Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Reskrim Polres Sumbawa melaksanakan Operasi Berantas Aksi Premanisme dan Aksi Pungli di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Selasa (22/06/21) siang.
Operasi berantas aksi premanisme dan aksi pungli tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk memberantas aksi premasnisme dan aksi pungutan liar. Dalam instruksi tersebut, Kapolri meminta kepada Polda dan Polres seluruh indonesia untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK tersebut mengamankan 6 orang pria yang diduga melakukan pungutan liar dengan menjadi juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Seketeng dan tanpa dilengkapi dengan identitas dari dinas terkait.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang di duga hasil dari pungutan liar.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., dalam press confrence di Mapolres Sumbawa membenarkan penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi premanisme yang terjadi selama ini cukup membuat resah warga karena para pelaku tidak segan-segan melakukan arogansi terutama di lokasi pasar.
“Jangan takut terhadap aksi premanisme, Kami meminta masyarakat melaporkan apabila ada aksi premanisme dan pungli di lingkungan masing-masing”, tegas Kapolres.
saat ini Polres Sumbawa terus melaksanakan operasi premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan tidak terjadi lagi sekelompok orang yang melakukan pungli di tempat-tempat umum
para pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh petugas. (*)