Patroli Malam, Polsek Utan Amankan Minuman Keras Di Desa Motong
Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa mengamankan masyarakat yang diduga menjual miras (minuman keras) jenis arak di bulan suci ramadhan, pada kamis kalam (29/04/21).
Dalam kegiatan patroli malam itu, personel Polsek Utan menyita barang bukti berupa 1 jerigen ukuran 35 liter dan setengah ember besar minuman keras jenis arak.
Kasubag Humas Polres Sumbawa, Akp Sumardi S.Sos menerangkan, penggerebekan penjual miras tersebut berawal dari personel piket Polsek Utan yang melaksanakan patroli malam usai Sholat Taraweh guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek utan.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati remaja yang mengganggu warga sekitar atau pengguna jalan dikarenakan remaja tersebut dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi miras. Setelah diamankan dan diintrogasi singkat, para remaja tersebut mengaku bahwa miras yang dikonsumsi dibeli di sebuah warung yang berada di Desa Motong Kecamatan Utan.
“Atas informasi tersebut, petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan penggerebekan dan pemeriksaan lebih lanjut” ucap Kasubag Humas.
Saat tiba dilokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti miras jenis arak. selanjutnya barang bukti miras diamankan ke Polsek Utan sementara penjual Arak disarankan mendatangi Polsek Utan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan izin menjual miras tersebut, tutup Kasubag humas. (*)