KONFLIK AGRARIA SUMBAWA:KALA MASYARAKAT ADAT REBU PAYUNG TERGUSUR HGU SISAL

Spread the love

KONFLIK AGRARIA SUMBAWA:KALA MASYARAKAT ADAT REBU PAYUNG TERGUSUR HGU SISAL

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Sore itu, Rabu 16 Januari 2024, Latief (50) matanya berkaca-kaca. Dia berusaha menahan air mata yang mengungkapkan kesedihannya. “Saya benar-benar tidak habis pikir. Apa maksud dari perusahaan ini,” ujar Latief heran, mengapa pemerintah tidak segera mengambil sikap atas apa yang terjadi pada warga Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, NTB.

Ia menceritakan, semua anggota kelompok tani mentingal tidak bisa menanam jagung. Kalau tidak bisa menanam artinya tidak ada yang kami panen. “Anak-anak kami akan putus sekolah,” HGU seperti tidak ada batasnya. “Bahkan bisa memasuki lahan warga, dokumen ketua kelompok tani kami tidak dianggap sama sekali,” Sesalnya.

“Saya dan beberapa anggota Kelompok Tani Mentingal dituduh melakukan penyerobotan lahan oleh PT.SBS cerita Muhammad (45), ketua kelompok tani Mentingal. Pihak PT. SBS melaporkan kami atas tuduhan tersebut ke Polres Sumbawa. Padahal kami tidak merasa menyerobot lahan Perusahaan. Kami sudah  menggarap sejak tahun 2012 di lokasi yang di klaim oleh perusahaan sebagai milik mereka melalui izin Hak Guna Usaha (HGU).

Lahan tersebut akan ditanami tanaman sisal (Agave Sisalana Ferrine). Tanaman berdaun hijau, runcing dan berduri, mirip seperti pohon nanas, ditanam di lokasi kering dengan jarak renggang, menjadi bahan baku pembungkus kabel dan pembuatan tali. Meskipun tanaman ini memiliki beragam manfaat, justru menjadi sumber petaka bagi warga Sepayung.

“Sekitar 100 hektar lahan kami yang berlokasi di mentingal diambil alih oleh perusahaan.  50 hektar sudah dikembalikan ke warga melalui Putusan Mahkamah Agung pada tahun 2021 atas gugatan PT. SBS melawan kelompok tani mentingal. Akan tetapi tanah tersebut tidak dikembalikan kepada kami pemilik awal melainkan kepada warga lain, dengan skema petani plasma. Ini menambah konflik baru,” ungkap Muhammad.

Muhammad adalah satu dari sekian banyak warga komunitas adat Rebu Payung yang tinggal di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, juga ketua kelompok tani mentingal, yang kini berjuang untuk mempertahankan haknya dari penguasaan PT. SBS karena mengantongi izin HGU.
Diakui Muhammad, aparat keamanan seakan bersikap tidak netral, mereka melarang warga melakukan aktivitas apapun dilahan konflik. Namun anehnya pihak perusahaan tetap dibiarkan beraktivitas.

*KONFLIK TERUS BERLANJUT*

Menurut Febriyan Anindita, Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa, Pada sektor perkebunan dan agribisnis dari data Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 108 letusan kasus pada tahun 2023.

Letusan konflik agraria yang kerap kali dibarengi oleh aksi refresif aparat keamanan menjadi bukti kongkrit bagaimana pola-pola penanganan pemerintah di wilayah konflik agraria. Konflik agraria di blok Mentingal, bukan saja masalah lahan plasma masyarakat yang tak kunjung di penuhi oleh perusahaan perkebunanan (PT. SBS), lebih jauh lagi, mencerminkan perampasan tanah rakyat yang sebagian merupakan wilayah adat.

“Dalam kasus Mentingal, dimulai dari munculnya klaim-klaim tanah secara sepihak tanpa persetujuan oleh perusahaan PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) di atas tanah masyarakat. Perusahaan memasuki tanah atau kebun rakyat borang mentingal yang sebagian merupakan wilayah adat Rebu Payung dan telah di lindungi oleh PERDES No. 1 . Desa Sepayung tentang Pengakuan dan Perlindungan  masyarakat adat Rebu Payung Tahun 2020, dengan dalih mengantongi hak guna usaha (HGU),“ katanya.

Selain itu, PT. SBS terus menggencarkan perluasan dengan target luas lokasi sesuai dengan izin  nomor 1571 Tahun 2013, seluas 1.245,42 ha untuk kegiatan perkebunan penanaman Sisal. Oleh karena terus menerus melakukan perluasan tersebut, warga adat merasa sangat keberatan. Sehingga terjadilah konflik horizontal antara petani plasma dengan masyarakat adat di lapangan.

“Mereka rela mati untuk membela tanahnya, tanah nenek moyang mereka.” Jelas Febriyan.

Febriyan juga sangat menyayangkan Kapolres Sumbawa yang memberi pernyataan bahwa masyarakatlah yang melakukan klaim atas tanah PT. SBS dengan alasan  memiliki HGU, HGU yang lahir tanpa pelibatan warga. kedatangan Kapolres Sumbawa bukan mengobati luka warga, malah warga mengindikasikan keberpihakan alat negara itu kepada korporasi Melalui penetapan tersangka warga adat dengan delik penyerobotan lahan menggunakan pasal dalam Perpu 51 Tahun 1960.

Sebagai informasi, Sepanjang tahun 2023, aparat kepolisian merupakan pihak yang paling banyak terlibat pada kasus kekerasan di wilayah konflik agraria. Dari data yang dikumpulkan KPA, Polisi terlibat sebanyak 85 kali melakukan tindakan kekerasan kepada warga di wilayah konflik. Pihak keamanan perusahaan sebanyak 47 kasus. Sementara TNI terlibat sebanyak 19 kali dalam kasus kekerasan di wilayah konflik agraria dan Satpol PP sebanyak 18 kasus kekerasan.

“Kalau sikap-sikap aparat keamanan terus seperti itu, maka hastag #PercumaLaporPolisi akan mencuat lagi,” tegas Febriyan.

*HGU CACAT HUKUM*

Tidak adanya pelibatan masyarakat dalam penerbitan HGU, dapat menjadikan HGU tersebut batal secara hukum. “terdapat kesalahan fatal yang dilakukan BPN dalam mengeluarkan HGU PT. SBS, karena dalam aturannya syarat untuk dibebankan HGU kepada pemohon, yaitu tanah yang diminta harus dibebaskan sebelumnya. Apalagi itu tanah garapan dan tanah kelola,” kata Jasardi Gunawan.

Menurut Jasardi, banyaknya penerbitan HGU yang dilakukan oleh pemerintah membuat petani kita terhimpit. Ruang hidup masyarakat adat semakin terancam. Sementara data KPA menunjukkan tingginya angka kemiskinan dan sebaran petani gurem beriringan dengan tingginya pembangunan yang lapar tanah, dan Provinsi NTB masuk dalam 8 besar terkait dengan pola pembangunan lapar tanah. ( *** )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Mohamad Ansori Siap Perjuangkan Kesejahteraan Warga Desa Mata Kecamatan Tarano

Rab Jan 24 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tidak hanya memikirkan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil 1) tempatnya mencalonkan diri […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701