Sumbawa besar NTB
bidikankameranews.com –
Kantor DPD PAN Kabupaten Sumbawa, disepakati untuk sementara tidak digunakan terlebih dahulu. Mengingat, saat ini terjadi saling klaim oleh dua kelompok dalam partai tersebut atas bangunan itu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. dua kelompok dari DPD PAN Kabupaten Sumbawa, masih berseteru terkait kantor tersebut.
Dua kelompok yang saling klaim itu yakni kelompok M. Jabir, SH., MH, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa dengan kelompok Ahmad Fachri, SH., Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa yang baru, ungkap Iptu Akmal Novian Reza S.IK didampingi KBO Reskrim Polres Sumbawa, Ipda Hari Rustaman, SH.
Iptu Akmal menjelaskan, dalam hal ini, kelompok M. Jabir mengaku bahwa tanah dan bangunan kantor tersebut adalah milik pribadinya. Sementara Kelompok Fachri mengaku, bahwa kantor tersebut merupakan aset partai. Atas dasar itu, pihaknya kemudian melakukan pengecekan atas klaim kedua belah pihak. Ternyata, belum ada dokumen yang lengkap terkait klaim kedua belah pihak atas kantor itu.
Karena itu, pihaknya mencoba memediasi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan di ruang Rasate Polres Sumbawa, Selasa (18/5) lalu. Namun, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Hasil mediasi awal, disepakati tidak dilakukan aktivitas apapun di kantor itu. Namun, kedua belah pihak berencana melayangkan pengaduan ke Polres Sumbawa”, tandasnya. (*)