Setahun Buron Ke Kalimantan, Pencuri 9 Gitar Listrik Diringkus Polisi
Lingsar, bidikancamera.com –
Pelarian pria berinisial MN (50 tahun) warga Desa Bug Bug Kecamatan Lingsar berakhir. Pria paruh baya ini setahun lebih bersembunyi setelah beraksi melakukan pencurian di Dusun Terep, Desa Bug Bug Kecamatan Lingsar Lombok Barat.
“Pelaku kami amankan hari Kamis 3 September dirumahnya”, ucap Kapolsek Lingsar, AKP Dewi Komalasari, Sabtu (12/08/2020) kemarin.
Setahun yang lalu, pelaku melakukan aksi pencurian dengan merusak pintu depan menggunakan cangkul dan leluasa menggondol 9 gitar listrik milik korban.
“Pelaku beraksi dengan cepat dan membawa 9 gitar listrik milik korban. dari pengakuannya, gitar itu akan dijual kepada temannya di daerah Lombok Tengah,” ungkap Kapolsek.
dikatakan Kapolsek, pelaku lama di Kalimantan, Saat menggeledah rumah pelaku. 9 gitar listrik hasil curiannya masih tersimpan dan belum dijual.
Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara, tandas Kapolsek. (Jim)