Bobol Rumah, Wanita Asal Batu Bulan Kembali Ditangkap Polisi
Sumbawa besar NTB
bidikankameranews.com –
meski sudah pernah mendekam di balik jeruji besi, tidak membuat wanita berinisial MM (43) kapok mengulangi kasus yang sama. wanita asal Desa Batu Bulan Kecamatan Moyo Hulu tersebut kembali ditangkap polisi pada jumat (30/4/2021) kemarin, karena terlibat kasus pencurian.
Aksinya dilakukan di salah satu rumah wilayah Jalan Garuda Gang STM 45 Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan terhadap seorang wanita tersebut.
Berawal saat korban Anisah pemilik rumah berada Taliwang KSB, lalu dihubungi tetangganya yang menginformasikan bahwa rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban kembali ke rumahnya (TKP) dan mendapti pintu belakang terbuka akibat dicongkel menggunakan benda keras.
Saat dicek lebih jauh, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 90-an juta dan melaporkannya ke Polres Sumbawa.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, keberadaan terduga diketahui dan berhasil diringkus di kos-kosan miliknya wilayah PPN Bukit Permai, pada jumat (30/4/2021) sekitar pukul 23.45 Wita.
Dari aksinya, terduga pelaku berhasil menggasak barang pecah belah, sepatu, 2 batu liontin, kaos kaki, 1 set baju warna merah beserta jilbab, dan kain warna coklat.
“Selain barang bukti yang telah diamankan, saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki beberapa barang yang masih belum ditemukan diantaranya sarung Adat Mbojo (Bima) sebanyak 11 buah dengan total nilai 22 juta rupiah, TV, bedcover, karpet, serta sepatu,” papar Sumardi.
Kini terduga pelaku yang pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)