 Miliar Rupiah seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025, tanpa adanya alokasi pengeluaran pembiayaan.
Bagi Fraksi PAN, ketergantungan penuh pada SILPA menimbulkan sejumlah catatan penting:
1. Besarnya SILPA kerap menunjukkan perencanaan anggaran yang kurang optimal, baik dari sisi serapan belanja maupun proyeksi pendapatan.
2. Ketergantungan pada SILPA bersifat tidak berkelanjutan, karena hanya bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.oleh karena itu, Fraksi PAN merekomendasikan:
1. Perbaikan kualitas perencanaan dan disiplin serapan anggaran, sehingga SILPA benar-benar mencerminkan efisiensi, bukan kelemahan kinerja.
2. Diversifikasi sumber pembiayaan melalui skema sah dan produktif, tidak hanya mengandalkan SILPA.
3. Transparansi komposisi SILPA, agar publik mengetahui apakah berasal dari efisiensi, atau program yang tertunda.
Fraksi PAN menegaskan kembali bahwa pembiayaan Daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas penutup defisit, melainkan harus dikelola sebagai instrumen strategis untuk menjaga disiplin fiskal, kemandirian Daerah, dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat.(ADV)