Desa Tapir Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Spread the love

Desa Tapir Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan Polres Sumbawa Barat merupakan bentuk konkrit oleh Polri dalam memberantas narkoba yang kian menjadi momok. Sementara itu, tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga semakin mengkhawatirkan.

Desa Tangguh Anti Narkoba (juga dikenal sebagai Desa/Kampung Bersinar atau Bersih Narkoba) adalah inisiatif program pemerintah Indonesia, sering kali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa agar memiliki ketahanan diri dan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka masing-masing. 
Tujuan Utama
  • Pencegahan: Mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan dampaknya yang merusak.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan seluruh elemen masyarakat (pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
  • Membangun Ketahanan: Menciptakan lingkungan desa yang kondusif, di mana warga memiliki kemampuan untuk menolak dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
  • Rehabilitasi: Memberikan informasi dan memfasilitasi akses rehabilitasi bagi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
  • Mengurangi Peredaran: Memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat desa melalui pengawasan dan pelaporan aktif dari masyarakat kepada pihak berwenang. 
Kegiatan dan Strategi
Program ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, antara lain:
  • Sosialisasi dan Penyuluhan: Mengadakan kegiatan penyuluhan secara rutin mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
  • Pembentukan Satgas/Kader Anti Narkoba: Membentuk tim khusus di tingkat desa yang bertugas menggerakkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) secara mandiri.
  • Pemanfaatan Dana Desa: Mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung program-program anti narkoba di desa.
  • Kegiatan Positif: Mengadakan dan mendukung aktivitas positif bagi remaja dan pemuda, seperti kegiatan olahraga, seni, dan keagamaan, untuk menjauhkan mereka dari pergaulan negatif.
  • Peningkatan Komunikasi: Memperkuat komunikasi dan kepedulian di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. 
Secara keseluruhan, konsep Desa Tangguh Anti Narkoba menekankan pada pendekatan partisipatif dan terpadu, di mana solusi terhadap permasalahan narkoba datang dari, oleh, dan untuk masyarakat desa itu sendiri, dengan dukungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum ( edi )

Spread the love

Next Post

IMI Pengcab Sumbawa Gelar Road Race 2025 "Ajang Penjaringan Atlet Porprov NTB"

Kam Jun 26 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pengcab Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Sumbawa menggelar Sumbawa Cup Road Race 2025 […]
404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.