Komisi 2 DPRD Sumbawa Gelar Hearing Terkait Premanisme Dan Carut Marut Pasar Seketeng

Spread the love

 

Sumbawa besar
bidikankameranews.com –

 

Sebagai tindak lanjut rekomendasi DPRD kabupaten Sumbawa terkait dengan aksi PMII Kabupaten Sumbawa tentang carut-marut Pasar Seketeng, hari Kamis (1/7) 2021 kemarin.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa mengundang para pihak untuk membahas masalah tersebut.

Rapat dipimpin oleh wakil ketua bersama dengan sekretaris komisi 2 DPRD kabupaten Sumbawa dan didampingi oleh anggota komisi 2 lainnya.

Tampak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, BAPPEDA, BAPENDA, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Inspektorat, Kepala Polisian sektor Kota Sumbawa, Koramil Kota Sumbawa, Kepala UPT Pasar Seketeng dan Organisasi Mahasiswa PMII Sumbawa.

dalam hearing tersebut, Muhammad Yamin SE,M Si menyampaikan hal penting, diantaranya merespon permasalahan yang ada. pemerintah daerah tidak boleh melegalkan sesuatu yang ilegal.

“Kios-kios yang dikuasai oleh pihak lain atau tangan ketiga secara ilegal tidak boleh dibenarkan apalagi memberikan toleransi Ultimatum untuk segera membuka kios tersebut karena saat ini jelas-jelas itu tidak beraktivitas (tutup), tegas Yamin Abe.

Dr. Dedi Wibowo dari Bappeda menegaskan, selaku OPD yang merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan mendukung sepenuhnya penegakan hukum. Kami mendukung penegakan hukum terlebih di sentra ekonomi masyarakat. Sentra ekonomi harus diamankan agar segala hal yang menggangu aktifitas masyarakat dapat dikurangi, Pasar seketeng Aman, tertib dan teratur akan berdampak positif bagi pembangunan. Hal ini juga agar sesuai dengan target.

“Kami berharap target dari UPT Pasar agar segera menyelesaikan pembagian kios. Selanjutnya akan menjadi ringan tugas KUPT pasar bila dikelola kelembagaan yang lebih tersistem, terangnya.

menurutnya, salah satu upaya agar tidak seperti sekarang ini, kedepan perlu diinisiasi sebuah Perda yang mengatur tentang organisasi Pengelola pasar semacam Badan Layanan Umum Daerah atau sebuah Perusahaan Umum Daerah sehingga lebih fleksibel dalam pengambilan keputusan.

“kita sadari bahwa Pasar Seketeng punya masalah dalam hal desaign, Ipal yang sering mampet/ macet, dan juga di blok c jika ada air hujan bisa terjadi banjir. Nah kalau tidak didesain sistem organisasinya maka akan sulit”, pinta Dedi.

Berdasakan hasil hearing, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Meminta Pemerintah Daerah melalui Kepala UPT Pasar Wilayah II yang dibantu oleh Tim Terpadu Keamanan dan Ketertiban Pasar Seketeng agar melakukan Tindakan tegas untuk mengambil alih kios yang ditempati secara illegal oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab/premanisme pada kios atau tempat berdagang di Pasar Seketeng

2. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat, termasuk keterlibatan oknum yang di duga terlibat dalam pembagian kios/tempat berdagang untuk kepentingan pribadinya

3. Meminta Pemerintah Daerah untuk membentuk TIM Validasi data administrasi pedagang yang ada di Pasar Seketeng

4. Meminta Kepolisian Resort Sumbawa untuk melakukan operasi yustisia terhadap Tindakan melanggar hukum di Pasar Seketeng. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Data Pendukung Destinasi Wisata Lebo dan Mantar Diserahkan Ke kementerian PUPR

Jum Jul 2 , 2021
Spread the love      Data Pendukung Destinasi Wisata Lebo dan Mantar Diserahkan Ke kementerian PUPR Sumbawa Barat,bidikankameranews.com – Dalam rangka pengembangan destinasi […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701