Keberadaan PT AMNT, Musibah Bagi Masyarakat Maluk dan Lingkungan.
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Pasca Perusahaan Tambang Terbesar PT Newmont Nusa Tenggara ( NNT) Perusahaan dari Amerika tersebut diambil alih oleh PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA ( AMNT) oleh Perusahaan asal Pribumi, bahwa Pemukiman warga di desa Maluk di sering dilanda banjir , ini diakibatkan tidak adanya komitmen dari PT AMNT dalam melakukan upaya penangulangan akan bencana banjir yang disertai aliran sungai yang tidak memadai menampung debet air hujan sehingga mengakibatkan luapan air sungai dan menggenangi pemukiman warga, tentunya masyarakat yang terkena dampak atas banjir tersebut mengalami kerugian materil maupun secara ekonomi.
Banjir yang melanda pemukiman warga di area lingkar tambang dikarenakan perusahaan tambang emas terbesar tersebut belum ada tindakan nyata untuk penanggulangan dini, demikian yang di sampaikan oleh WD selaku RT yang terkena dampak atau banjir diotak kris
Ini terlihat jelas bahwa perusahaan mengabaikan lingkungan di pemukiman desa maluk otak keris,
” perusahaan dengan sengaja melakukan penimbunan sampah di sepanjang jalan samping PAR KM 2, sampai berita ini di turunkan belum ada tindakan dari pihak perusahaan guna menanggulangi atau penyelesaian terhadap sampah yang menebar disepanjang jalan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat melalui Sekretaris Dinas Zaenudin bersama Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat penebaran sampah yang di dampingi oleh kepala desa maluk beserta jajarannya pada rabu ( 24/02 ).
Kepada media, Kepala Desa Maluk mengakui dan membenarkan kalau penebaran sampah atas penimbunan tersebut dan pihaknya sudah lama berkordinasi dengan pihak perusahaan atas pengambilan material sedimen yang tercampur dengan sampah plastik dan sampah sampah lainnya,berasal dari sungai di belakang cucian mobil.
Tindakan Kepala Desa Maluk dan Perusahaan terhadap pengambilan sedimen tercampur sampah, yang di gunakan sebagai timbunan di pemukiman otak keris sangat di sesalkan dinas lingkungan hidup(LH),karena tidak adanya papan peringatan atau sangsi secara tertulis,agar hal ini tidak terulang kembali di kemudian hari.( red)