DPRD Sumbawa Umumkan Usulan Pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Sumbawa
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
Usulan Pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2016-2021 melalui Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Senin (25/1) dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH.
Sidang Paripurna tersebut, turut dihadiri Pimpinan DPRD Lainnya, Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR. SAg. MSI, dan Anggota Forkompinda Sumbawa beserta Anggota DPRD Sumbawa.
diterangkan Ketua DPRD Sumbawa, A. Rafik SH, Sesuai dengan regulasi yang ada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa
Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Selanjutnya untuk melaksanakan hal tersebut Pimpinan DPRD mengusulkan kepada Gubernur dengan melampirkan risalah rapat paripuna, dan Keputusan DPRD Kabupaten/kota tentang pengumuman Pemberhentian Bupati /wakil Bupati, ujarnya.
menurut A. Rafik,
Pengumuman ini tidak hanya bersifat aspel legal formal saja akan tetapi mengandung esesnsi estetika kemanusian, secara moral ada doa yang membangun nilai nilai yang baik. Sama penting juga kepada Pemimpin yang akan berakhir masa jabatannya sama pentingnya kita kalungkan bunga sebagai ucapan syukur dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun samawa yang hebat dan bermartabat, sejalan dengan itu kami atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Sumbawa dan seluruh masyarakat Sumbawa menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yth Bapak Bupati H. Muhammad Husni Djibril, BSc, dan Yth Bpk Wakil Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah, atas dedikasi Pengabdian dan Kontribusinya yang telah memimpin lima tahun hingga tanggal 16 Februari 2021 Yang akan datang yang telah berhasil memimpin Kabupaten Sumbawa dengan segudang Prestasi.
“teriring dengan doa semoga dengan seluruh dedikasinya tercatat sebagai amal ibadah disisi Allah SWT”, ungkap Am Rafik.
Selanjutnya dibacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa oleh Sekretaris Dewan H. Amri.S.Sos. M.Si., tentang Pemberhentian Bupati Sumbawa masa jabatan 2016-2021 atas nama H.M. Husni Djibril B.Sc dan Wakil Bupati Sumbawa atas nama Drs. H. Mahmud Abdullah kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur NTB. Yang akan diproses melalui ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan sejak tanggal ditetapkan Januari 2021 di Sumbawa Besar.
Dalam Kesempatan Paripurna tersebut diberikan waktu untuk Penyampaian Pidato Bupati Sumbawa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah.
Setelah mendengar surat Usulan Pemberhentian yang berakhir tannggal 17 Februari 2021 mendatang, tidak terasa lima tahun berjalan sebagai Bupati dan wakil Bupati, kini saatnya untuk undur diri dengan Optimisme untuk membangun Sumbawa sesuai dengan visinya telah mampu mengimplementasikan program pembangunan, dan telah banyak prestasi yang kita raih, juga pembangunan infrastruktur mampu diwujudkan. termasuk juga prestasi bidang keuangan yakni meraih WTP sebanyak 8 kali. dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan nilai Tinggi dengan Predikat B dan mendapatkan Award dari Kemendagri pada januari 2020 lalu. Banyak program yang telah berhasil dilaksanakan dengan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. sehingga Alhamdulillah tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan yang cukup significant, papar H. Mo akrab Wabup disapa.
Dalam Bidang pendidikan, sambung H. Mo, kami juga berupaya memaksimalkan sarana dan prasarana pendidikan dan kapasitas guru dan tenaga kependidikan.
Juga di Bidang Kesehatan telah membangun Rumah Sakit yang layak dan refresentatif serta Peresmian Pembangunan Puskesmas, tandas Wabup. (adv)