Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Tujuh orang pemuda di Kecamatan Plampang, batal melakukan pesta sabu. Sebab, belum sempat pesta, mereka keburu diringkus Tim Opsnal Reserse Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH melalui Kasi Humas, AKP. Sumardi, S.Sos mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pada hari jumat (11/6) kemarin sore.
berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah kamar kos milik seorang warga di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah benar-benar dipastikan, akhirnya dilakukan penggerebekan di salah satu kamar yang dihuni oleh GV alias Irgi (20).
Saat digerebek, Irgi bersama enam orang temannya, yakni MM, AYK, WY, RM, W dan IC. ketujuh orang tersebut hendak melakukan pesta sabu. saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 2,92 gram yang disimpan di saku celana Irgi.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain di dalam kamar Irgi seperti klip kosong, klip obat, alumunium foil, handphone dan uang sebesar Rp 150 ribu.
“ke-tujuh pemuda tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
hasil pemeriksaan sementara, Irgi diduga kuat sebagai pengedar, sementara enam rekannya masih didalami peran serta keterlibatannya. (*)