Polsek Moyo Hulu Grebek Lokasi Usai Pesta Narkoba Di Desa Pernek
Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
Maraknya pengguna Narkoba di tengah masyarakat sudah selayaknya harus di tindak tegas, sebab perilaku para pengguna narkoba kerap kali meresahkan warga sekitar.
Polsek Moyo Hulu yang dipimpin Kapolsek AKP Satrio, SH siang kemarin, Selasa (23/02/21) melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku berinisial HS (32) dan AG (34) saat keduanya sedang melintas di jalan Raya Sumbawa – Mokong.
“Keduanya langsung digeledah di tempat dan mendapati kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dikantong celana terduga pelaku AG”, ungkap Kasubbag Humas.
keduanya terduga pelaku mengaku bahwa baru saja mengkonsumsi Narkoba jenis shabu-shabu di kediaman milik HS. personil langsung bergerak menuju kediaman milik HS tepatnya di Dusun Pernek B Desa Pernek.
“Di kediaman HS personil menemukan SD (43) yang merupakan rekan dari HS dan AG. Selain itu juga menemukan barang bukti berupa Alat Hisap berupa Bong dan klip bekas”, urainya.
Selain bongkahan kristal dan Alat Hisap Shabu-shabu pihak kepolisian menyita Barang Bukti Berupa 3 unit HP, 2 dompet dan uang tunai senilai Rp. 1.185.000,-.
secara terpisah, Kasat reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH yang di konfirmasi melalui kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait kasus Narkoba tersebut.
” Saat ini penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa , tentunya akan di lakukan tes urine terhadap ketiga terduga pelaku, selain itu akan di lakukan pengecekan terhadap bongkahan kristal yang sementara diduga shabu-shabu.” jelas kasubbag. (*)