Sumbawa Kembali Mendapat Penghargaan “Kabupaten Layak Anak” Tingkat Pratama Tahun 2023 dari Kementerian PPPA RI

Spread the love


Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News

Kabupaten Sumbawa mendapatkan Penganugerahan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2023. Hal ini diterima saat acara malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 pada Sabtu malam, 22 Juli 2023 secara during (zoom meeting) di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.

Anugerah ini merupakan hasil atas upaya pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Mitra pembangunan khususnya anak melalui forum anak dan kelompok anak lainnya untuk mewujudkan kabupaten / kota layak anak (KLA) yang dinilai oleh Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA) Republik Indonesia

Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten /Kota layak anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Layak Anak

Kementerian juga mengucapkan selamat atas hasil yang diperoleh oleh pemerintah daerah kabupaten Sumbawa berdasarkan evaluasi KLA yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hibrid dan verifikasi lapangan langsung. Evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian lembaga terkait pakar anak, perguruan tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan anak dan perlindungan khusus anak di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang.

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.

“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.

Pada pertemuan Daring tersebut Menteri Menteri PPA menyampaikan bahwa belum ada satu Kabupaten/Kota pun di Indonesia yang mendapatkan predikat akhir yaitu Kabupaten/Kota yang Layak Anak, dengan nilai skor 900 – 1000. Tahapan apresiasi KLA adalah mulai dari KLA Pratama, KLA tingkat Madya, KLA tingkat Nindya, KLA tingkat Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Selamat kepada kabupaten/kota yang pada hari ini mengikuti malam penganugerahan apresiasi KLA tahun 2023 baik yang hadir secara tatap muka menerima penghargaan kategori nindya dan utama di Semarang, maupun yang hadir secara online menerima penghargaan kategori Pratama dan Madya masing-masing di daerah” Ucapnya.

Pada acara tersebut Kabupaten Sumbawa diwakili oleh ketua gugus KLA kabupaten Sumbawa, Kepala Bappeda Kab Sumbawa E. S Adi Nusantara S. Sos. M.Sc bersama kepala dinas P2KBP3A Jannatul fallah S.Sos, ikut menyaksikan dan mengikuti malam penganugerahan KLA yang bertempat di lantai satu kantor Bupati Sumbawa bersama perwakilan OPD Dinas kesehatan, Dinas P2KBP3A, UPTD PPA, Camat Sumbawa, ketua TP PKK Sumbawa, Lurah Bugis, Forum Anak, Forum Disabilitas, bapeda, BAZNAS, PKBI. Tampak hadir pula Kabid PPA, Kabid PPM, Kabid Kesmas Dikes

“Alhamdulillah Kabupaten Sumbawa mendapatkan apresiasi penghargaan kembali sebagai Kabupaten /Kota Layak Anak Tingkat Pratama, bersama Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat Halmahera dan kabupaten lainnya”.Ucap Adi

Kepala Bappeda menyampaikan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam mendukung upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta berupaya untuk lebih meningkatkan upaya pemenuhan 24 indikator KLA dan penuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Sumbawa dengan memantapkan kelembagaan.

“Salah satunya adalah penyusunan Ranperda kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sumbawa sesuai amanah Perpres no 25 Tahun 2021, serta 5 kluster yaitu kluster 1 pemenuhan hak sipil kebebasan , kluster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster 5 perlindungan khusus”, pungkasnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Reses di Kelurahan Seketeng, Mohamad Ansori Tegaskan Berjuang dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Ming Jul 23 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera News – Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori melaksanakan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701