Pokja Penyusunan Tatib DPRD KSB  Resmi Ditetapkan.

Spread the love

bidikankameranews.com , KSB / DPRD Sumbawa Barat menggelar rapat paripurna pengumuman nama-nama anggota kelompok kerja (Pokja) yang akan menyusun rancangan tata tertib (tatib) DPRD pada kamis, ( 05/09 )

Ketua DPRD Sumbawa Barat  Sementara Kaharudin Umar  menjelaskan, pembentukan tim Penyusunan Pokja Tatib   telah disepakati berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Sementara bersama tim penyusunan Rancangan Tatib yang berjumlah 25 orang.

“Jadi ini hanya bersifat antisipasi saja kalau terjadi kebuntuan di pembahasan rancangan tatib DPRD, kalau misalnya buntu disini maka peran tim ini akan sangat penting sampai pembahasan tatib (DPRD) ini selesai,” ujarnya kepada media  kamis   ( 05 / 09 )

Tim percepatan tersebut terdiri dari tuju orang anggota  yang mewakili masing-masing Fraksi . Mereka diantaranya : 

1.H.Basuki AR, SE  ( Ketua Pokja )

2.Mustafa HZ  ( Wakil Ketua Pokja )

3. Norvie Aperiansyani, ST.M.A ( Sekretaris Pokja )

4. Andi Laweng, SH.MH ( Anggota Pokja )

5. H.Riyadi, SE ( Anggota Pokja )

6. Santri Yusmulyadi, SE ( Anggota Pokja )

7. Muhammad Adnan ,S.Pd ( Anggota Pokja )

Sebagai anggota tim percepatan Penyusunan Draf Tatib DPRD  yang akan mengikat bagi seluruh Anggota DPRD Terpilih periode 2019-2024.

“Kalau semua lancar-lancar saja tidak perlu ada mekanisme khusus disini,” terang Kaharudin Umar , Ketua DPRD Sementara kepada media pada kamis [ 05/09 ]

Kaharudin juga  mengatakan, pihaknya telah memproyeksikan penunjukan tim khusus percepatan pembahasan draf tatib DPRD 2019-2024 agar seluruh rangkaian pembahasan bersama Kelompok Gabungan Partai Politik dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, pembentukan tim khusus ini akan menjadi saluran penghubung informasi dan diskusi bagi seluruh Anggota DPRD Sumbawa Barat Priode  2024 – 2029  terhadap seluruh substansi dalam rangka penyempurnaan Rancangan Tatib DPRD KSB.

“Karena memang dalam diskusi itu sifatnya ada poin informasi dan klarifikasi. Ketika dia masuk ruangan, ketika ada anggota yang minta klarifikasi bisa bertanya kepada anggota yang telah ditunjuk dalam tim ini,” terangnya.

“Jadi tim ini akan berlaku di rancangan Tatib yang sedang dibahas ini saja, karena tidak diperlukan orang yang referensi atau pengetahuan yang banyak, tapi waktunya yang banyak untuk  membahas draf Tatib ini,” tandasnya. [ EDI ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Rekayasa Sistem UTS Kembangkan e-Katalog untuk UMKM Tenun Sumbawa

Kam Sep 5 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,bidikankameranews.com –dalam upaya memajukan sektor UMKM tenun Kre’ Alang Sumbawa, tim peneliti dari Fakultas Rekayasa Sistem Universitas […]