Sumbawa Kembali Mendapat Penghargaan “Kabupaten Layak Anak” Tingkat Pratama Tahun 2023 dari Kementerian PPPA RI

Spread the love


Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News

Kabupaten Sumbawa mendapatkan Penganugerahan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2023. Hal ini diterima saat acara malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 pada Sabtu malam, 22 Juli 2023 secara during (zoom meeting) di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.

Anugerah ini merupakan hasil atas upaya pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Mitra pembangunan khususnya anak melalui forum anak dan kelompok anak lainnya untuk mewujudkan kabupaten / kota layak anak (KLA) yang dinilai oleh Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA) Republik Indonesia

Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten /Kota layak anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Layak Anak

Kementerian juga mengucapkan selamat atas hasil yang diperoleh oleh pemerintah daerah kabupaten Sumbawa berdasarkan evaluasi KLA yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hibrid dan verifikasi lapangan langsung. Evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian lembaga terkait pakar anak, perguruan tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan anak dan perlindungan khusus anak di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang.

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.

“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.

Pada pertemuan Daring tersebut Menteri Menteri PPA menyampaikan bahwa belum ada satu Kabupaten/Kota pun di Indonesia yang mendapatkan predikat akhir yaitu Kabupaten/Kota yang Layak Anak, dengan nilai skor 900 – 1000. Tahapan apresiasi KLA adalah mulai dari KLA Pratama, KLA tingkat Madya, KLA tingkat Nindya, KLA tingkat Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Selamat kepada kabupaten/kota yang pada hari ini mengikuti malam penganugerahan apresiasi KLA tahun 2023 baik yang hadir secara tatap muka menerima penghargaan kategori nindya dan utama di Semarang, maupun yang hadir secara online menerima penghargaan kategori Pratama dan Madya masing-masing di daerah” Ucapnya.

Pada acara tersebut Kabupaten Sumbawa diwakili oleh ketua gugus KLA kabupaten Sumbawa, Kepala Bappeda Kab Sumbawa E. S Adi Nusantara S. Sos. M.Sc bersama kepala dinas P2KBP3A Jannatul fallah S.Sos, ikut menyaksikan dan mengikuti malam penganugerahan KLA yang bertempat di lantai satu kantor Bupati Sumbawa bersama perwakilan OPD Dinas kesehatan, Dinas P2KBP3A, UPTD PPA, Camat Sumbawa, ketua TP PKK Sumbawa, Lurah Bugis, Forum Anak, Forum Disabilitas, bapeda, BAZNAS, PKBI. Tampak hadir pula Kabid PPA, Kabid PPM, Kabid Kesmas Dikes

“Alhamdulillah Kabupaten Sumbawa mendapatkan apresiasi penghargaan kembali sebagai Kabupaten /Kota Layak Anak Tingkat Pratama, bersama Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat Halmahera dan kabupaten lainnya”.Ucap Adi

Kepala Bappeda menyampaikan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam mendukung upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta berupaya untuk lebih meningkatkan upaya pemenuhan 24 indikator KLA dan penuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Sumbawa dengan memantapkan kelembagaan.

“Salah satunya adalah penyusunan Ranperda kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sumbawa sesuai amanah Perpres no 25 Tahun 2021, serta 5 kluster yaitu kluster 1 pemenuhan hak sipil kebebasan , kluster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster 5 perlindungan khusus”, pungkasnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Reses di Kelurahan Seketeng, Mohamad Ansori Tegaskan Berjuang dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Ming Jul 23 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera News – Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori melaksanakan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701