Desa Tapir Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan Polres Sumbawa Barat merupakan bentuk konkrit oleh Polri dalam memberantas narkoba yang kian menjadi momok. Sementara itu, tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga semakin mengkhawatirkan.
- Pencegahan: Mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan dampaknya yang merusak.
- Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan seluruh elemen masyarakat (pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
- Membangun Ketahanan: Menciptakan lingkungan desa yang kondusif, di mana warga memiliki kemampuan untuk menolak dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
- Rehabilitasi: Memberikan informasi dan memfasilitasi akses rehabilitasi bagi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
- Mengurangi Peredaran: Memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat desa melalui pengawasan dan pelaporan aktif dari masyarakat kepada pihak berwenang.
- Sosialisasi dan Penyuluhan: Mengadakan kegiatan penyuluhan secara rutin mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
- Pembentukan Satgas/Kader Anti Narkoba: Membentuk tim khusus di tingkat desa yang bertugas menggerakkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) secara mandiri.
- Pemanfaatan Dana Desa: Mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung program-program anti narkoba di desa.
- Kegiatan Positif: Mengadakan dan mendukung aktivitas positif bagi remaja dan pemuda, seperti kegiatan olahraga, seni, dan keagamaan, untuk menjauhkan mereka dari pergaulan negatif.
- Peningkatan Komunikasi: Memperkuat komunikasi dan kepedulian di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.













