
Sumbawa, bidikankameranews.com (06 Mei 2026) — Komitmen dalam menjalankan kewajiban syariat Islam kembali ditunjukkan oleh Kepala Desa Sabeok, Kecamatan Orong Telu, Agus Mutahir, S.Pd., M.Si., yang menunaikan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di kediaman beliau di Desa Sabeok.
Penyerahan zakat maal ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, yang hadir bersama jajaran pimpinan Baznas lainnya. Momentum ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan individu, tetapi juga diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat luas, khususnya para aparatur desa dan kalangan muzakki di wilayah Kecamatan Orong Telu.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan keteladanan yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Sabeok. Ia menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, sekaligus sebagai sarana distribusi kekayaan yang berkeadilan.
“Penunaian zakat maal ini bukan hanya sekadar kewajiban individu, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas, sehingga pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Syukri Rahmat.
Sementara itu, Kepala Desa Sabeok, Agus Mutahir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sosial. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Sebagai seorang muslim, menunaikan zakat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membersihkan harta serta membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Saya berharap masyarakat Desa Sabeok semakin sadar akan pentingnya zakat dan mempercayakan penyalurannya melalui Baznas,” ungkapnya.
Pelaksanaan penunaian zakat ini juga menjadi bagian dari standar pelayanan kepada para muzakki yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Sumbawa. Setelah proses penyerahan zakat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz M. Lutfi Makki, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan sebagai bentuk rasa syukur serta harapan agar zakat yang ditunaikan membawa keberkahan bagi muzakki maupun mustahik yang menerimanya.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang menjadi ruh dalam pelaksanaan zakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Sumbawa Bidang Pengumpulan, Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si., turut memberikan komentar terkait pentingnya optimalisasi penghimpunan zakat di daerah. Ia menyampaikan bahwa peran tokoh masyarakat dan pemimpin daerah sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran zakat.
“Keteladanan dari para pemimpin, seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Sabeok hari ini, memiliki dampak yang sangat besar dalam mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat. Kami di Baznas terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para muzakki, baik dari sisi kemudahan, transparansi, maupun akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Sumbawa masih sangat besar dan perlu digali secara maksimal. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat diyakini mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Baznas Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta berbagai elemen masyarakat. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.
Penunaian zakat maal oleh Kepala Desa Sabeok ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran berzakat tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga dapat menjadi gerakan bersama dalam membangun kesejahteraan umat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, zakat diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial. (*)













