Perdalam Penyusunan Ranperda RPJMD, Pansus DPRD Kota Mataram Study Banding ke DPRD Sumbawa

Spread the love

SUMBAWA, bidikankameranews.com-

Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kota Mataram yang membahas Ranperda tentang RPJMD Kota Mataram tahun 2021-2026, melakukan Studi Banding ke DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (23/8).

Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbawa Syamsul Fikri AR SAg, MSi, di ruang Rapat Pimpinan bersama Ketua Pansus RPJMD DPRD Sumbawa, Ahmadul Kosasi SH dan Anggota diantara, Muhammad Yamin SE,.MSi, Adizul Syahabuddin SP MSi, Sri Wahyuni S.AP, Edy Syaripudin, Hamzah Abdullah, dan Muhammad Faesal S.AP serta Sekretaris Dewan H. Amri S.Sos.M.Si bersama Kabag Fasilitasi I Made Patrya S.AP.

Dalam Sambutannya, Ketua Pansus DPRD kota Mataram Drs. H. Muhammad Zaini mengatakan maksud studi banding ke DPRD Sumbawa adalah untuk memperkaya pemahaman dan pengalaman dalam penyusunan Ranperda RPJMD.

“Kami melihat bahwa Kabupaten Sumbawa sudah duluan membahas Ranperda RPJMD nya, sementara kami baru Kamis Lusa memparipurnakannya. demikian pula terkait dengan penyusunan KUA PPASnya Sumbawa juga telah selesai, sementara kami belum, Ujarnya.

dalam suasana kekeluargaan dan kehangatan, Ketua Pansus memperkenalkan seluruh rombongan bersama staf.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fikri AR S.Ag M.Si menyambut gembira kedatangan Rombongan dari DPRD Kota Mataram.
Dirinya juga memperkenalkan anggota Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, selanjutnya memberikan waktu dan kesempatan kepada Ketua Pansus, Ahmadul Kosasi SH menjelaskan lebih lanjut apa yang dibutuhkan.

“Terimakasih kepada Wakil ketua atas kesempatan yang diberikan. Atas kedatangan Rombongan dari DPRD Kota Mataram Kami sampaikan terimakasih dan terkait dengan RPJMD kami telah melakukan pembahasan bersama dengan Bappeda dan Tim penyusunnya, dan insya Allah Esok Rabu diparipurnakan” ujar Ahmdul.

dipaparkannya, RPJMD memuat rencana Pemerintahan Daerah selama 5 tahun yang berisi penjabaran visi-misi dan program Kepala Daerah juga berdasarkan masukan dari masyarakat dimana dalam penyusunannya melalui mekanisme uji dan konsultasi publik. Secara umum dokumen RPJMD harus singkron dengan Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJP), RPJMD Provinsi NTB, dan RPJMN, dan penting juga selaras dengan dokumen perencanaan lainnya RTRW, kajian lingkungan hidup strategis, Agenda dan sasaran pembangunan Nasional 2020-2024, Visi misi Bupati dan wakil Bupati terpilih, paparnya.

Atas penjelasannya, H Mukktar SH (Anggota Pansus DPRD Kota Mataram) menanyakan
Bahwa kedatangannya bersama rombongan bermaksud belajar apa saja rambu rambu atau regulasi dalam penyusunan RPJMD.

“Sebelumnya kami telah mengunjungi Kabupaten Lombok Barat. kami ingin ada informasi lebih banyak sehingga kegagalan dalam merencanakan bisa dihindarkan. kami ingat dahulu ketika kami ingin membangun kantor baru belum bisa dilakukan karena belum ada dalam RPJMD sebelumnya. Sehingga hal ini menjadi attensi kami untuk belajar bagaimana cara memasukkan usulan terlebih dengan sistem baru sekarang”, tukasnya.

menyikapi pertanyaan tersebut, Kasubag Perencanaan Bappeda Dwi Rahayu ST MT, memgatakan bahwa untuk penyusunan RPJMD kita berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) No 17 Tahun 2201.

“Pada pasal 8 disebutkan bahwa :
a. Dalam hal Daerah masih dalam proses penyusunan RPJMD sebagai tindak lanjut hasil pilkada serentak tahun 2020 maka penyusunan program kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD Tahun 2022 pengaju kepada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dan program prioritas Nasional dalam RKP untuk RKPD Provinsi

b. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten atau Kota, RPJMD Provinsi dan program prioritas nasional dalam RKP untuk RKPD Kabupaten atau kota.

c. Evaluasi capaian kinerja RPJMD periode sebelumnya dan Renstra perangkat daerah periode sebelumnya

d. eEvaluasi capaian kinerja RKPD tahun 2020 dan renja perangkat daerah tahun 2020 dan

E. Visi dan misi serta program Kepala Daerah terpilih

Sehingga Kabupaten Sumbawa telah dapat menyusun dan melaksanakan Pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022.
Meski demikian, rinciannya nanti akan disesuaikan pada pembahasan APBDnya, urai Dwi.

“Terkait dengan usulan dari DPRD sekarang telah diatur secara detail terjadwal dan sistematis dalam aplikasi Sistem informasi Pemerintahan Daerah, sehingga usulan melalui pintu Pokok Pikiran DPRD lebih dahulu di Asistensi, tambah Aminuddin, Kabid Perencanaan Bappeda.

Jika ada hal yang belum terakomodir biasanya karena usulan tidak di ceklist atau ditindak di sistem namun data base usulan sudah ada. Karena itu, dilakukan penyesuaian saat pembahasan APBD.

“Yang penting masuk dulu semua usulannya. Plafon anggaran dibahas kemudian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah”, tandasnya.

Diakhir pertemuan Kedua lembaga melakukan penyerahan cinderamata sebagai kenang-kenangan dan tali asih untuk kerjasama yang lebih intensif di masa yang akan datang bagi kemajuan daerah

Adapun Anggota Pansus DPRD Kota Mataram diantaranya Drs. H Muhammad Zaini Sebagai Ketua, Rino Rinaldi SH sebagai Wakil Ketua dan anggota anggota sebagai berikut : Abdul Malik S.Sos, H. Ibrahim Azhar MZ, H. Muhtar SH, Herman A.Md, Nyatu Ernawati, SH, I Wayan Wardana SH, Hj. Istiningsih S Ag, Ismul Hidayat S.IP, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE, Ahmad Azhari Gufron, S.Si, Ir. I Nengah Sugiartha, Mita Dian Listiawati, A.Md,Keb dan Sang Ketut deresta SH. (Makruf SP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terapkan Semangat Filantropi, KKN UNSA Kelompok 5 Siap Berkontribusi Wujudkan Desa Jorok Bersih & Sehat

Sen Agu 23 , 2021
Spread the love       SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Samawa (UNSA) telah melaksanakan kegiatan […]