Permudah Pelayanan Adminduk Di Sumbawa Dan Bima, KOMPAK Gelar Simulasi Coasting LABKD
Sumbawa besar NTB,
bidikankameranews.com –
Dalam rangka memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan Adminduk di Kabupaten Sumbawa dan Bima, Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), sebuah program kemitraan antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia, bekerjasama DUKCAPIL Kabupaten Sumbawa dan Bima mengadakan kegiatan Lokakarya Simulasi Coasting LABKD Di Kabupaten Sumbawa Dan Bima, Rabu – Kamis (7 & 8/04/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini, dilakukan secara daring.
Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Adminduk, Panca Kusuma SE, MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KOMPAK yang selama ini telah mendukung kegiatan yang terkait penertiban Adminduk.
“Dukcapil adalah satu bagian yang menjadi kewenangan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan mengingat keberadaan Negara tidak terlepas dari penduduk, maka kewajiban Negara untuk memberikan identitas bagi penduduk”, ujarnya.
Untuk mendukung itu, sambung Panca Kusuma, Dukcapil sekarang juga memiliki layanan yang membahagiakan karena saat ini Dukcapil sudah tidak dalam tataran pelayanan secara langsung, pelayanan bisa dilakukan melalui aplikasi WA sehingga bisa memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat.
“karena 100% penduduk kita telah memiliki dokumen kependudukan, akan tetapi yang perlu kita perbaiki adalah pelayanan kualitas yang pengurusan tadinya dua hari, biasa kita tingkatkan kualitasnya menjadi satu hari, karena ini bisa menjadi pelayanan yang membahagiakan. ini yang diinginkan oleh masyarakat”, tegasnya.
sebagaimana yang disampaikan KOMPAK, pelayanan lebih dekat ke Desa bisa melalui LABKD sehingga desa bisa menganggarkan melalui APBDes terkait pembiayaan administrasi kependudukan. di dalam aturan tentang pelaksanaan anggaran Desa bisa diberikan untuk dokumen kependudukan, untuk besaran nilainya ditentukan melalui musyawarah desa.
Diakhir sambutannya, Ia berharap dalam diskusi nanti, khususnya desa untuk menganggarkan kegiatan Dukcapil di masing-masing masing desa, sehingga Dukcapil Kabupaten bisa menjadi Pembina kependudukan di desa. Dukcapil bisa turun ke desa untuk menyampaikan program-program yang ada di tingkat pusat, Provinsi, dan Kabupaten sehingga dapat berlanjut apa yang diinginkan oleh Dikcapil dan Pemerintah.
“keinginan kita bersama bisa menjangkau dan memberikan pelayanan kepada masyarakat terjauh semakin cepat dan membahagiakan”, tukasnya.
Sebelumnya, KOMPAK melalui Anja Kusuma menyampaikan, bahwa pelaksanaan lokakarya Simulasi metode pembiayaan LABKD adalah bagaimana inovasi yang sudah dibangun selama ini adminduk bebasis kewenangan desa yang telah di uji coba di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima dapat berjalan.dan bagaiman inovasi terbaru terkait pelayanan Adminduk bisa terus berlanjut dan terus ada. ini dirasakan penting karena terkait Bantuan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, agar jelas penerimanya, tegasnya.
dipaparkannya, Pemerintah perlu melihat siapa “orang miskin” yang sebenarnya, terkait kriteria. Karena Bappenas mengindikasikan data yang ada saat ini masih ada kesalahan, maka perlu memperbaiki data dengan biaya yang dikeluarkan lebih kecil. Di Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan perbaikan data dengan mendata kembali dan ini terbukti lebih menghemat biaya program karena data yang bagus berdasarkan dokumen adminduk. bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan juga tidak ada data ganda untuk penerima bantuan.
Pengantar juga disampaikan oleh Susan sebagai Koordinator Program Kependudukan. Ia menyampaikan beberapa hal mulai dari tujuan dari layanan adminduk berbasis kewenangan desa, adalah menjawab tiga permasalahan dalam penyedia layanan, yaitu dari segi SDM (operator yang terbatas) penyedia layanan masih kurang dan pemahaman masyarakat tentang syarat pelayanan adminduk, dari biaya, waktu, dan jarak. segi anggaran yang masih kurang dan sarana dan prasarana untuk layanan lansung, program layanan keliling yang masih kurang tidak dapat memenuhi target, jelasnya.
untuk mengatasi beberapa hal di atas, muncul pendekatan strategi layanan adminduk berbasis kewenangan desa. Ada 5 (lima) hal penting yang menjadi prasyarat LABKD berjalan lancar, yaitu
PERTAMA : Regulasi, sebagaimana diketahui Sumbawa sedang menyusun teknis pedoman penyusunan LABKD yang dapat menjadi dasar hukum dimulai dari perencanaan, desain strategi, hingga dukungan anggaran dan monitoring serta evaluasinya. sedangkan di Bima Perdanya telah direvisi untuk penyelenggaraan adminduk dan telah diselesaikan.
KEDUA : Entitas, di Kabupaten Sumbawa dan Bima telah memiliki petugas pencatatan kependudukan di Desa (PPKD) yang ada di kasi Pemerintahan. Di beberapa Desa ada yang yang telah memiliki PPKD dan Pokja Adminduk.
KETIGA : Dukungan Pembiayaan, nomenklatur yang perlu didukung dari sisi APBD yang telah disesuaikan dengan Permen 90 dan APBDes.
KEEMPAT : Sistem prosedur, SOP untuk LABKD, alur untuk pelayanan, alur untuk pelayanan di masa pandemic. di Bima telah ada Perbup, Di Kabupaten Sumbawa telah memiliki Perbup Percepatan melalui 4 Jalur (pendidikan, Kesehatan, Masayarakat dan SLRT) ada Pokja Adminduk di level desa dan kabupaten. Pokja di Kabupaten telah “memaikna perannya” untuk melakukan monitoring dan evaluasi, urainya.
Di akhir pengantarnya, diharapkan para peserta bisa melakukan sharing pengalaman simulasi LABKD.
untuk diketahui, bahwa Kegiatan Lokakarya ini dihadiri oleh Kabid Adminduk Dinas PMD dan Duklcapil Provinsi NTB, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa dan Bima, Perwakilan Bappeda kabupaten Sumbawa, serta diikuti oleh perwakilan camat dan Desa Kabupaten Sumbawa dan Bima. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. (**)