Kab. Bima, NTB, bidikankameranews.com<span;>–
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB 1 Pulau Sumbawa, Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST,.MM akrab disapa HMS yang dikenal Sederhana hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat.
Kegiatan sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Komisi IV DPR-RI dibidang Pertanian, Kelautan, Perkebunan dan Bulog Dapil NTB I Pulau Sumbawa, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM.
dalam kegiatan itu, HMS mengatakan, sebagai wakil rakyat tugas negara untuk mengabdi kepada rakyat tidak ada batasannya selama dirinya mampu melakukannya maka akan kami lakukan.Tidak semua anggota DPR RI mampu memberikan aspirasinya kepada masyarakat.
“Saya meminta kepada pemerintah agar di pulau sumbawa pos pengawasan di perbesar sedikit, alhamdulillah di setujui. Kebetulan di pulau sumbawa ada program pemerintah dari kementerian kelautan dan perikanan(KKP) terkait pembangunan terintregasi udang atau disebut Shrimp Estate”, terang HMS tiga periode.
Kepala Desa Sangiang, A. Rasid H. Imran SE Kecamatan Wera Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM anggota DPR RI dari PAN, karena Desa Sangiang terpilih untuk kegiatan sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP).
“kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama nelayan, desa sangiang adalah salah satu desa yang potensi lautnya luar biasa, perlu di jaga dan dirawat dengan baik,” terangnya kepada media pada selasa (28/8/23).
Kades Sangiang mengatakan, dengan adanya wadah kelompok masyarakat pengawas perikanan (Pokmaswas) mudah-mudahan segala persoalan yang menyangkut pengawasan laut bisa teratasi dengan baik agar kelestarian laut juga bisa terjaga dengan baik.
“Diharapkan tidak terjadi Ilegal fhising seperti penangkapan ikan melalui pengeboman, menggunakan kompresor dan kimia yang berdampak merusak biota laut di sekitarnya”, tukasnya. (*)