Kasat Lantas, Iptu Samsul Hilal, SH : Desa Nijang Dipersiapkan Menjadi Kampung Tertib Berlalu Lintas Di Sumbawa
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
berbagai upaya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Tertib Berlalu Lintas di jalan raya.
pada sabtu (20/3/2021) pagi, sejumlah personil Satlantas Polres Sumbawa melaksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas sekaligus persiapan pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.
kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna desa Nijang tersebut, disambut antusias oleh para tamu undangan yang menghadiri kegiatan itu.
kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan persiapan kampung tertib berlalu lintas dipimpin oleh Kanit Patroli, Ipda Rondhi bersama Kanit Dikyasa, Aipda Usmanto S.AP dihadiri Kepala Desa Nijang, para Kepala Dusun, perangkat RT, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta warga setempat.
secara terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH mengatakan, dipilihnya Desa Nijang karena memiliki sejumlah fasilitas pendukung, seperti jalan lingkungan dan dukungan penuh dari warga.
“Kampung Tertib Berlalu Lintas dibuat untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar tertib lalu lintas. Apabila ada yang belum tertib, akan dibentuk supaya mereka tertib dengan merubah mindset mereka mengikuti peraturan tata tertib yang berlaku,” tegas Iptu Samsul.
Kasat Lantas berharap, ke depan Perilaku warga Desa Nijang akan menularkan ketertiban lalu lintas kepada masyarakat lainnya sebagai motivator. bukan hanya di Desa Nijang tetapi ada kampung tertib berlalu lintas yang lain di Sumbawa,” tegas perwira humanis ini.
dipaparkan Iptu Samsul, untuk rambu-rambu yang diperlukan harus memenuhi Klasifikasi Kampung tertib berlalu lintas antara lain, rambu penyebrangan, rambu hati-hati,
rambu kecepatan maksimal 40 KM, rambu larangan klakson di depan masjid, rambu-rambu ternak.
selain itu, yang perlu dan segera dilengkapi, yakni Jalur,
Penambahan Penerang Jalan, Pengecekan Kerusakan Jalan, Kelengkapan Kendaraan, ruang publik (tempat belajar, ruang terbuka anak).
“yang paling penting adalah peran serta masyarakat tentang aturan dan keselamatan berkendara, demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran atau Kamseltibcar berlalu lintas”, tandas Iptu Samsul. (jim)