Keberadaan PT AMNT, Musibah Bagi Masyarakat Maluk dan Lingkungan

Spread the love

Keberadaan PT AMNT, Musibah Bagi Masyarakat Maluk dan Lingkungan.

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Pasca Perusahaan Tambang Terbesar PT Newmont Nusa Tenggara ( NNT) Perusahaan dari Amerika tersebut   diambil alih oleh PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA ( AMNT) oleh Perusahaan asal Pribumi,  bahwa Pemukiman warga di desa Maluk di sering dilanda banjir , ini diakibatkan tidak adanya komitmen  dari  PT AMNT dalam melakukan upaya penangulangan akan bencana banjir yang disertai aliran sungai yang tidak memadai menampung debet air hujan sehingga mengakibatkan luapan air sungai dan menggenangi pemukiman warga, tentunya masyarakat yang terkena dampak atas banjir tersebut mengalami kerugian materil maupun secara ekonomi.

Banjir yang melanda pemukiman warga di area lingkar tambang dikarenakan perusahaan tambang emas terbesar tersebut belum ada tindakan nyata untuk  penanggulangan dini, demikian yang di sampaikan oleh WD selaku RT yang terkena dampak atau banjir  diotak kris

Ini terlihat jelas bahwa perusahaan mengabaikan lingkungan di pemukiman desa maluk otak keris,

” perusahaan dengan sengaja melakukan penimbunan sampah di sepanjang jalan samping PAR KM  2, sampai berita ini di turunkan belum ada tindakan dari pihak perusahaan guna menanggulangi atau penyelesaian terhadap sampah yang menebar disepanjang jalan.

Menindak lanjuti hal tersebut,   Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat melalui Sekretaris Dinas Zaenudin bersama Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat penebaran sampah yang di dampingi oleh kepala desa maluk beserta jajarannya pada rabu ( 24/02 ).

Kepada media,  Kepala Desa Maluk  mengakui dan membenarkan kalau penebaran sampah atas penimbunan tersebut dan pihaknya  sudah lama berkordinasi dengan pihak perusahaan atas  pengambilan material sedimen yang tercampur dengan sampah plastik dan sampah sampah lainnya,berasal dari sungai di belakang cucian mobil.

Tindakan Kepala Desa Maluk dan Perusahaan terhadap pengambilan sedimen tercampur sampah, yang di gunakan sebagai timbunan di pemukiman otak keris sangat di sesalkan dinas lingkungan hidup(LH),karena tidak adanya papan peringatan atau sangsi secara tertulis,agar hal ini tidak terulang kembali di kemudian hari.( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Moyo Hulu Grebek Lokasi Usai Pesta Narkoba Di Desa Pernek

Rab Feb 24 , 2021
Spread the love        Polsek Moyo Hulu Grebek Lokasi Usai Pesta Narkoba Di Desa Pernek   Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Maraknya […]
news-0512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

sam

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0512