
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Ketua LSM LPD (Lembaga Pemerhati Desa), Aji Rusdianto tegaskan, dalam waktu dekat akan gelar aksi unjuk rasa menuntut PT. AMNT untuk menutup segala aktifitasnya. LSM LPD menilai keberadaan tambang mineral tersebut tidak memberi manfaat luas bagi rakyat sumbawa.
“lebih baik hengkang saja dari sumbawa jika permintaan kami tidak direspon atau tidak direalisasi”, tukas Raja sapaan akrab Aji Rudianto kepada media ini, selasa (28/10/2025).
Terkait pembangunan pengolahan konsentrat, menurit Raja wajib dibangun di wilayah kabupaten sumbawa sebagai kabupaten penghasil. Banyak pertimbangan lainnya dalam tuntutan aksi unjuk rasa nanti untuk kami sampaikan, salah satunya minimnya menyerap tenaga kerja lokal dalam membangkitkan ekonomi masyarakat kabupaten sumbawa.
Hal ini sesuai visi bupati sumbawa “maju, unggul, sejahterah”. Jika hal itu bisa dilakukan oleh pihak perusahaan maka akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sumbawa.
Namun, jika hal itu tidak mampu direalisasikan akan muncul aksi dari Forum Masyarakat Menggugat yang tergabung dari berbagai profesi menggelar aksi besar – besaran.
“jika tidak bisa dilakukan, sebaiknya perusahaan AMNT angkat kaki hengkang dari bumi sumbawa,” tegas Raja.
Ia menilai keberadaan tambang PT. AMNT sangat minim dirasakan manfaatnya oleh masyaraakat luas khususnya masyarakat sumbawa. Sementara kerusakan lingkungan akan dirasakan selamanya oleh Tau dan Tana Samawa, tutup Raja. (Jim)













