Desa Tapir Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Spread the love

Desa Tapir Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan Polres Sumbawa Barat merupakan bentuk konkrit oleh Polri dalam memberantas narkoba yang kian menjadi momok. Sementara itu, tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga semakin mengkhawatirkan.

Desa Tangguh Anti Narkoba (juga dikenal sebagai Desa/Kampung Bersinar atau Bersih Narkoba) adalah inisiatif program pemerintah Indonesia, sering kali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa agar memiliki ketahanan diri dan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka masing-masing. 
Tujuan Utama
  • Pencegahan: Mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan dampaknya yang merusak.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan seluruh elemen masyarakat (pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
  • Membangun Ketahanan: Menciptakan lingkungan desa yang kondusif, di mana warga memiliki kemampuan untuk menolak dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
  • Rehabilitasi: Memberikan informasi dan memfasilitasi akses rehabilitasi bagi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
  • Mengurangi Peredaran: Memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat desa melalui pengawasan dan pelaporan aktif dari masyarakat kepada pihak berwenang. 
Kegiatan dan Strategi
Program ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, antara lain:
  • Sosialisasi dan Penyuluhan: Mengadakan kegiatan penyuluhan secara rutin mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
  • Pembentukan Satgas/Kader Anti Narkoba: Membentuk tim khusus di tingkat desa yang bertugas menggerakkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) secara mandiri.
  • Pemanfaatan Dana Desa: Mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung program-program anti narkoba di desa.
  • Kegiatan Positif: Mengadakan dan mendukung aktivitas positif bagi remaja dan pemuda, seperti kegiatan olahraga, seni, dan keagamaan, untuk menjauhkan mereka dari pergaulan negatif.
  • Peningkatan Komunikasi: Memperkuat komunikasi dan kepedulian di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. 
Secara keseluruhan, konsep Desa Tangguh Anti Narkoba menekankan pada pendekatan partisipatif dan terpadu, di mana solusi terhadap permasalahan narkoba datang dari, oleh, dan untuk masyarakat desa itu sendiri, dengan dukungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum ( edi )

Spread the love

Next Post

IMI Pengcab Sumbawa Gelar Road Race 2025 "Ajang Penjaringan Atlet Porprov NTB"

Kam Jun 26 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pengcab Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Sumbawa menggelar Sumbawa Cup Road Race 2025 […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701