Sikap Apatis JC WNA Asal Prancis, Picu Insiden Di Vila Bukit Samudra 3 Warga Lokal Ditahan, Warga Desa Tua Nanga dan Kertasari Geruduk Polres KSB.

Spread the love

Sikap Apatis JC WNA Asal Prancis, Picu Insiden Di Vila Bukit Samudra 3 Warga Lokal Ditahan,
Warga Desa Tua Nanga dan Kertasari Geruduk Polres KSB.

Taliwang NTB, bidikankameranews.com – Terjadinya Insiden kecil antara Warga Lokal Desa Kertasari dan Tua Nanga ,Kabupaten Sumbawa Barat, hal ini dikarenakan Julien Cormons WNA Asal Negara Prancis selaku Pemegang Saham PT Bukit Samudra Sumbawa yang bergerak dibidang Pembangunan Properti Vila di Bukit Samudra Desa Tua Nanga tersebut bersikap apatis terhadap warga lokal dan kurang bersahabat, sifat Apatis ini adalah kondisi ketidakpedulian, acuh tak acuh, dan kurangnya minat atau emosi terhadap lingkungan, orang lain, serta hal-hal yang seharusnya menarik perhatian. Seseorang yang apatis cenderung kehilangan motivasi, semangat, dan antusiasme, bahkan pada hal-hal yang dulu disukai.

Atas insiden tersebut, membuat tiga warga lokal asal desa kertasari dan tuananga ditahan oleh Satreskrim Polres Sumbawa Barat dengan Pasal Penggeroyokan ringan, hal ini membuat Puluhan warga dari Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano, dan Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendatangi Mapolres Sumbawa Barat pada Sabtu (20/9/2025).

Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap tiga warga yang kini ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial JC di Villa Bukit Samudra, Desa Kertasari.

Massa yang terdiri dari keluarga, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis keluarga tiga warga tersebut yang kini tengah menghadapi situasi sulit.

Dikutip dari media akurasintb.com , tiga warga yang ditahan yakni Samsul Bahri, warga Desa Tua Nanga; serta dua warga Desa Kertasari, Sapronal dan Madis Arian Saputra. Mereka disebut-sebut terlibat dalam insiden yang sempat menyedot perhatian publik beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Pasak Mantar (FKPPM), Supardi, S.P., menegaskan bahwa masyarakat tidak menutup mata terhadap peristiwa yang terjadi. Namun, ia menilai proses hukum harus tetap mempertimbangkan keadilan substantif, termasuk faktor penyebab terjadinya insiden tersebut.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan untuk meminta agar penahanan bisa ditangguhkan. Kami bersama para kepala desa siap menjadi penjamin bahwa para warga yang ditahan akan kooperatif dan tidak akan melarikan diri,” ujar Supardi di depan Polres KSB.

Ia juga menambahkan bahwa insiden di Villa Bukit Samudra sejatinya dipicu oleh sikap dan tindakan JC yang dianggap kurang menghargai warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak semata-mata melihat kasus ini dari sisi pengeroyokan, melainkan juga memperhatikan akar masalahnya.

Selain itu, Supardi menekankan bahwa warga Desa Tua Nanga maupun Kertasari memiliki ikatan sosial yang kuat. Penahanan berkepanjangan terhadap ketiga warga tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. “Harapan kami, Kapolres bisa mendengar suara hati kami dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ini,” imbuhnya.

Menurut Supardi, kasus ini mendapat perhatian luas di Kabupaten Sumbawa Barat karena melibatkan WNA dan menyangkut nama baik daerah. Namun, masyarakat setempat berharap agar aparat kepolisian dapat bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa warga lokal selalu dipersalahkan dalam setiap konflik dengan pihak luar,” tukasnya.

Sementara itu, pihak keluarga yang turut hadir berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan bahwa Samsul Bahri, Sapronal, dan Madis bukanlah orang yang berperilaku kriminal, melainkan warga biasa yang tersulut emosi sesaat. “Kami ingin anak-anak kami segera kembali ke rumah dan mendapatkan pembinaan langsung dari keluarga,” ungkap salah satu kerabat dengan nada haru.

Pantauan media, situasi di sekitar Mapolres KSB sendiri terpantau kondusif. Meski massa yang hadir cukup banyak, kegiatan berlangsung tertib dan penuh dengan penyampaian aspirasi secara damai. Aparat kepolisian yang berjaga mengawal jalannya pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak Polres dan akan di jadwalkan pertemuan kembali pada hari Selasa (23/09/2025).

Perlu diketahui, bahwa pembangunan Properti Vila oleh PT Bukit Samudra Sumbawa di Wilayah Tua Nanga ini belum memiliki KLBI, Ijin Pendirian Properti, Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM ) melalui OSS tidak pernah dilaporkan, belum lagi sengketa dengan pemilik tanah selaku ahli warisnya yang belum tuntas ( edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Amankan Pasangan Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Tanjung Menangis 5 Brang Biji Sumbawa

Sab Sep 20 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, […]