

Taliwang, bidikankameranews.com – Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (17/10) di Aula Bale Rembuk, Kantor Desa Senayan.
Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi NTB yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi, Drs. H. M. Zaini, M.Si. didampingi Wakil Ketua Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik H. Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med. serta jajaran staf Komisi Informasi Provinsi NTB. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB Ir. Abdul Muis, M.M., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Dedy Damhudi M. Khatim, S.P., M.Si., dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sumbawa Barat.
Desa Senayan berhasil lolos tahap visitasi setelah memenuhi nilai ambang batas dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan pada 21 Juli hingga 22 Agustus 2025. Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri karena menempatkan Desa Senayan sebagai wakil Pulau Sumbawa dalam ajang penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Provinsi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Senayan, H. Junaidi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik di desanya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan turut mengawasi setiap proses pembangunan di desa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pemerintahan desa berjalan terbuka dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil visitasi ini akan menjadi masukan berharga bagi Desa Senayan untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen pelayanan informasi publik, sehingga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa Barat maupun Pulau Sumbawa.
Dalam sesi presentasi, Sekretaris Desa Senayan, Faizal, memaparkan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan desa dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik. Mulai dari penetapan Peraturan Desa tentang Keterbukaan Informasi Publik, penyediaan anggaran khusus, rembuk warga, musyawarah dusun dan musyawarah desa, pemanfaatan website desa, media luar ruang, papan informasi, media sosial dan elektronik, penguatan kader posyandu dan Agen Gotong Royong (AGR) serta layanan langsung di desa, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Batu Wali sebagai wujud dukungan terhadap produk-produk lokal desa.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. H. M. Zaini, M.Si. menjelaskan tujuan visitasi ini adalah untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia juga memperkenalkan anggota tim visitasi sebelum memulai sesi tanya jawab bersama pemerintah desa.
Pada sesi tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov. menekankan pentingnya keberadaan Peraturan Desa tentang Keterbukaan Informasi Publik dan memastikan bahwa daftar informasi publik desa benar-benar diumumkan kepada masyarakat.
Sedangkan Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, H. Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med. menyoroti layanan informasi publik yang telah diberikan, sekaligus menanyakan strategi desa dalam menginformasikan, memasarkan, dan mengembangkan produk-produk lokal.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Pemerintah Desa Senayan mampu menjawab dan memberikan penjelasan yang komprehensif disertai bukti nyata atas berbagai praktik keterbukaan informasi yang telah dijalankan.
Melalui kegiatan ini, Desa Senayan menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tentang penyampaian data, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, partisipasi, dan kesejahteraan bersama melalui pemerintahan yang terbuka dan melayani. (Diskominfo KSB)