
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa Lalu Suharmaji K, ST., MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. BPK menemukan sejumlah aset berupa tanah, bangunan, dan jalan lingkungan yang seharusnya telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa namun masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten. Melalui kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara resmi sebanyak 48 bidang tanah, 198 unit bangunan, dan 403 ruas jalan lingkungan yang tersebar di 128 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada BKAD dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset daerah.
“Kerja ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kita terhadap tertib pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Bupati.
Ditegaskan Bupati, penyerahan aset ini bukan hanya pemindahan kepemilikan secara hukum, tetapi juga penyerahan tanggung jawab moral agar desa dapat memelihara dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa adalah ujung tombak pembangunan daerah sehingga pengelolaan aset harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan publik, terangnya.
Bupati H. Jarot juga menyampaikan sejumlah capaian dan program strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa. dalam delapan bulan terakhir, sudah ada empat menteri dan Panglima TNI yang mengunjungi Kabupaten Sumbawa untuk memastikan pelaksanaan berbagai program nasional dan daerah berjalan sesuai sasaran.
“Ada Menteri Pertanian, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pekerjaan Umum yang datang langsung ke Sumbawa. Bahkan, Pak Menteri PU melihat sendiri kondisi jalan di wilayah selatan menggunakan helikopter. Insya Allah dalam waktu dekat proyek perbaikan jalan wilayah selatan Sumbawa akan segera direalisasikan,” ungkap Bupati.
Selain fokus pada infrastruktur, Bupati juga menyoroti pentingnya keberlanjutan lingkungan melalui program “Sumbawa Hijau dan Lestari.” Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, untuk berkomitmen menjaga kelestarian hutan demi generasi mendatang. Dalam konteks ini, Pemkab Sumbawa akan mendorong penanaman kemiri dan kopi di wilayah dataran tinggi, serta sengon laut di dataran rendah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Kedepan, kita akan laksanakan program 1 ASN 1 Pohon dan 1 Siswa 1 Pohon sebagai gerakan bersama untuk menghijaukan Sumbawa dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegas H. Jarot.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala desa agar memanfaatkan aset yang telah diserahkan secara produktif, sesuai peruntukan, dan mendukung pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya tertib pencatatan dan pelaporan, karena setelah penyerahan ini, aset tersebut secara resmi menjadi Barang Milik Desa (BMD) yang wajib dikelola dengan baik.
“Kita ingin memastikan bahwa aset yang sudah diserahkan benar-benar hidup dan bermanfaat, bukan hanya tercatat di dokumen, tetapi menjadi bagian dari denyut nadi pembangunan desa,” pungkasnya. (*)













