
Sumbawa NTB, bidikankameranews.com (21 Mei 2026) – Pelajar dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan persidangan Sekolah Pilar Muda yang berlangsung di STP (Sumbawa Techno Park), Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui kerja sama MPR RI bersama MY Institute tersebut menjadi ruang diskusi terbuka bagi generasi muda untuk membahas persoalan lingkungan, alam, pangan, serta gerakan kepemudaan di Kabupaten Sumbawa.
Persidangan dimulai pada pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga sore hari. Forum tersebut dirancang menyerupai mekanisme sidang resmi agar peserta dapat memahami proses penyampaian pendapat, diskusi, hingga pengambilan keputusan secara demokratis dan argumentatif.
Kegiatan dibuka oleh Moderator Jihan Oktaviana yang memandu jalannya persidangan sejak awal hingga penutupan acara. Dalam pembukaan sidang, ketua sidang menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan Sekolah Pilar Muda adalah memberikan ruang kepada generasi muda untuk terlibat aktif dalam pembahasan isu strategis daerah sekaligus merumuskan rekomendasi pembangunan melalui forum diskusi bersama.
Persidangan difokuskan pada pembahasan isu lingkungan, alam, pangan, dan gerakan kepemudaan yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan kondisi pembangunan daerah saat ini. Selain menjadi ruang belajar demokrasi, kegiatan tersebut juga diarahkan sebagai wadah peningkatan kapasitas pemuda dalam berpikir kritis dan menyampaikan argumentasi secara terbuka.
Dalam pembacaan latar belakang sidang, ketua sidang menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya pada sektor pertanian, kehutanan, dan pemanfaatan lahan. Potensi tersebut selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah dan berkontribusi besar terhadap aktivitas masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa tahun 2023, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi sebesar kurang lebih 39,31 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Data tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi fondasi utama dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Kabupaten Sumbawa juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil jagung utama di Nusa Tenggara Barat bahkan Indonesia. Produksi jagung Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 hingga 2025 tercatat mencapai lebih dari 300.000 ton.
Namun di balik besarnya potensi pertanian tersebut, persidangan juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat peningkatan pemanfaatan lahan. Dalam forum sidang dijelaskan bahwa pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem dan degradasi lahan.
Ketua sidang menyampaikan bahwa persoalan seperti erosi, pembukaan hutan, serta penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Berkurangnya vegetasi alami juga berdampak terhadap terganggunya fungsi ekologis kawasan.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan menurunnya daya serap air, meningkatnya risiko banjir pada musim hujan, serta kekeringan ketika musim kemarau. Oleh sebab itu, pembahasan dalam sidang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan lingkungan agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Selain isu lingkungan, forum persidangan juga membahas persoalan regenerasi petani yang saat ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
Dalam sidang dijelaskan bahwa sektor pertanian secara global tengah menghadapi fenomena aging farmer atau dominasi petani usia lanjut.
Rendahnya keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian menjadi salah satu persoalan yang turut terjadi di Kabupaten Sumbawa. Regenerasi petani dinilai berjalan lambat, sementara sektor pertanian tetap memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian daerah.
Padahal, berdasarkan data BPS tahun 2023, kelompok usia muda 15 hingga 24 tahun di Kabupaten Sumbawa mencapai lebih dari 20 persen dari total populasi. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pemuda memiliki potensi besar untuk terlibat dalam pembangunan daerah serta mendorong perubahan sosial dan lingkungan.
Melalui Sekolah Pilar Muda, peserta diarahkan untuk memahami persoalan daerah secara lebih luas sekaligus dilibatkan dalam proses penyusunan solusi melalui mekanisme sidang. Forum ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi pelajar dan pemuda untuk menyampaikan pendapat secara rasional dan terbuka.
Setelah pembacaan latar belakang sidang selesai dilakukan, persidangan dilanjutkan dengan sesi tanggapan delegasi regional. Moderator memberikan kesempatan kepada delegasi Regional 1 hingga Regional 10 untuk menyampaikan ide, pandangan, serta gagasan terkait isu lingkungan, alam, dan pangan yang telah dipaparkan sebelumnya.
Masing-masing regional diwakili oleh satu orang delegasi dengan durasi penyampaian maksimal lima hingga tujuh menit. Dalam sesi tersebut, para delegasi menyampaikan berbagai pandangan mengenai kondisi lingkungan dan tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
Forum berlangsung aktif karena setiap delegasi diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Berbagai masukan yang muncul kemudian menjadi bahan pembahasan bersama dalam proses persidangan.
Seluruh pandangan delegasi dicatat oleh notulen dan ditampilkan melalui LCD agar dapat diketahui oleh seluruh peserta. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti jalannya pembahasan secara menyeluruh.
Setelah sesi delegasi regional selesai, persidangan dilanjutkan dengan tanggapan dari delegasi peninjau. Dalam mekanisme tersebut, delegasi peninjau diberikan kesempatan memberikan tanggapan terhadap pandangan yang telah disampaikan sebelumnya oleh para delegasi regional.
Delegasi peninjau diwakili maksimal dua orang dengan durasi masing-masing sepuluh hingga lima belas menit. Dalam sesi ini, delegasi peninjau tidak diperkenankan menyampaikan ide atau gagasan baru, melainkan hanya memberikan tanggapan terhadap pandangan yang telah disampaikan dalam forum.
Tahapan berikutnya adalah diskusi perumusan rekomendasi. Pada sesi ini, seluruh delegasi bersama-sama mendiskusikan berbagai pandangan yang telah muncul untuk dirumuskan menjadi poin-poin rekomendasi.
Diskusi dilakukan secara terbuka dan demokratis selama kurang lebih 60 hingga 90 menit. Delegasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan persetujuan, sanggahan, tambahan, maupun perbaikan terhadap poin rekomendasi yang dibahas.
Dalam proses pembahasan tersebut, pimpinan sidang mengarahkan jalannya forum agar tetap berjalan tertib dan sesuai mekanisme persidangan. Seluruh peserta didorong mengedepankan musyawarah dalam mencapai kesepakatan bersama.
Apabila mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme voting yang dipimpin langsung oleh pimpinan sidang. Hasil pembahasan kemudian dirapikan oleh notulen sebagai dokumen hasil sidang.
Setelah draft revisi rekomendasi terbentuk, peserta diberikan kesempatan membentuk faksi berdasarkan kesamaan pandangan. Setiap faksi kemudian melakukan diskusi lanjutan pada sesi siang hari untuk menentukan sikap terhadap poin-poin rekomendasi yang telah dirumuskan.
Melalui forum tersebut, peserta dapat menyampaikan persetujuan maupun penolakan terhadap rekomendasi tertentu disertai alasan yang jelas. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari pembelajaran demokrasi dan penguatan kemampuan argumentasi peserta dalam forum resmi.
Setelah seluruh proses pembahasan selesai dilakukan, hasil akhir rekomendasi ditetapkan dalam sidang penutupan. Rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan Sekolah Pilar Muda selanjutnya akan menjadi bahan diskusi lanjutan bersama pihak legislatif dan eksekutif.
Kegiatan Sekolah Pilar Muda Hari Kedua resmi ditutup pada pukul 17.05 WITA. Melalui kegiatan tersebut, pelajar dan pemuda Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas berpikir kritis, memperkuat kepedulian terhadap isu lingkungan dan pembangunan daerah, serta membangun partisipasi aktif generasi muda dalam proses pembangunan berkelanjutan. (*)













