Bawa Celurit Dan Miras Di Taman Lembi, Kelompok Remaja Dari Desa Berare Diamankan Polisi

Spread the love

 

 

 

Sumbawa Besar NTB
bidikankameranews.com –

personil unit patroli Samapta Kepolisian Resor Sumbawa mengamankan remaja membawa atau memiliki senjata tajam (Sajam) berupa celurit , Selasa (02/06/2021) malam.

Remaja yang diketahui masih bersekolah dan berasal dari Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir tersebut terjaring oleh Personel Unit Patroli Samapta saat sedang melaksanakan patroli di seputaran Taman Lembi, Kecamatan Sumbawa.

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, yang dikonfirmasi melalui Kasie Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan, saat itu petugas patroli sedang melakukan himbauan sekaligus pemeriksaan kepada sekelompok remaja yang tengah nongkrong di Taman Lembi. salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Saat itu petugas mendatangi sekelompok remaja yang tengah nongkrong karena ada kecurigaan lalu diperiksa, salah seorang remaja kedapatan membawa dan memiliki sajam di dalam jok motornya” ujarnya.

Selain remaja yang membawa sajam, Personel Patroli juga mendapati salah seorang remaja yang diduga mabuk.

“Selanjutnya remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan guna menghindari hal yang tidak diinginkan”, Jelas Kasie Humas.

kepada petugas, pemuda terseut mengaku membawa senjata sekedar untuk berjaga-jaga. Meski demikian, bagi pelaku yang membawa senjata tajam akan dijerat Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Baru 22.559 Warga Sumbawa Yang Sudah Divaksin, Dari Target 226.000 Dalam Tahun Ini

Rab Jun 2 , 2021
Spread the love            Sumbawa Besar NTB bidikankameranews.com –     Program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa masih terus […]