Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Deklarasi cinta damai yang dilaksanakan oleh Pemda Sumbawa Barat oleh Pjs Bupati bersama TNI/Polri , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Kalangan ormas Islam dari NW yang digelar pada senin ( 19 / 10 ) di Fraha Fitrah, tampak sejumlah Pemuka Agama Kh Syamsul Ismain LC, Ustad Burhanudin, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suryono, Dandim 1628 Letkol Inf Sunardi, Kepala Kejaksaan Negeri , Sekretaris daerah, Para Kepala Dinas/Badan , Ketua DPI SPAT Samawa, Ketua DPC SPN, Ketua PSP SPN PT AMNT, Ketua PC SBSI, Ketua PUK SPKEP SPSI PT AMNT, Ketua PK Federasi Bupela SBSI PT BBN, Ketua SPL PLTU, Ketua PSP SPN 1 Taliwang 1 NIBA, Ketua PSP SPN Taliwang 2 NIBA, Ketua PD KNPI, Dr Kh Zulkifli Muhadli MH, Ketua NW Burhanudin MA dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat
Pjs Bupati Agus Patria dalam kesempatan itu menyampaikan pesan-pesan kedamaian kehadapan tokoh agama dan masyarakat, terkait maraknya aksi demo baik itu penolakan UU Omnibuslaw, Penolakan Ekspolarasi Pertambangan di Bukit Samoan dan isu strategis menyangkut masalah Pilkada, untuk itu Pemerintah tidak bisa bekerja dengan baik tanpa ada kerja sama dari masyarakat , untuk itu Pjs mengajak untuk selalu menjaga kondusifitas daerah ” kabupaten Sumbawa barat ini milik kita bersama, mari kita rawat daerah ini dengan rasa kebersamaan dan persatuan ” harap Agus patria
Agus Patria juga mengajak seluruh warga Sumbawa barat Barat untuk menjaga kedamaian, saling menghargai satu sama lain, baik itu agama, Ras, budaya dan adat istiadat masing-masing yang mendiami bumi tanah Pariri Lema Bariri ini.
Untuk itu, Agus Patria berpesan agar elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian mulai dari dalam keluarga, lingkungan masyarakat, Desa, Kecamatan ,kabupaten, provinsi dan negara Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Agus Patria meminta semua aktivitas di Sumbawa Barat jelang Pilkada pada tanggal 09 Desember 2020 ini tetap berjalan dengan baik tanpa harus takut dengan adanya gangguan keamanan, sebab keamanan di Sumbawa Barat ini akan dijaga aparat TNI-Polri.
” isu masaah Ijin IUP-OP PT SBM pada dasarnya itu kewenangan Provinsi yang kini sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat dan secara aturan keberadaan PT SBM adalah Legal dan sah, kalau memang tidak legal maka kepolisian yang dulu bertindak secara hukum ” jelasnya
Hal senada diungkapkan oleh Ketua MUI Sumbawa Barat, bahwa terkait ijin pertambangan di Bukit Samoan, pertama kali dikeluarkan oleh Pemerintah Sumbawa Barat pada tahun 2014 yang mana saat itu kewenangannya ada di kabupaten
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suryono dalam pemaparannya menegaskan bahwa terkait UU omnibuslaw dan Bukit samoan, secara defakto sudah diundangkan tujuannya untuk mempermudah Investasi dan membuka lapangan kerja baru, sementara Ijin ekpolorasi oleh PT SBM dibukit samoan sah demi hukum, dan seandainya ada yang kurang jelas silahkan ajukan ke MK.
Menurutnya, aksi didemo penolakan bukit samoan hingga berujung pada pengrusakan Aset PT SBM , pishak penyidik sedang melakukan Penyelidikan , namun hal itu menjadi pelajaran buat semuanya, namun jangan lagi ada insiden yang akan mengganggu aktivitas pemerintah dan masyarakat.
Deklarasi damai itu ditandai dengan pengucapan ikrar dan doa bersama dari unsur agama :
Deklarasi Cinta Damai
- Menolak Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian
- Menjunjung Tinggi Demokrasi Tanpa Kekerasan
- Menhargai Perbedaan Pendapat Tanpa Anarkisme dan Intoleransi
- Menolak Segala Bentuk Radikalisme
- Mari Tebarkan Kebaikan dan Kedamaian Di Bumi Pariri Lema Bariri
- NKRI Harga Mati, Yes !!! ( Edi )