Bandara Kiantar Milik PT AMNT Sifatnya Bandara Khusus, Pos Bea Cukai, Pos Imigrasi dan Pos Polsek Bandara Belum Siap, Pemda Dorong Jadikan Bandara Komersil

Spread the love

Bandara Kiantar Milik PT AMNT Sifatnya Bandara Khusus, Pos Bea Cukai, Pos Imigrasi dan Pos Polsek Bandara Belum Siap, Pemda Dorong Jadikan Bandara Komersil

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Bandara Kiantar, yang dibangun oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), semakin mendekati operasional penuh sebagai katalisator utama pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dalam pernyataan terbarunya, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menekankan bahwa bandara ini bukan milik segelintir pihak, melainkan aset masyarakat yang dikelola Pemda KSB.

“Kita harus pahami bahwa landasan ini milik masyarakat. Saya mendesak Bupati agar bandara khusus ini segera diubah menjadi bandara umum melalui kerjasama, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya secara luas setelah diresmikan oleh pemerintah pusat,” ujar Kaharuddin (24/11).

Menanggapi desakan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyambut baik aspirasi tersebut dengan optimisme tinggi. “Alhamdulillah, bandara ini didukung AMMAN Mineral dan direncanakan sejak awal untuk keberlanjutan pariwisata. Ini benar-benar pengungkit program ‘KSB Maju Luar Biasa’. Kita bisa ambil contoh Timika: bandara khusus mempercepat perizinan, lalu dibuka kuota untuk operasional umum. Dalam 1-4 tahun ke depan, insyaallah bisa jadi bandara umum yang layani pesawat Airbus, Boeing, dan jet,” jelas Bupati Amar.

Bandara khusus milik PT AMNT ini resmi mendapatkan izin operasional dari otoritas terkait. Dilanjutkan dengan kalibrasi uji coba pada 19 November 2025, yaitu uji coba pendaratan, lepas landas, dan instrumen radio – semuanya berjalan lancar tanpa hambatan.

Akan tetapi Bandara milik PT AMNT tersebut belum terlihat sama sekali adanya Bangunan Pos Bea Cukai, Bangunan Pos Imigrasi dan Bangunan Pos Polsek Bandara, maka secara aturanya belum memenuhi syarat untuk dijadikan bandara, bisa jadi kalau Bandara Kiantar milik PT AMNT sifatnya bandara khusus untuk mengangkut emas batangan adalah bandar udara yang hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan usaha perusahaan tersebut , atau bandara yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu, sehingga tiga instansi Otoritas Negara dari pemerintah tersebut tidak dibangun pos keberadaannya.

Karena kita ketahui bersama bandara khusus yang dibangun oleh perusahaan AMNT tersebut untuk keperluan logistik mereka, berbeda dengan bandara umum yang terbuka untuk publik. Sebuah bandara khusus sering kali dimiliki oleh perusahaan besar untuk mendukung kegiatan operasional bisnisnya, seperti mengangkut karyawan atau barang logistik, seperti yang terjadi di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ada Negara didalam Negara.

Karena bandara khusus adalah bandara sangat terbatas dan diatur secara ketat, termasuk dengan sistem identifikasi khusus seperti PAS bandara (Passenger Access Card) untuk menentukan area mana saja yang boleh diakses oleh pemegangnya

Berbeda dengan bandara umum atau Komersil yang melayani publik secara luas, bandara khusus beroperasi untuk kebutuhan internal dan tidak terbuka untuk penerbangan umum

“Bandara khusus bisa terdaftar di Kemenhub, yang pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan , pengelolaan bandara khusus ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ”

Khusus Bandara PT IMIP, yang berada di Morowali Sulawesi Tengah ini, bandara ini bersifat khusus. Artinya bandara ini hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan tertentu, menurut UU Nomor 1/2009.

Bandara ini juga dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara setelah memperoleh izin dari menteri. Bandara ini juga dilarang digunakan untuk kepentingan umum.

Hanya saja, dari Keputusan Menteri terbaru, bandara ini diperbolehkan untuk melayani penerbangan langsung dari dan atau ke luar negeri.

Hal ini tertuang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara Yang Dapat Melayani Penerbangan, yang diterbitkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi, pada 8 Agustus 2025.

” tertulis bahwa penerbangan langsung dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan bandar udara khusus diperuntukan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak terjadwal, atau angkutan udara bukan niaga dalam rangka :
1. Medical evacuation
2. Penanganan bencana
3. Pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha ” ( Edi )


Spread the love

Next Post

Antisipasi Dini Bencana, Pemda KSB Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Bupati : Kesiapsiagaan Bencana Untuk Membangun Sinergitas

Kam Nov 27 , 2025
Spread the love      Antisipasi Dini Bencana, Pemda KSB Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Bupati : Kesiapsiagaan Bencana Untuk Membangun Sinergitas Poto […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701