Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat Tentang Raperda APBD 2026 Pada Rapat Paripurna
Taliwang NTB, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si menyampaikan pendapat akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa Barat tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia sangat mengapresiasi atas kesediaan Pimpinan dan anggota DPRD menyiapkan waktu dan tenaga ekstra membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu. Bupati berharap agar kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipelihara dan semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Pemerintah Daerah telah mencermati seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD, dan sangat positif dan konstruktif. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan tanggapan secara singkat atas rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD, baik itu terkait dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pemerintah Daerah sepakat bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan secara inovatif dan berkesinambungan. Oleh karena itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah akan terus diperkuat, disertai pemanfaatan sistem digital untuk meningkatkan akurasi data, mengurangi kebocoran penerimaan, dan memperluas basis wajib pajak.
Pemerintah Daerah juga berkomitmen menjaga efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam alokasi belanja, dengan memprioritaskan program yang menyentuh layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta dukungan terhadap UMKM dan ekonomi lokal.
Dalam pembiayaan daerah, Pemerintah Daerah menekankan tiga hal utama, yaitu perencanaan berbasis data dan prioritas daerah, evaluasi program tidak hanya pada serapan anggaran tetapi juga pada output dan outcome yang dirasakan masyarakat, dan pengendalian risiko fiskal untuk menjaga keberlanjutan APBD.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah berharap bahwa APBD 2026 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. ( ADV )